Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
  • visibility 186

JAKARTA — Aksi Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Rabu 13 Agustus 2025, dinilai bukan cuma soal dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Penyelenggaraan haji 2025 pun dinilai mulai masuk dalam radar pengusutan lembaga antirasuah tersebut.

Hal ini setelah laporan masyarakat dan pegiat antikorupsi, termasuk dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang masuk ke meja petugas di Gedung Merah Putih KPK.

Laporan tersebut terkait potensi penyimpangan dalam proses pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, yang rawan konflik kepentingan dan korupsi.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Raden Muhammad Syafi’i sebelumnya menanggapu kabar hari ini. Dia mengaku belum tahu kabar tersebut.

Meski begitu, Syafi’i menegaskan Kemenag siap bersikap terbuka dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

“Nggak boleh ditutupi dong. Semua proses hukum di mana pun di Republik ini seyogyanya kita sebagai warga negara harus membantu pekerjaan aparat penegak hukum,” ucapnya.

Kasus Kuota Haji Tahun Lalu

KPK sebelumnya telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan menggunakan sprindik umum.

Fokus utamanya adalah distribusi 20 ribu kuota tambahan haji pada 2024 yang diduga diselewengkan. Menurut ketentuan, 92 persen kuota itu seharusnya untuk jemaah reguler, sementara hanya 8 persen untuk haji khusus.

Namun dalam praktiknya, kuota dibagi rata: 10.000 untuk reguler, 10.000 untuk haji khusus—yang biayanya jauh lebih mahal. KPK menilai, pembagian ini menyimpang dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Kasus tersebut membuat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dicegah ke luar negeri bersama dua orang lain berinisial IAA dan FHM.

Pencegahan berlaku selama enam bulan, sebagai bagian dari proses penyidikan. Ketiganya diduga memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan strategis soal pembagian kuota maupun pelaksanaan teknis haji.

KPK juga menduga adanya keterlibatan sekitar 100 travel haji dalam pembagian kuota yang menguntungkan segelintir pihak.

Kasus Haji 2025

Pegiat ICW dalam aksinya di KPK menyampaikan, ibadah haji harus disucikan dari praktik-praktik rente dan korupsi. “Ini bukan sekadar soal kuota, tapi menyangkut tata kelola haji yang harus berpihak pada jemaah, bukan pada pelaku bisnis atau pejabat,” ujar perwakilan ICW saat menyerahkan laporan pada 5 Agustus lalu.

Dengan penyidikan yang mulai menyasar haji 2025, publik kini menanti apakah KPK akan menggali lebih dalam dan menjerat aktor-aktor baru dalam pusaran korupsi berjubah ibadah ini.

Untuk kasus ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku telah diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Namun, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya belum pernah meminta klarifikasi kepada Nasaruddin terkait kasus tersebut. Ia menyebut, perkara itu bahkan belum masuk ke Direktorat Penyelidikan Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

“Klarifikasi sama siapa (Menag Nazzarudin)?,” ujar Asep saat dikonfirmasi Inilah.com, Senin (11/8/2025).

Asep meminta agar hal tersebut dikonfirmasi kembali kepada Kedeputian Bidang Informasi dan Data (INDA) Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, yang saat ini sedang melakukan telaah kasus tersebut. Ia juga membuka kemungkinan bahwa klarifikasi dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

“KPK yang mana? Di Dumas mungkin PLPM. Belum ada ke kita. Coba tanya deh (Kedeputian INDA atau Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK). Pokoknya di penindakan belum ada (nangani kasus haji 2025 atau mengklarifikasi Nasaruddin Umar),” ucap Asep.Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa laporan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 pada era Menag Nasaruddin Umar masih dalam proses telaah oleh PLPM.

“Sedangkan terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2025, laporan tersebut baru diterima oleh KPK. Tentunya dibutuhkan telaah dan verifikasi awal, apakah yang dilaporkan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujar Budi saat dihubungi Inilah.com, Senin (11/8/2025).

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kapal Pesiar dari Arab Saudi untuk Tarik Wisatawan, Tidak Ada Alkohol dan Kasino

    Ini Kapal Pesiar dari Arab Saudi untuk Tarik Wisatawan, Tidak Ada Alkohol dan Kasino

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 225
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi tengah mengibarkan layar baru dalam ambisi besarnya di sektor pariwisata global. Melalui Aroya Cruise, kapal pesiar mewah pertama yang dirancang dengan identitas Arab, Kerajaan ini ingin memposisikan diri sebagai pusat wisata maritim kelas dunia, sekaligus mengukuhkan komitmen dalam mencapai target Vision 2030. Aroya Cruise ini diluncurkan oleh Cruise Saudi, anak […]

    Bagikan Berita:
  • 1.492 CJH di Sulsel Belum Lunasi Biaya Haji 2026, Tahap 2 Pelunasan Dibuka Tahun Depan

    1.492 CJH di Sulsel Belum Lunasi Biaya Haji 2026, Tahap 2 Pelunasan Dibuka Tahun Depan

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 61
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebanyak 1.492 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sulawesi Selatan terancam gagal berangkat pada musim haji 2026. Hingga berakhirnya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap I pada 23 Desember 2025, ribuan jemaah tersebut belum melunasi biaya haji sekaligus belum menjalani pemeriksaan kesehatan. Pelunasan BPIH tahap I dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember […]

    Bagikan Berita:
  • Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 215
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) RI sudah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Dari BPIH sebesar Rp88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya. Sementara sisanya, Rp33.485.365 […]

    Bagikan Berita:
  • ‘BMKG Saudi’ Prediksi Suhu Udara Tanah Suci Pada Agustus Lebih Panas dari Biasanya

    ‘BMKG Saudi’ Prediksi Suhu Udara Tanah Suci Pada Agustus Lebih Panas dari Biasanya

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 231
    • 0Komentar

    SAUDI – Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi mengingatkan bahwa awal bulan Agustus yang dimulai Jumat ini bakal ditandai dengan kenaikan suhu udara di atas rata-rata normal. Peningkatan suhu ini disebut cukup signifikan. Mengutip sadasaudi.net, suhu udara diperkirakan akan lebih tinggi sekitar 1,2 derajat Celsius. Kondisi ini paling terasa di wilayah Al-Jouf, Hail, Qassim, Tabuk, dan […]

    Bagikan Berita:
  • Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 519
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan umrah yang legal adalah berangkat dengan menggunakan izin atau visa untuk umrah sesuai aturan yang berlaku. Izin umrah biasanya berlaku hingga tiga bulan. Namun, ada yang menyalahgunakan izin ini untuk kepentingan lain yang melanggar aturan. Hal ini dirasakan salah satu travel umrah, yang terancam membayar denda senilai ratusan juta rupiah, karena masalah […]

    Bagikan Berita:
  • Pelaksanaan sesi Wukuf Arafah tahun ini bertepatan dengan hari Jumat.(tazkiyahtour.com)

    Jemaah Diminta Hemat Tenaga Jelang Puncak Haji 2025, Kurangi Umrah Sunah Berulang dan Ziarah

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 179
    • 0Komentar

    JAKARTA — Jelang puncak haji 1446 H/2025 M yang diperkirakan berlangsung pada awal bulan Juni, Kementerian Agama RI mengimbau jemaah haji Indonesia agar membatasi aktivitas fisik berat serta mengurangi pelaksanaan umrah sunah secara berulang. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers harian operasional haji ke-20 pada Senin 20 Mei 2025, […]

    Bagikan Berita:
expand_less