Telantarkan Jemaah di Tanah Suci, Kantor Travel Umrah di Tebet Juga Terlilit Utang Rp600 Juta
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 47 menit yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

HAMRANEWS.ID – Asifa Tour and Travel, biro perjalanan umrah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah puluhan jemaahnya sempat tertahan di Arab Saudi akibat belum mendapat tiket kepulangan. Di tengah polemik tersebut, kantor travel itu juga digembok menyusul sengketa utang-piutang dengan sisa kewajiban yang disebut mencapai Rp600 juta.
Persoalan kepulangan jemaah mencuat setelah video puluhan jemaah umrah asal Indonesia meminta pertolongan kepada Menteri Agama dan Presiden viral di media sosial. Mereka mengaku kesulitan pulang ke Tanah Air karena belum mendapat kepastian tiket penerbangan.
Salah seorang jemaah, Jihan (bukan nama sebenarnya), menyebut sekitar 32 dari total 93 jemaah masih tertahan di Arab Saudi setelah keberangkatan pada 22 September 2026.
Menurut Jihan, pihak travel sempat menyampaikan bahwa tiket kepulangan telah disiapkan untuk 3 Oktober 2026. Namun, hingga jadwal tersebut, sebagian jemaah belum bisa kembali ke Indonesia.
Sebagai solusi, jemaah diminta membeli tiket secara mandiri terlebih dahulu. Pihak travel menjanjikan penggantian biaya atau ‘reimburse’ dalam kurun waktu tertentu.
Jihan mengaku harus meminjam uang kepada temannya untuk membeli tiket pulang seharga Rp9,4 juta. Sementara itu, perjanjian yang disampaikan pihak travel melalui kuasa hukumnya menyebut penggantian biaya tiket sebesar Rp8 juta.
Persoalan tak hanya menyangkut kepulangan. Jihan juga mengungkap perubahan rencana perjalanan dari paket umrah dan wisata ke Dubai, kemudian Turki, hingga akhirnya hanya menjalankan ibadah di Arab Saudi. Jemaah juga disebut sempat mengalami kendala penginapan selama berada di Madinah dan Makkah.
Kantor Digembok, Sisa Utang Rp600 Juta
Di tengah polemik tersebut, kantor Asifa Tour and Travel di Tebet dilaporkan digembok sejak Sabtu, 3 Oktober 2026.
Pemilik Asifa, Mulyati, bersama kuasa hukumnya, Azman dan H. Muhammad Firman, mendatangi Polsek Tebet untuk menjalani pemeriksaan terkait persoalan tersebut.
Kuasa hukum menyebut penggembokan kantor berkaitan dengan sengketa utang-piutang. Pinjaman yang menjadi pokok persoalan disebut mencapai sekitar Rp1 miliar sejak Juni 2026.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp400 juta diklaim telah dibayarkan. Dengan demikian, masih ada sisa kewajiban sekitar Rp600 juta.
Pihak Asifa membantah kabar yang menyebut perusahaannya memiliki utang hingga Rp30 miliar. Mereka juga menegaskan sengketa utang tersebut tidak berkaitan langsung dengan dana jemaah.
Kuasa hukum turut menyebut adanya dugaan ancaman terhadap Mulyati dan keluarganya. Persoalan itu, menurut mereka, telah dilaporkan kepada kepolisian.
Travel Bantah Telantarkan Jemaah
Terkait polemik pelayanan umrah, pihak Asifa membantah telah menelantarkan jemaah. Mereka mengklaim jemaah tetap memperoleh akomodasi hotel dan konsumsi selama berada di Tanah Suci.
Kuasa hukum mengakui adanya persoalan perhitungan biaya paket umrah. Paket yang semula diperhitungkan menggunakan hotel bintang tiga disebut dalam pelaksanaannya menggunakan hotel bintang lima. Perubahan fasilitas penerbangan juga diklaim meningkatkan biaya operasional.
Pihak Asifa menyatakan persoalan tersebut telah diklarifikasi dan dimediasi dengan Kementerian Haji dan Umrah. Mereka juga mengklaim seluruh jemaah dalam perjalanan tersebut telah kembali ke Indonesia.
Namun, klaim tersebut masih memerlukan konfirmasi dari jemaah dan pihak terkait. Sementara itu, sengketa utang-piutang serta penggembokan kantor juga perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
