Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Cegah Virus Nipah, Jemaah Umrah yang Berangkat dari Pakistan Wajib Vaksin dengan Sertifikasi NADRA

Cegah Virus Nipah, Jemaah Umrah yang Berangkat dari Pakistan Wajib Vaksin dengan Sertifikasi NADRA

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 5 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID — Pemerintah Pakistan memperketat persyaratan kesehatan bagi jemaah yang hendak bepergian ke luar negeri untuk menunaikan ibadah umrah dan haji. Mulai 14 September 2026, jemaah yang berangkat dari Pakistan wajib membawa sertifikat vaksinasi yang terhubung dengan National Database and Registration Authority (NADRA).

Kebijakan tersebut diumumkan Border Health Services-Pakistan (BHS-P) melalui pemberitahuan yang diterbitkan pada 7 September 2026. Aturan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit lintas negara, termasuk virus Nipah.

Dalam ketentuannya, jemaah diwajibkan mendapatkan vaksinasi sebelum keberangkatan untuk sejumlah penyakit, yakni polio, meningitis, demam kuning, dan influenza.

BHS-P menegaskan bahwa sejak 14 September, penumpang tidak akan diizinkan melakukan perjalanan apabila tidak memiliki bukti vaksinasi yang telah terintegrasi dengan sistem NADRA.

Pemerintah Pakistan juga menetapkan Federal Government Civil Dispensary sebagai satu-satunya pusat yang berwenang memberikan vaksinasi bagi pelaku perjalanan internasional yang akan menunaikan haji atau umrah.

Selain sertifikat vaksinasi, jemaah umrah diwajibkan memiliki kartu vaksin digital yang terhubung dengan NADRA dan diterbitkan oleh pusat vaksinasi resmi sebelum keberangkatan.

Untuk memudahkan jemaah, fasilitas vaksinasi dan pendaftaran secara daring juga akan tersedia di bandara. Penumpang yang membutuhkan vaksinasi di bandara diminta tiba setidaknya enam jam sebelum jadwal penerbangan.

Biaya vaksinasi dibayarkan melalui platform e-Sahulat milik NADRA.

Sebelumnya, pada Januari 2026, Pakistan telah memutuskan memperketat pengawasan kesehatan di seluruh pintu masuk negara. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus Nipah lintas negara.

Dengan kebijakan terbaru ini, jemaah umrah dan haji yang berangkat dari Pakistan tidak hanya harus memenuhi persyaratan perjalanan, tetapi juga memastikan status vaksinasi mereka telah tercatat dan terintegrasi dalam sistem NADRA.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhaj RI Ultimatum Syarikah Arab Saudi: Pelayanan Buruk di Mina Bisa Berujung Putus Kontrak 2027

    Menhaj RI Ultimatum Syarikah Arab Saudi: Pelayanan Buruk di Mina Bisa Berujung Putus Kontrak 2027

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 84
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Indonesia melayangkan peringatan keras kepada para penyedia layanan (Syarikah) di Arab Saudi menyusul berbagai catatan pelayanan selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Buruknya layanan di Mina menjadi sorotan utama dan akan menjadi penentu apakah Syarikah tersebut tetap dipakai pada musim haji berikutnya. Menteri Haji dan Umrah RI, Muhammad Irfan Yusuf, menegaskan […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj Sebut Kenaikan Biaya Haji Tidak Akan Dibebankan kepada Jemaah

    Menhaj Sebut Kenaikan Biaya Haji Tidak Akan Dibebankan kepada Jemaah

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 222
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Moch Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah memastikan setiap potensi penyesuaian biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M tidak akan dibebankan kepada jemaah. “Sejak awal Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas bahwa apapun yang terjadi, jika ada penambahan biaya, tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji. […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Haji Mulai Melaksanakan Umrah Wajib, Ini Ketentuan Yang Harus Dipatuhi Menurut Kemenhaj

    Calon Jemaah Haji Mulai Melaksanakan Umrah Wajib, Ini Ketentuan Yang Harus Dipatuhi Menurut Kemenhaj

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 181
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Calon jemaah haji Indonesia mulai memasuki tahapan pelaksanaan umrah wajib setelah tiba di Makkah, khususnya bagi jemaah gelombang pertama yang sebelumnya berada di Madinah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menerbitkan sejumlah ketentuan untuk memastikan ibadah berjalan tertib, aman, dan nyaman. Melalui informasi resmi yang disampaikan Kemenhaj RI, pelaksanaan umrah wajib diatur berdasarkan […]

    Bagikan Berita:
  • Masa Tinggal Jemaah Haji RI Bakal Dipangkas Jadi 30 Hari, Kemenhaj: Bisa Tekan Biaya dan Kurangi Kejenuhan

    Masa Tinggal Jemaah Haji RI Bakal Dipangkas Jadi 30 Hari, Kemenhaj: Bisa Tekan Biaya dan Kurangi Kejenuhan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 77
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru penyelenggaraan ibadah haji dengan memangkas masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi dari sekitar 40 hari menjadi hanya 30 hari. Langkah ini menjadi salah satu strategi Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan efisiensi layanan sekaligus menekan biaya haji yang terus menghadapi tekanan akibat berbagai faktor ekonomi. Menteri Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Majukan Timeline, Persiapan Haji 2027 Resmi Dikebut Sejak Akhir Juni

    Arab Saudi Majukan Timeline, Persiapan Haji 2027 Resmi Dikebut Sejak Akhir Juni

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 75
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Indonesia mulai mempercepat seluruh tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi menyusul perubahan timeline yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Seluruh proses kini harus dilakukan lebih awal agar tidak melewati tenggat yang telah ditentukan. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan, persiapan haji 2027 secara resmi telah dimulai sejak 30 Juni […]

    Bagikan Berita:
  • 46.500 Jemaah Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji 2026

    46.500 Jemaah Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk musim haji 2026 tengah berjalan, dan data terbaru menunjukkan perkembangan yang menarik. Dari total kuota jemaah haji reguler sebanyak 201.585 orang, 46.500 calon jemaah sudah melunasi Bipih, atau sekitar 23,07 persen. Sementara itu, 83.882 jemaah reguler sudah memenuhi syarat kesehatan (istitaah). Di sisi lain, progres pelunasan […]

    Bagikan Berita:
expand_less