Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Daftar Haji di Usia Muda Sangat Penting, Begini Alasan Lengkapnya

Daftar Haji di Usia Muda Sangat Penting, Begini Alasan Lengkapnya

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
  • visibility 109

MAKASSAR – Kementerian Agama RI terus mendorong generasi muda untuk mendaftar haji sejak usia dini. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perencanaan jangka panjang, mengingat antrean keberangkatan haji reguler di Indonesia yang semakin panjang.

Dalam live talkshow yang tayang lewat youtube Tazkiyah Tour, disebutkan, waktu tunggu haji kini bisa mencapai lebih dari 40 tahun di sejumlah daerah.

Karena itu, paling penting yang perlu didahulukan umat muslim di manapun adalah, masuk dalam daftar tunggu.

“Ini bukan soal apakah sudah punya biaya, seberapa lama kita menunggu, apakah nama kita sudah masuk dalam daftar antrean atau belum? Ini yang terpenting,” jelas H Adnan Syahruddin, Managing Director Tazkiyah Global Mandiri, dalam sesi live talkshow tersebut.

Dipandu oleh moderator Erick Barata, Adnan menjelaskan beberapa alasan utama mengapa generasi milenial sebaiknya tidak menunda pendaftaran haji:

1. Antrean Haji Semakin Panjang

Antrean keberangkatan haji reguler saat ini sangat panjang. Di beberapa wilayah di Indonesia paling rendah mungkin 30 tahun.

“Tapi di Sulawesi, ada daerah yang sampai 40 tahun. Bahkan ada salah satu kabupaten itu sudah masuk 42 bahkan 45 tahun,” ungkap Adnan.

Sementara itu, antrean untuk haji khusus berada di kisaran 6 hingga 7 tahun secara nasional. Artinya, semakin dini seseorang mendaftar, semakin cepat pula mereka mengamankan slot keberangkatan di masa depan.

2. Biaya Haji Perlu Perencanaan Keuangan yang Matang

Pendaftaran sejak dini memberikan ruang waktu yang lebih panjang untuk menyusun strategi keuangan. Generasi muda bisa mulai menabung dan mempersiapkan dana secara bertahap tanpa harus terbebani mendadak saat waktu pelunasan tiba.

“Misalnya mendaftar haji reguler dengan masa tunggu 30 tahun, tentu bisa dicicil dari sekarang. Begitu juga haji khusus, tinggal disusun strategi keuangannya,” jelas Adnan lagi.

3. Kesiapan Fisik dan Mental

Adnan menjelaskan, Haji bukan cuma soal ibadah spiritual, tapi juga fisik dan mental. Penyelenggara haji, baik dari pemerintah maupun swasta, sepakat bahwa jemaah yang berangkat sebaiknya di usia produktif.

Artinya, umumnya mereka memiliki kondisi fisik dan kesiapan mental yang lebih baik saat menunaikan ibadah di Tanah Suci.

4. Adaptasi Teknologi di Arab Saudi

“Seperti kita ketahui bersama, Arab Saudi ini terus melakukan adaptasi teknologi yang sangat luar biasa, membuat aplikasi yang namanya nusuk,” ungkap dia.

Bahkan, untuk masuk di Kawasan Raudah, saat ini menggunakan aplikasi nusuk.

“Dulu kita mau masuk di Raudah, itu pakai tasreh. Tasrehnya (Izin resmi dari Kerajaan Arab Saudi) itu kita cetak secara manual, Kemudian, kita antre untuk perlihatkan surat itu.

Sekarang sudah tidak, Pak. Sekarang melalui ponsel, lewat aplikasi nusuk itu. Ada barcode yang di-scan,” ungkapnya.

Sehingga, ketika berangkat ke tanah suci dengan usia muda yang masih prima, tentu bisa melakukan adaptasi teknologi yang juga jauh lebih baik, atau lebih mudah menyesuaikan diri dengan ekosistem digital ini.

5. Usia Minimal Pendaftaran Mulai 12 Tahun

Mengacu pada Peraturan Menteri Agama tahun 2015, usia minimal untuk mendaftar haji adalah 12 tahun, sementara usia minimal untuk diberangkatkan adalah 18 tahun.

Bahkan jika anak belum memiliki KTP, selama tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dan memiliki NIK, tetap bisa didaftarkan.

“Banyak yang bertanya, anak saya belum punya KTP, apakah bisa didaftarkan? Bisa, asalkan sudah ada NIK di KK-nya,” jelas Adnan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Tazkiyah Tour, Direktur Pengawasan BP Haji Bawa Kabar Gembira

    Kunjungi Tazkiyah Tour, Direktur Pengawasan BP Haji Bawa Kabar Gembira

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Luar Negeri Badan Penyelenggara (BP) Haji, Budi Agung Nugroho, datang ke Makassar. Budi mengunjungi salah satu travel mitra resmi pemerintah, Tazkiyah Tour, di kantor pusat perusahaan itu di Jalan AP Pettarani, Jumat, 25 Juli 2025. Budi memperkenalkan BP Haji. Sebuah lembaga baru yang mulai 2026 mengambil […]

    Bagikan Berita:
  • Foto: Penampakan Kabah Berganti Kiswah Jelang Berakhirnya Musim Haji 2025 photo_camera 6

    Foto: Penampakan Kabah Berganti Kiswah Jelang Berakhirnya Musim Haji 2025

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Ini adalah adegan yang selalu berulang setiap tahun, ketika Kiswah Kabah berganti. Terlihat ribuan muslim tetap beribadah di tengah pergantian penutup kiblat Umat Islam itu. sumber: instagram.com@spanews   Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
  • Datangi Daker Mekkah PPIH, Wakil Menteri Haji Saudi Terangkan Catatan Teknis Penyelenggaraan Haji RI

    Datangi Daker Mekkah PPIH, Wakil Menteri Haji Saudi Terangkan Catatan Teknis Penyelenggaraan Haji RI

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SAUDI – Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat, pada Sabtu 28 Juni 2025 bersama rombongan mendatangi kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah. Kepada jajaran PPIH Arab Saudi, Wamenhaj menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025. Kunjungan tersebut merupakan kali pertama dilakukan Wakil Menteri Haji dan Umrah sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

    HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi pelik penerbitan visa haji furoda tahun 1446 H/2025 M yang tengah dihadapi sebagian besar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). HIMPUH menegaskan, baik haji furoda maupun haji mujamalah tidak memiliki alokasi kuota yang pasti, sebagaimana haji reguler dan khusus. Jumlah dan pembagian kuota haji […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Komisi VIII DPR RI telah menuntaskan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Seluruh fraksi sepakat agar RUU ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, dengan target dapat diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2026. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut RUU ini sangat penting […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Hilang di Tanah Suci Belum Ditemukan, Malah Bertambah Jadi Tiga

    Jemaah Haji Hilang di Tanah Suci Belum Ditemukan, Malah Bertambah Jadi Tiga

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SAUDI — Bertambahnya jumlah jemaah haji Indonesia yang hilang di Arab Saudi menjadi tiga orang per 22 Juni 2025 menimbulkan pertanyaan besar soal kemampuan sistem pengelolaan jemaah haji, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita demensia. Kasus terbaru, Hasbullah (73), jemaah dari kloter BDJ 07 yang dilaporkan hilang sejak Selasa dini hari, 17 Juni […]

    Bagikan Berita:
expand_less