Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Turun Rp3,2 Juta, Pelunasan Biaya Haji 2027 Disepakati Jadi Rp23,2 Juta

Turun Rp3,2 Juta, Pelunasan Biaya Haji 2027 Disepakati Jadi Rp23,2 Juta

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 10
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Pemerintah dan DPR menyepakati skema Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang membuat beban pelunasan jemaah turun cukup signifikan. Rata-rata jemaah hanya perlu melunasi Rp23.248.825, atau sekitar Rp3,2 juta lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut salah satunya didorong kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi Rp3 juta untuk komponen biaya haji di dalam negeri.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, komponen Bipih dalam negeri rata-rata mencapai Rp5.643.945,28 per jemaah. Dari angka tersebut, Rp3 juta ditanggung pemerintah.

“Komponen Bipih untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28 akan ditanggung, disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta,” kata Dasco dalam pembahasan BPIH 1448 H/2027 M di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dengan subsidi tersebut, porsi biaya dalam negeri yang harus ditanggung jemaah menyusut menjadi Rp2.643.945,28.

Besaran pelunasan juga memperhitungkan setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta serta saldo nilai manfaat yang tersimpan di rekening virtual masing-masing jemaah. Saldo nilai manfaat itu rata-rata mencapai sekitar Rp3,4 juta.

Dari seluruh perhitungan tersebut, rata-rata pelunasan Bipih 2027 ditetapkan sebesar Rp23.248.825. Angka ini turun dari pelunasan 2026 yang mencapai Rp26.433.806 per jemaah.

“Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 2026 sebesar Rp26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp23.248.825. Jadi Rp3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026,” ujar Dasco.

BPIH 2027 Capai Rp98,4 Juta

Secara keseluruhan, BPIH 2027 disepakati rata-rata sebesar Rp98.466.351 per jemaah.

Dari jumlah tersebut, Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah mencapai Rp54.648.825 atau 55,50 persen. Sementara 44,50 persen lainnya, atau Rp43.817.526 per jemaah, bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Total nilai manfaat yang digunakan untuk penyelenggaraan haji 2027 mencapai sekitar Rp8,83 triliun.

Selain itu, Komisi VIII DPR menyetujui sisa nilai manfaat sekitar Rp2,6 triliun untuk dialokasikan ke rekening virtual jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.

Penurunan Pelunasan Dijamin Tidak Tergerus

Dasco juga memastikan penurunan pelunasan yang telah disepakati tidak akan kembali terbebani apabila muncul biaya tambahan, termasuk fuel surcharge penerbangan haji.

Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan cadangan untuk mengantisipasi kemungkinan tambahan biaya tersebut.

“Seandainya ada fuel surcharge, itu juga sudah ada. Tadi kami sudah komunikasi juga dengan Pak Presiden juga akan dicadangkan,” kata Dasco.

Karena itu, biaya tambahan yang muncul setelah penetapan BPIH tidak boleh menghapus pengurangan beban jemaah.

“Sehingga biaya haji yang sudah turun tiga juta akan tetap turun tiga juta. Tiga juta dua ratus maksudnya,” tegasnya.

Kesepakatan BPIH 2027 tersebut kemudian disetujui seluruh fraksi DPR bersama pemerintah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 462
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya indikasi praktik korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Sebagai catatan, ada lima laporan praktik kasus dugaan korupsi yang telah masuk ke meja pengaduan masyarakat KPK pada 2024. “Perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6/2025). Asep yang juga menjabat […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Harus Pastikan Uang Jemaah Tidak Hangus Jika Opsi Pembatalan Haji 2026 Dipilih

    Pemerintah Harus Pastikan Uang Jemaah Tidak Hangus Jika Opsi Pembatalan Haji 2026 Dipilih

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 327
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menegaskan pemerintah harus memastikan dana jemaah tetap aman dan tidak hangus apabila Indonesia terpaksa memilih opsi pembatalan keberangkatan haji tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang dikhawatirkan berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji. Lisda menyebut eskalasi konflik yang melibatkan beberapa negara […]

    Bagikan Berita:
  • Presiden Maladewa Alokasikan 5 Persen Kuota Haji untuk Fakir Miskin, Gratis ke Tanah Suci

    Presiden Maladewa Alokasikan 5 Persen Kuota Haji untuk Fakir Miskin, Gratis ke Tanah Suci

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 420
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Presiden Maladewa, Mohammed Muizzu punya program yang menarik untuk memberikan kesempatan berhaji bagi warga kurang mampu dengan mengalokasikan 5 persen dari kuota nasional Haji. Pada tahun ini, misalnya sebanyak 50 orang dipilih untuk diberangkatkan dengan biaya negara. Kebijakan tesebut merupakan bagian dari program lima tahun pemerintah Muizzu, yang menargetkan 1.000 orang fakir miskin […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, Jemaah Cuma Bayar 40 Persen

    Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, Jemaah Cuma Bayar 40 Persen

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 78
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp107.340.172 per jemaah. Meski total biaya penyelenggaraan haji tersebut menembus Rp107 juta, jemaah nantinya hanya dibebankan 40 persen atau sekitar Rp42.936.068 per orang. Sementara itu, 60 persen sisanya atau Rp64.404.103 per jemaah diusulkan berasal dari nilai manfaat […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Petugas Saudi Membolehkan Master Limbad Ibadah Umrah Meski Sempat Dianggap Pengikut Setan dan Bergigi Taring

    Cerita Petugas Saudi Membolehkan Master Limbad Ibadah Umrah Meski Sempat Dianggap Pengikut Setan dan Bergigi Taring

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 532
    • 0Komentar

    SAUDI – Media sosial diramaikan dengan kabar master Limbad sempat ditahan di Imigrasi Jeddah Arab saat melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci. Hal itu karena Limbad memiliki gigi taring yang dipasang secara permanen. Cerita penahanan Limbad oleh imigrasi Jeddah diungkap Abdur Arsyad yang videonya saat ini viral di media sosial. Dibagikan sejumlah akun edia sosial. […]

    Bagikan Berita:
  • Wahai Jemaah, Berhentilah Meromantisasi Umrah: Tanah Suci Bukan Tempat untuk Pamer, tapi Ujian

    Wahai Jemaah, Berhentilah Meromantisasi Umrah: Tanah Suci Bukan Tempat untuk Pamer, tapi Ujian

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 92
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Konten kreator asal Malaysia, pemilik akun Instagram @thediyjuju, mengajak umat Islam untuk berhenti meromantisasi perjalanan umrah sebagai sebuah liburan atau ajang memamerkan kemewahan. Pesan tersebut disampaikan melalui sebuah video blog yang menyoroti kebiasaan sebagian jemaah mengabadikan perjalanan ibadahnya melalui media sosial. “Teman-teman, bisakah kita semua berhenti meromantisasi Umrah? Umrah ini bukan tempat untuk […]

    Bagikan Berita:
expand_less