Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
  • visibility 448
  • print Cetak

JAKARTA – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi pelik penerbitan visa haji furoda tahun 1446 H/2025 M yang tengah dihadapi sebagian besar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

HIMPUH menegaskan, baik haji furoda maupun haji mujamalah tidak memiliki alokasi kuota yang pasti, sebagaimana haji reguler dan khusus. Jumlah dan pembagian kuota haji furoda sepenuhnya di bawah kewenangan Kerajaan Arab Saudi.

Hingga saat ini, HIMPUH menyebut belum ada satupun visa haji furoda yang terbit di Indonesia. Tentu saja hal itu mengakibatkan banyak jemaah yang telah mendaftar terancam gagal berangkat melalui jalur haji tanpa antre tersebut.

“Data yang HIMPUH dapatkan dari sumber-sumber yang valid bahwa otoritas Arab Saudi menyediakan lahan di Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) untuk 10.000 jamaah haji mujamalah, dan saat ini hanya tersisa ratusan, dengan peminat yang jumlahnya masih ribuan, maka itu jauh di atas ketersediaan lahan,” kata HIMPUH dalam keterangan tertulisnya.

Mengingat saat ini telah masuk Bulan Dzulhijjah, Himpuh mengimbau kepada seluruh anggotanya yang sedang memperjuangkan terbitnya visa mujamalah atau furodah, untuk segera mengambil sikap realistis.

“HIMPUH tidak menghalangi langkah positif dan optimis yang sedang ditempuh, namun meminta anggota HIMPUH tetap harus memiliki limitasi waktu sesegera mungkin untuk menghindari terjadinya kerugian di kemudian hari,” tulis HIMPUH.

HIMPUH juga mengimbau agar Anggota segera menyampaikan informasi faktual ini kepada calon jemaah masing-masing, dan menyelesaikan hal-hal yang bersifat administratif sesuai kesepakatan awal.

“Bagi PIHK Anggota HIMPUH yang berhasil memberangkatkan calon jamaah hajinya melalui jalur apapun di luar visa kuota, kiranya dapat berempati kepada saudara-saudara kita lainnya yang belum bisa berangkat karena terkendala visa,” jelas HIMPUH.

Selanjutnya HIMPUH akan melakukan pendataan bagi anggota yang terdampak atas tidak terbitnya visa ini, untuk kemudian membantu menjembatani para pihak agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan,” pungkas HIMPUH.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi Petugas Haji 2026 untuk Penempatan Arab Saudi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Formasi

    Seleksi Petugas Haji 2026 untuk Penempatan Arab Saudi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Formasi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 464
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) akhirnya resmi membuka seleksi petugas haji atau PPIH (Penyelenggara Ibadah Haji) untuk penempatan Arab Saudi tahun 2026. Anda yang tertarik menjadi petugas haji di Makkah dan Madinah, bisa memulai pendaftaran pada 8 hingga 14 Desember 2025. Pendaftaran dilakukan secara online. Seleksi ini menjadi peluang bagi […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Usul 50 Persen Petugas Haji dari Unsur TNI–Polri, Supaya Tak Ada Jatah yang Dipolitisasi

    DPR Usul 50 Persen Petugas Haji dari Unsur TNI–Polri, Supaya Tak Ada Jatah yang Dipolitisasi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 338
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, melempar usulan mengejutkan terkait penyelenggaraan haji di tahun 2026. Saleh meminta setengah dari kuota petugas haji diisi oleh personel TNI dan Polri, agar penempatan petugas terbebas dari kesan praktik “jatah politik”. Jika TNI atau Polri yang mengisi, menurut dia, sudah pasti […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan, Antisipasi Virus dari Luar

    Jemaah Haji Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan, Antisipasi Virus dari Luar

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 475
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Keluarga penjemput dan Jemaah yang tiba di Bandara Sultah Hasanuddin Makassar, diminta untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini mengingat mulai meningkatnya penyebaran MERS-CoV, khususnya di Arab Saudi di tengah momen pelaksanaan haji 2025. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai H. Faried Wajedi mengimbau seluruh Panitia / Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) serta Masyarakat […]

    Bagikan Berita:
  • Prabowo Perintahkan Perbanyak Petugas Haji dari Unsur TNI-Polri

    Prabowo Perintahkan Perbanyak Petugas Haji dari Unsur TNI-Polri

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 373
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji dan Umrah untuk menambah jumlah petugas haji dari TNI-Polri. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pelayanan untuk jemaah yang selalu diisi banyak lansia. “Kita akan tambah (dari TNI-Polri), supaya kemudian mereka bisa bertugas lebih baik, karena lebih prima biasanya petugas dari TNI dan Polri. Dan kita akan […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Jawab Alasan Wacana ‘War Tiket Haji’, Semata-mata untuk Istitaah

    Dahnil Anzar Jawab Alasan Wacana ‘War Tiket Haji’, Semata-mata untuk Istitaah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 294
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak akhirnya menjelaskan secara langsung alasan di balik mencuatnya wacana ‘war tiket haji’ yang sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Haji dan Umrah. Menurut Dahnil, wacana tersebut bukan sekadar ide kontroversial, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan prinsip istitaah (kemampuan) benar-benar menjadi dasar utama dalam pelaksanaan […]

    Bagikan Berita:
  • Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

    Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 799
    • 0Komentar

    SAUDI – Burung merpati bisa dibilang sudah menjadi salah satu penghuni Kota Makkah. Namun, pemberian makan burung-burung merpati oleh para jemaah bukan pada tempatnya bisa mengganggu kenyamanan umum. Kotoran merpati, misalnya bisa bertebaran di mana-mana. Pemerintah kota setempat menegaskan, aksi yang kerap dianggap sepele, yakni memberi makan merpati di Trotoar, dan di fasilitas umum lainnya, […]

    Bagikan Berita:
expand_less