Pelunasan Haji 2027 Sudah Dibuka, Ini Jadwal, Batas Akhir Pembayaran dan Besaran yang Harus Dibayar Jemaah
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 3 menit yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

Illustrasi jemaah Indonesia melaksanakan ibadah
HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menjalankan tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Jemaah haji khusus menjadi kelompok pertama yang telah mendapatkan jadwal resmi pelunasan, sementara daftar jemaah haji reguler yang berhak melunasi juga telah diumumkan.
Berdasarkan informasi terbaru Kemenhaj per 7 November 2026, pelunasan Bipih khusus tahap pertama telah dimulai pada 6 November 2026 dan berlangsung hingga 5 Desember 2026.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menjelaskan pelunasan haji khusus dibagi menjadi dua tahap utama.
Tahap pertama berlangsung selama 30 hari kalender, yakni 6 November hingga 5 Desember 2026. Tahapan ini diperuntukkan bagi jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota keberangkatan 2027 serta jemaah prioritas lanjut usia.
Adapun jemaah prioritas lansia yang dapat masuk kategori tersebut adalah mereka yang berusia paling rendah 65 tahun per 10 April 2027 dan telah terdaftar sekurang-kurangnya dua tahun.
Jika kuota belum terpenuhi setelah tahap pertama, Kemenhaj membuka pelunasan tahap kedua pada 10-16 Desember 2026.
Tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kendala pelunasan pada tahap pertama, pendamping jemaah lansia, jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta penyandang disabilitas beserta pendampingnya.
Apabila kuota masih belum terpenuhi setelah kedua tahapan tersebut, Kemenhaj akan mengambil jemaah dari daftar cadangan berdasarkan urutan nomor porsi.
Pengisian kuota melalui jemaah cadangan tersebut ditargetkan tuntas paling lambat 7 Januari 2027.
Bagaimana dengan Pelunasan Haji Reguler 2027?
Untuk jemaah haji reguler, Kemenhaj telah mengumumkan daftar nama yang berhak melakukan pelunasan pada 27 Oktober 2026.
Daftar tersebut mencakup tiga kategori, yakni jemaah lunas tunda yang belum berangkat, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan 1448 H/2027 M, serta jemaah lanjut usia prioritas.
Jemaah dapat memeriksa status keberangkatan dan hak pelunasan melalui laman resmi Kemenhaj di haji.go.id/estimasi-keberangkatan.
Kemenhaj juga mengingatkan bahwa pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan penting yang harus diselesaikan calon jemaah.
Jemaah harus memenuhi persyaratan istitaah kesehatan sebelum melakukan pelunasan Bipih.
Namun, hingga 7 November 2026, jadwal resmi pembukaan dan batas akhir pelunasan haji reguler belum diumumkan secara terperinci dalam informasi resmi yang tersedia. Karena itu, calon jemaah perlu memantau pengumuman lanjutan Kemenhaj agar tidak melewatkan periode pembayaran.
Berapa Biaya Pelunasan Haji 2027?
Dari sisi pembiayaan, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351 per jemaah.
Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung jemaah ditetapkan sebesar 55,50 persen atau rata-rata Rp54.648.825.
Sementara itu, 44,50 persen sisanya ditutup menggunakan nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan rata-rata Rp43.817.526 per jemaah.
Adapun rincian komponen pembayaran jemaah reguler adalah:
Setoran awal: Rp25.000.000.
Saldo nilai manfaat Virtual Account: rata-rata Rp3.400.000.
Subsidi pemerintah: Rp3.200.000.
Sisa setoran pelunasan: rata-rata Rp23.048.825.
Dengan demikian, calon jemaah haji reguler yang telah menyetor uang muka Rp25 juta tidak perlu membayar seluruh biaya haji kembali. Mereka cukup melunasi kekurangan Bipih setelah dikurangi saldo nilai manfaat dan subsidi pemerintah.
Nominal Rp23.048.825 tersebut merupakan rata-rata nasional. Besaran Bipih dan pelunasan sebenarnya dapat berbeda sesuai embarkasi keberangkatan masing-masing.
Kebijakan ini membuat beban pelunasan jemaah turun sekitar Rp3,38 juta dibandingkan penyelenggaraan haji 2026.
Jadwal Keberangkatan Haji 2027
Selain tahapan pelunasan, Kemenhaj juga telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1448 H/2027 M.
Berdasarkan jadwal tersebut, jemaah mulai masuk asrama haji pada 10 April 2027.
Pemberangkatan gelombang pertama dari Indonesia menuju Madinah dimulai 11 April 2027. Sementara gelombang kedua menuju Jeddah dimulai 26 April 2027.
Jemaah dijadwalkan bergerak dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Puncak pelaksanaan ibadah haji, yakni wukuf di Arafah, berlangsung pada 15 Mei 2027.
Dengan semakin dekatnya tahapan penyelenggaraan haji, calon jemaah yang masuk daftar berhak lunas diimbau segera mempersiapkan dokumen, menyelesaikan pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan dana pelunasan.
Jemaah juga diminta memastikan informasi pembayaran hanya bersumber dari kanal resmi Kemenhaj dan bank penerima setoran Bipih.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
