Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Giliran Travel Gema Suara Talbia Diblokir Kementerian Haji dan Umrah

Giliran Travel Gema Suara Talbia Diblokir Kementerian Haji dan Umrah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 7
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID — Setelah sebelumnya Travel Annisa Ahmada Travelindo yang bermasalah, kini Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI kembali mengambil langkah tegas terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Terbaru, PT Gema Suara Talbia menjadi travel yang mendapat tindakan berupa pemblokiran penuh akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Pemblokiran tersebut mulai berlaku sejak 21 September 2026 pukul 14.26 WIB. Kebijakan itu diambil setelah Kemenhaj melakukan evaluasi terhadap sejumlah persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan perjalanan umrah oleh perusahaan tersebut.

Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah, Atty Novyanty, mengatakan evaluasi menemukan adanya 103 jemaah yang terdampak hingga mengalami gagal berangkat.

Selain persoalan keberangkatan, Kemenhaj juga menemukan masalah pelayanan yang menyebabkan jemaah terlantar selama berada di Arab Saudi.

Persoalan lainnya adalah kewajiban pengembalian dana atau refund kepada jemaah yang hingga kini belum seluruhnya diselesaikan.

“Pelindungan jemaah menjadi prioritas kami. Setiap PPIU memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai ketentuan dan memenuhi hak-hak jemaah. Ketika ditemukan pelanggaran dan kewajiban tersebut tidak diselesaikan, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai aturan,” ujar Atty di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menurut Atty, pemblokiran akun SISKOPATUH merupakan salah satu instrumen pengawasan pemerintah agar penyelenggara segera menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya kepada jemaah.

“Kami ingin memastikan jemaah memperoleh kepastian dan pelindungan. Penyelenggara harus bertanggung jawab terhadap pelayanan yang dijanjikan maupun hak jemaah yang timbul apabila keberangkatan tidak dapat dilaksanakan,” tegasnya.

Kemenhaj mengimbau masyarakat lebih selektif sebelum memilih travel umrah. Calon jemaah diminta memastikan legalitas, status izin, dan informasi mengenai PPIU melalui kanal resmi pemerintah sebelum melakukan pendaftaran maupun pembayaran.

Kemenhaj menegaskan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah akan terus diperkuat untuk memastikan layanan yang aman, tertib, dan memberikan kepastian bagi jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • DP Haji Indonesia Rp66,6 Miliar Diblokir Pemerintah Saudi Gegara Masih Ada Jemaah Sakit yang Lolos

    DP Haji Indonesia Rp66,6 Miliar Diblokir Pemerintah Saudi Gegara Masih Ada Jemaah Sakit yang Lolos

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 60
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Pemerintah Arab Saudi memblokir uang muka atau down payment (DP) penyelenggaraan haji 2027 milik Indonesia sebesar 14 juta riyal, atau sekitar Rp66,6 miliar. Pemblokiran itu berkaitan dengan persoalan asuransi pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pemerintah Arab Saudi menilai terdapat jemaah Indonesia yang masuk ke Tanah Suci meski memiliki kondisi kesehatan yang masuk dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Bereskan Administrasi dan Kesehatan Jemaah Sebelum Berangkat ke Makkah

    Tazkiyah Tour Bereskan Administrasi dan Kesehatan Jemaah Sebelum Berangkat ke Makkah

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 185
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Saat ini, seluruh jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour telah melaksanakan aktivitas ibadah di Mekkah. Sebelumnya, penyelenggara haji khusus Tazkiyah Tour telah memastikan seluruh proses administrasi dan kesiapan kesehatan jemaah berjalan optimal. Sebanyak 217 jemaah haji khusus dipastikan tidak mengalami kendala administrasi sebelum bertolak menuju Tanah Suci. Pengecekan administrasi telah dilakukan secara menyeluruh di […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Asal Indonesia Alami Henti Jantung di Nabawi, Berhasil Diselamatkan SRCA

    Jemaah Asal Indonesia Alami Henti Jantung di Nabawi, Berhasil Diselamatkan SRCA

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 273
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seorang jemaah asal Indonesia dilaporkan mengalami henti jantung dan henti napas di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Beruntung, tim medis SRCA bergerak cepat menyelamatkan jemaah tersebut. Insiden tersebut terjadi sesaat setelah pelaksanaan salat Maghrib pada Senin 3 Maret 2026. Tim medis dari Saudi Red Crescent Authority (SRCA) atau Bulan Sabit Merah Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tambah Dua Embarkasi untuk Pelaksanaan Haji 2026

    Kemenhaj Tambah Dua Embarkasi untuk Pelaksanaan Haji 2026

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 360
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 akan dilengkapi dengan penambahan titik keberangkatan baru. Pemerintah menyiapkan dua embarkasi tambahan sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan bagi jemaah haji Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah menetapkan Provinsi Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai embarkasi baru pada musim haji tahun depan. Kebijakan ini disebut sejalan dengan arahan Prabowo Subianto […]

    Bagikan Berita:
  • Masalah Jaminan Kesehatan Hambat Pelunasan Haji Khusus, PIHK Keluhkan Minimnya Sosialisasi

    Masalah Jaminan Kesehatan Hambat Pelunasan Haji Khusus, PIHK Keluhkan Minimnya Sosialisasi

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 372
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Meskipun sudah dibuka, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Bipih Khusus musim haji 1447 H/2026 M belum dapat berjalan optimal. Hingga Jumat, 28 November 2025, belum ada satu pun jemaah haji khusus yang berhasil melakukan pelunasan, hal itu ditengarai akibat munculnya persyaratan baru yang dinilai minim atau bahkan tanpa sosialisasi. Dalam Keputusan Menteri […]

    Bagikan Berita:
  • Kuota Haji Sulsel Bertambah 2.398 Kursi Setelah Kebijakan ‘Pukul Rata’ Daftar Tunggu Provinsi

    Kuota Haji Sulsel Bertambah 2.398 Kursi Setelah Kebijakan ‘Pukul Rata’ Daftar Tunggu Provinsi

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 633
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami peningkatan jumlah kuota haji reguler yang signifikan untuk musim haji 1447 H/2026 M. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama DPR RI telah menetapkan kuota haji reguler untuk Provinsi Sulsel sebanyak 9.670 jemaah. H. Iqbal Ismail, yang merupakan Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Prov Sul-Sel mengungkapkan alasan kenaikan […]

    Bagikan Berita:
expand_less