Turun Rp3,2 Juta, Pelunasan Biaya Haji 2027 Disepakati Jadi Rp23,2 Juta
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 9
- print Cetak

Illustrasi jemaah haji Indonesia
HAMRANEWS.ID – Pemerintah dan DPR menyepakati skema Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang membuat beban pelunasan jemaah turun cukup signifikan. Rata-rata jemaah hanya perlu melunasi Rp23.248.825, atau sekitar Rp3,2 juta lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut salah satunya didorong kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi Rp3 juta untuk komponen biaya haji di dalam negeri.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, komponen Bipih dalam negeri rata-rata mencapai Rp5.643.945,28 per jemaah. Dari angka tersebut, Rp3 juta ditanggung pemerintah.
“Komponen Bipih untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28 akan ditanggung, disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta,” kata Dasco dalam pembahasan BPIH 1448 H/2027 M di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Dengan subsidi tersebut, porsi biaya dalam negeri yang harus ditanggung jemaah menyusut menjadi Rp2.643.945,28.
Besaran pelunasan juga memperhitungkan setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta serta saldo nilai manfaat yang tersimpan di rekening virtual masing-masing jemaah. Saldo nilai manfaat itu rata-rata mencapai sekitar Rp3,4 juta.
Dari seluruh perhitungan tersebut, rata-rata pelunasan Bipih 2027 ditetapkan sebesar Rp23.248.825. Angka ini turun dari pelunasan 2026 yang mencapai Rp26.433.806 per jemaah.
“Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 2026 sebesar Rp26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp23.248.825. Jadi Rp3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026,” ujar Dasco.
BPIH 2027 Capai Rp98,4 Juta
Secara keseluruhan, BPIH 2027 disepakati rata-rata sebesar Rp98.466.351 per jemaah.
Dari jumlah tersebut, Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah mencapai Rp54.648.825 atau 55,50 persen. Sementara 44,50 persen lainnya, atau Rp43.817.526 per jemaah, bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Total nilai manfaat yang digunakan untuk penyelenggaraan haji 2027 mencapai sekitar Rp8,83 triliun.
Selain itu, Komisi VIII DPR menyetujui sisa nilai manfaat sekitar Rp2,6 triliun untuk dialokasikan ke rekening virtual jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.
Penurunan Pelunasan Dijamin Tidak Tergerus
Dasco juga memastikan penurunan pelunasan yang telah disepakati tidak akan kembali terbebani apabila muncul biaya tambahan, termasuk fuel surcharge penerbangan haji.
Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan cadangan untuk mengantisipasi kemungkinan tambahan biaya tersebut.
“Seandainya ada fuel surcharge, itu juga sudah ada. Tadi kami sudah komunikasi juga dengan Pak Presiden juga akan dicadangkan,” kata Dasco.
Karena itu, biaya tambahan yang muncul setelah penetapan BPIH tidak boleh menghapus pengurangan beban jemaah.
“Sehingga biaya haji yang sudah turun tiga juta akan tetap turun tiga juta. Tiga juta dua ratus maksudnya,” tegasnya.
Kesepakatan BPIH 2027 tersebut kemudian disetujui seluruh fraksi DPR bersama pemerintah.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
