Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Apa Dampak Sistem ‘All Indonesia’ untuk Jemaah Umrah yang Berlaku Sejak 1 Oktober?

Apa Dampak Sistem ‘All Indonesia’ untuk Jemaah Umrah yang Berlaku Sejak 1 Oktober?

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
  • visibility 37

MAKASSAR – Mulai 1 Oktober 2025, pemerintah Indonesia resmi menerapkan sistem digital terpadu All Indonesia di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, dan pos lintas batas negara (PLBN).

Bagi jemaah umrah, kebijakan ini menjadi hal penting yang perlu diperhatikan menjelang keberangkatan maupun kepulangan dari Tanah Suci.

Apa Itu Sistem All Indonesia?

All Indonesia adalah platform digital hasil kerja sama antara Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia.

Melalui sistem ini, setiap penumpang yang masuk ke wilayah Indonesia wajib mengisi Electronic Customs Declaration (E-CD) atau kartu kedatangan elektronik sebelum tiba di bandara Indonesia.

Proses ini dilakukan secara online melalui:

Aplikasi All Indonesia (tersedia di Play Store dan App Store), atau

Situs resmi: allindonesia.imigrasi.go.id

Sistem ini bertujuan mempercepat layanan di bandara, meningkatkan keamanan data penumpang, dan mempermudah koordinasi antarinstansi di pintu masuk negara.

Wajib untuk Jemaah Umrah Mulai Oktober 2025

Mulai 1 Oktober 2025, seluruh jemaah umrah asal Indonesia wajib menggunakan sistem All Indonesia saat tiba di Tanah Air — baik melalui Bandara Jeddah maupun Bandara Madinah.

Artinya, sebelum jemaah melakukan check-in untuk pulang ke Indonesia, mereka harus sudah mengisi E-CD.
Apabila belum, proses check-in bisa tertolak hingga data dilengkapi secara online.

Untuk menghindari kendala di bandara, pengisian disarankan dilakukan H-1 sebelum kepulangan.

Siapa yang Mengisi?

Biasanya, pengisian E-CD dilakukan oleh: Tim handling, Tour leader, atau  Muthowwif dari travel umrah masing-masing.

Namun, tidak semua travel menyediakan layanan ini. Karena itu, jemaah sebaiknya memastikan langsung kepada pihak travel, apakah pengisian dilakukan secara kolektif oleh tim atau perlu diisi sendiri.

Bagi jemaah lansia yang kurang familiar dengan penggunaan gawai, penting memastikan ada pendampingan dari pihak travel atau keluarga agar tidak kesulitan.

Waspadai Situs Palsu

Pemerintah mengingatkan agar jemaah hanya mengakses situs resmi allindonesia.imigrasi.go.id.
Telah beredar beberapa situs palsu seperti edocsllc.online yang meniru tampilan resmi untuk menipu pengguna dan mencuri data pribadi.

Apa Manfaatnya bagi Jemaah Umrah?

Meski terlihat sebagai tambahan prosedur, sistem All Indonesia membawa sejumlah manfaat, terutama bagi perjalanan jemaah umrah:

– Proses kedatangan lebih cepat karena data sudah terinput sebelum mendarat.

– Antrean di bandara berkurang, karena pemeriksaan dokumen dilakukan lebih efisien.

– Data lebih aman dan transparan, terhubung langsung dengan instansi resmi pemerintah.

– Koordinasi antarinstansi lebih lancar, mendukung kenyamanan jemaah sepulang ibadah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatwa Dewan Ulama Senior Arab Saudi: Berhaji dengan Visa Resmi Bagian dari Ketakwaan dan Membantu Maqasid Syariah

    Fatwa Dewan Ulama Senior Arab Saudi: Berhaji dengan Visa Resmi Bagian dari Ketakwaan dan Membantu Maqasid Syariah

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan kewajiban memiliki visa resmi haji bagi umat Islam yang ingin berangkat haji. Melalui keterangan resminya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi bahkan menyampaikan fatwa Dewan Ulama Senior terkait kewajiban berhaji dengan visa resmi. Selain itu, Dewan Ulama Senior Arab Saudi juga menyampaikan, berangkat haji dengan mendapatkan visa […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Reguler Dapat Kebijakan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor Barang dari Kemenkeu

    Jemaah Haji Reguler Dapat Kebijakan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor Barang dari Kemenkeu

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kabar baik bagi para jemaah haji reguler Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI resmi membebaskan bea masuk serta pajak dalam rangka impor (PDRI) bagi jemaah haji reguler. Kebijakan tersebut sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru dan mulai diberlakukan saat kepulangan jemaah haji ke Tanah Air. Wakil Menteri […]

    Bagikan Berita:
  • Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Komnas Haji menilai frasa ‘maksimal 8 persen’ untuk kuota haji khusus dalam Draf Rancangan Unda-undang Haji dan Umrah berpotensi menimbulkan masalah serius dalam praktik di lapangan. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan aturan yang benar seharusnya berbunyi minimal 8 persen, bukan maksimal. “Kalau pakai kata maksimal, justru sangat kaku. Padahal dalam praktik […]

    Bagikan Berita:
  • Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi dinilai makin gencar melakukan transformasi dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah. Saudi bahkan disebut oleh Menteri Agama RI, cenderung mengoptimalkan pendekatan bisnis dengan menggandeng konsultan asal Amerika Serikat. Hal ini diungkapkan Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, dalam forum State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report di Gedung Kementerian […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Haji 2025: Dramatis, Data Tak Sinkron Tapi Terbilang Sukses

    Evaluasi Haji 2025: Dramatis, Data Tak Sinkron Tapi Terbilang Sukses

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ibadah Haji 1446 H/2025 M telah berakhir setelah kelompok terbang (kloter) terakhir jemaah haji Indonesia tiba di Tanah Air pada awal Juli 2025 lalu. Selama 72 hari operasional, sejak 1 Mei tahun 2025, pelaksanaan haji dinilai sukses meskipun sempat diwarnai sejumlah dinamika teknis di lapangan. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Lowongan Kerja BP Haji, Dahnil Anzar Sebut Sedang Siapkan Penerimaan SDM Baru

    Lowongan Kerja BP Haji, Dahnil Anzar Sebut Sedang Siapkan Penerimaan SDM Baru

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Badan Penyelenggara Haji akan mulai melaksanakan penyelenggaraan haji tahun 2026, setelah penyelenggaraan Haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) resmi berakhir tahun ini. BP Haji pun terus mematangkan berbagai persiapan, termasuk penataan kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh. Langkah tersebut seiring dengan akan disahkannya Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang […]

    Bagikan Berita:
expand_less