Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Aturan Baru Saudi, Semua Urusan Haji 2026 Diproses lewat Nusuk Masar

Aturan Baru Saudi, Semua Urusan Haji 2026 Diproses lewat Nusuk Masar

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
  • visibility 67

SAUDI – Pada 2026 nanti, semua urusan jemaah haji di Arab Saudi, baik itu akomodasi, katering, penyembelihan hewan kurban diproses melalui platform terintegrasi Nusuk Masar.

Salah satu ketentuan baru itu diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi saat meluncurkan aturan operasional baru untuk musim 2026.

Aturan tersebut menegaskan, seluruh layanan jamaah internasional mulai dari akomodasi, transportasi, katering, hingga penyembelihan hewan kurban, hanya bisa dilakukan melalui operator resmi Saudi dan diproses lewat platform Nusuk Masar.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, pemerintah Saudi menetapkan batas akhir global pada 23 Agustus 2025 untuk pemesanan tenda di Mina dan Arafah.

Semua transaksi harus dibayar melalui Nusuk Masar dengan setoran awal (deposit) yang telah ditentukan.

Selain itu, Proyek Adahi ditetapkan sebagai satu-satunya kanal resmi pembelian hewan kurban (qurban/hadyu) di seluruh dunia.

Dengan aturan ini, jamaah tidak lagi diperbolehkan membeli langsung dari peternak atau melalui jalur pribadi.

Kementerian menegaskan pembayaran di luar platform Nusuk Masar tidak akan diakui, demi mencegah praktik pencucian uang dan penghindaran pajak.

Tak hanya itu, jamaah juga diwajibkan menyerahkan sertifikat medis yang membuktikan layak untuk melakukan perjalanan. Sementara itu, lembaga penyelenggara haji nasional wajib bekerja sama dengan penyedia layanan medis resmi Saudi untuk perawatan di lapangan.

“Seluruh regulasi ini bertujuan memastikan transparansi, keamanan, dan keseragaman pelayanan bagi semua jamaah,” tegas Kementerian Haji Saudi dikutip dari theislamicinformation.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuota Haji Indonesia di Tangan Pemerintah Saudi, Akan Diumumkan Resmi pada 10 Juli

    Kuota Haji Indonesia di Tangan Pemerintah Saudi, Akan Diumumkan Resmi pada 10 Juli

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah ramainya isu terkait kuota haji Indonesia yang akan dikurangi, keputusan terkait kuota tersebut tetap ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait jumlah kuota haji untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan, kuota resmi baru […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Setujui Revisi UU Haji, Usulan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Menguat

    DPR Setujui Revisi UU Haji, Usulan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Menguat

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah kembali mencuat ke permukaan seiring disetujuinya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Revisi tersebut diajukan sebagai usul inisiatif DPR dan telah mendapat persetujuan dalam rapat Baleg pada Senin (8/7). Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 40
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah sedang merombak penataan penyelenggaraan haji di Indonesia. Beberapa perombakan mencakup pembagian kuota haji setiap provinsi yang berdampak pada durasi antrean jemaah dan penghapusan multi syarikah yang berdampak pada biaya haji. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan pembagian kuota haji akan merujuk pada undang-undang salah satunya […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini 4 Jenis Vaksinasi yang Wajib Dipenuhi Sebelum Terbang

    Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini 4 Jenis Vaksinasi yang Wajib Dipenuhi Sebelum Terbang

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan aturan kesehatan terbaru bagi calon jemaah haji 2026. Dalam kebijakan ini, otoritas kesehatan Kerajaan menerapkan standar vaksinasi dan kelayakan medis yang jauh lebih ketat demi menjaga keamanan jutaan peserta yang akan berkumpul di Tanah Suci. Aturan ini berlaku bagi seluruh jemaah dan petugas haji yang akan memasuki Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

    Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-undang Haji dan Umrah remsi ditetapkan DPR RI. Ada beberapa poin penting dalam aturan tersebut, yang sebelumnya telah disepakati saat rapat pembahasan. Salah satu yang krusial adalah aturan pembagian kuota haji reguler kabupaten/kota kini ditetapkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, bukan lagi oleh gubernur atau pemerintah daerah. Kesepakatan itu diambil dalam rapat […]

    Bagikan Berita:
  • Presiden Maladewa Alokasikan 5 Persen Kuota Haji untuk Fakir Miskin, Gratis ke Tanah Suci

    Presiden Maladewa Alokasikan 5 Persen Kuota Haji untuk Fakir Miskin, Gratis ke Tanah Suci

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Presiden Maladewa, Mohammed Muizzu punya program yang menarik untuk memberikan kesempatan berhaji bagi warga kurang mampu dengan mengalokasikan 5 persen dari kuota nasional Haji. Pada tahun ini, misalnya sebanyak 50 orang dipilih untuk diberangkatkan dengan biaya negara. Kebijakan tesebut merupakan bagian dari program lima tahun pemerintah Muizzu, yang menargetkan 1.000 orang fakir miskin […]

    Bagikan Berita:
expand_less