Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Jemaah Pulang Beli Tiket Pakai Uang Sendiri, Travel Kena Sanksi Dilarang Beroperasi Sementara

Jemaah Pulang Beli Tiket Pakai Uang Sendiri, Travel Kena Sanksi Dilarang Beroperasi Sementara

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Masalah kepulangan jemaah umrah dari Arab Saudi berujung sanksi bagi sebuah travel asal Tebet, Jakarta Selatan. Sejumlah jemaah terpaksa membeli tiket pesawat menggunakan uang sendiri setelah tiket kepulangan mereka tidak kunjung tersedia.

Salah seorang jemaah bahkan mengaku harus berutang Rp9,4 juta untuk membeli tiket agar bisa kembali ke Indonesia. Pihak travel berjanji mengganti biaya tersebut sekitar Rp8 juta lebih dalam waktu maksimal 45 hari sesuai kesepakatan.

Kuasa hukum pemilik travel As Syifa, Azman, mengatakan persoalan bermula dari meningkatnya biaya perjalanan. Kenaikan harga avtur dan tiket pesawat disebut membuat biaya operasional membengkak.

Sebelumnya, travel tersebut menawarkan paket promo umrah pada Maret 2026. Paket awal mencakup kunjungan ke Dubai, kemudian diubah menjadi Turki hingga akhirnya destinasi tambahan tersebut ditiadakan.

Masalah juga muncul pada akomodasi. Hotel yang telah disiapkan dibatalkan sehingga pihak travel harus mencari penginapan pengganti dalam kondisi mendadak. Jemaah kemudian disebut beberapa kali berpindah hotel.

Kondisi semakin rumit ketika tiket kepulangan belum tersedia hingga mendekati jadwal pulang. Travel akhirnya meminta jemaah membeli tiket sendiri dan menjanjikan penggantian setelah tiba di Indonesia.

Salah satu jemaah, Jihan, mengatakan dirinya terpaksa meminjam uang untuk membeli tiket Rp9,4 juta. Ia telah kembali ke Indonesia pada Selasa (6/10/2026) malam dan masih menunggu penggantian biaya dari travel.

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian Kementerian Haji dan Umrah. Pihak travel dipanggil untuk memberikan penjelasan dan dikenai sanksi dilarang beroperasi sementara sampai persoalan diselesaikan.

Sanksi itu berdampak pada calon jemaah yang telah dijadwalkan berangkat. Untuk keberangkatan 20 Oktober, travel menawarkan pilihan pengembalian dana atau penjadwalan ulang.

Sementara untuk calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada 7 November, pihak travel masih berupaya agar perjalanan tetap terlaksana.

Kasus ini sebelumnya ramai setelah muncul informasi jemaah yang kesulitan pulang dari Arab Saudi. Di tengah persoalan tersebut, kantor travel di Tebet juga sempat didatangi sejumlah orang yang disebut menagih utang.

Pihak travel menyatakan penyelesaian masih diupayakan, termasuk memastikan penggantian biaya tiket yang terlebih dahulu dikeluarkan jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Makkah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama meminta seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk mulai mengurangi aktivitas fisik yang berat dan fokus mempersiapkan diri menyambut puncak ibadah haji yang akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Hal ini disampaikan menyusul pengumuman penghentian sementara layanan Bus Shalawat, yang biasanya mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram. […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Tegaskan Larangan Drone Saat Haji 2026, Media RI Diajak Perkuat Informasi Akurat

    Saudi Tegaskan Larangan Drone Saat Haji 2026, Media RI Diajak Perkuat Informasi Akurat

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 592
    • 0Komentar

    SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan larangan penggunaan drone untuk mengambil gambar udara selama pelaksanaan Haji 2026 (1447 H). Pengambilan udara dengan drone bahkan termasuk larangan keras, kecuali bagi pihak yang telah mengantongi izin resmi dari otoritas terkait. Pesan ini disampaikan langsung dalam Workshop Media Haji dan Umrah yang digelar di Jakarta, […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Profil Para Imam yang Akan Memimpin Salat Tarawih di Masjidilharam Selama Ramadan

    Ini Profil Para Imam yang Akan Memimpin Salat Tarawih di Masjidilharam Selama Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 388
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan profil imam yang akan memimpin salat Tarawih di Masjidil Haram selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 M. Sejumlah imam senior dengan reputasi internasional bakal bergantian mengimami jamaah di masjid suci umat Islam tersebut. Pengumuman ini disampaikan oleh Presidency of the Two Holy Mosques, menjelang dimulainya Ramadan yang […]

    Bagikan Berita:
  • KPK Bantah Klaim Kubu Yaqut Soal Pembagian 50:50 Diketahui Arab Saudi

    KPK Bantah Klaim Kubu Yaqut Soal Pembagian 50:50 Diketahui Arab Saudi

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 83
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut pemerintah Arab Saudi mengetahui sekaligus menyepakati pembagian kuota haji tambahan Indonesia dengan skema 50:50. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan pemerintah Arab Saudi tidak mencampuri keputusan Indonesia dalam membagi tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Perketat Aturan Membawa Obat-obatan di Pesawat, Ada Obat yang Perlu Izin Khusus

    Saudi Perketat Aturan Membawa Obat-obatan di Pesawat, Ada Obat yang Perlu Izin Khusus

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 555
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi penumpang pesawat yang membawa obat-obatan berbahan dasar opiat. Pelancong yang terbang menuju atau dari wilayah Kerajaan kini wajib memperoleh izin khusus terlebih dahulu sebelum diperbolehkan membawa obat jenis ini ke dalam pesawat. Saudi News 50 melaporkan, kebijakan baru tersebut diumumkan oleh otoritas Saudi dan merupakan bagian dari […]

    Bagikan Berita:
  • Kepuasan Jemaah Haji dari Tanah Air Hingga Kembali Catat Angka 83,28 Persen

    Kepuasan Jemaah Haji dari Tanah Air Hingga Kembali Catat Angka 83,28 Persen

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 108
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah mengubah cara mengukur kepuasan jemaah haji Indonesia. Mulai 2026, penilaian tidak lagi hanya melihat hasil layanan yang diterima jemaah, tetapi mencakup seluruh proses penyelenggaraan haji, sejak dari dalam negeri hingga Arab Saudi. Perubahan itu tercermin dalam Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 yang mencapai 83,28 persen atau masuk kategori sangat memuaskan. […]

    Bagikan Berita:
expand_less