Arab Saudi Larang Makelar Haji 2027, Dahnil: Momentum Bongkar Mafia Haji
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 5
- print Cetak

HAMRANEWS.ID – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyambut baik langkah tegas Kerajaan Arab Saudi yang melarang praktik perantara atau makelar ilegal dalam pengadaan layanan haji 2027.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk membersihkan penyelenggaraan ibadah haji dari praktik percaloan yang selama ini berpotensi membebani biaya pelayanan jemaah.
Dahnil mengatakan, pemerintah Indonesia telah lama menantikan ketegasan otoritas Arab Saudi dalam mengawasi dan mencegah praktik makelar pada proses pengadaan layanan haji.
“Kami menyambut baik surat edaran yang disampaikan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah terkait sikap tegas pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memantau dan melarang keras praktik-praktik makelar atau percaluan dalam proses pengadaan pelayanan haji di Arab Saudi,” ujar Dahnil di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh proses pengadaan layanan haji, baik di Arab Saudi maupun Indonesia, terbebas dari praktik perantara yang tidak semestinya.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya menjaga integritas dan keabsahan kontrak dengan perusahaan penyedia layanan haji.
Sejumlah praktik yang menjadi perhatian antara lain pemaksaan penggunaan pihak perantara, pemberian hadiah berupa barang, hingga komisi finansial dengan dalih biaya pemasaran atau alasan lainnya.
Praktik semacam itu dinilai berpotensi meningkatkan harga paket layanan haji tanpa diikuti peningkatan kualitas pelayanan yang diterima jemaah.
Karena itu, seluruh tahapan pengadaan dan penandatanganan kontrak harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentu akan bekerja sama untuk memastikan semua proses pengadaan perhajian, terutama yang akan berlangsung di Arab Saudi dan kemudian juga di Indonesia, dapat berjalan dengan cara-cara yang bersih,” tegas Dahnil.
Kemenhaj Siapkan Tim Pengadaan Haji 2027
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan memperkuat pengawasan terhadap proses pengadaan layanan haji 2027.
Dahnil mengungkapkan, persiapan pengadaan layanan haji di Arab Saudi segera dimulai. Kemenhaj akan mengirimkan tim pengadaan untuk bekerja sama langsung dengan berbagai penyedia layanan atau provider haji.
Langkah ini menjadi bagian dari gerakan Bongkar Mafia Haji dan Umrah yang telah diinisiasi Kemenhaj.
Dahnil juga meminta masyarakat ikut mengawasi proses pengadaan tersebut. Publik diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan, praktik makelar, maupun percaloan.
Pemerintah Arab Saudi sendiri menegaskan akan memberikan tindakan hukum terhadap pihak yang melanggar ketentuan, termasuk mereka yang bekerja sama dengan pelanggar atau berupaya menutupi praktik ilegal tersebut.
Melalui kerja sama kedua negara, pemerintah berharap pengadaan layanan haji 2027 berlangsung lebih transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, dana yang dibayarkan untuk penyelenggaraan haji benar-benar digunakan untuk menghadirkan layanan yang layak, aman, dan berkualitas bagi jemaah.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
