Anggota DPR RI Sebut Kuota Haji RI Tetap 221.000 Atau Bertambah
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Sen, 4 Agu 2025
- visibility 128

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa kuota haji Indonesia untuk musim haji 1447 Hijriah / 2026 Masehi tetap sebanyak 221 ribu orang.
“Sudah, sudah ada ( kuota). Kalau normalnya, kan, tetap 221.000 kecuali ada tambahan,” kata Marwan dalam diskusi bertajuk Dana Haji Berkelanjutan di Jakarta, Jumat 1 Agustus 2025.
Marwan menjelaskan angka 221 ribu itu merupakan kuota normal yang sudah menjadi bagian dari kesepakatan dengan pemerintah Arab Saudi sejak beberapa tahun terakhir.
“Jadi itu normal saja karena memang sudah bagian dari kuota kesepakatan dunia,” ujarnya.
Kepastian kuota ini menjadi dasar pemerintah untuk menyiapkan penyelenggaraan haji 2026. Salah satunya dengan mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Proses peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Pelaksana Haji (BP Haji) juga tengah berjalan.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR.
RUU ini juga sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025, sesuai usulan Komisi VIII DPR RI.
- Penulis: REDAKSI



