KJRI Imbau WNI di Saudi Tidak Asal Sebar Berita dan Video yang Tidak Terverifikasi
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 1

KJRI Imbau WNI di Saudi Tidak Asal Sebar Berita dan Video yang Tidak Terverifikasi
HAMRANEWS – Masyarakat Indonesia yang berada di Arab Saudi diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Imbauan tersebut disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menyusul maraknya penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya di berbagai platform digital.
Peringatan ini merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
Dalam pernyataannya, kementerian menekankan pentingnya memperoleh informasi dari sumber resmi guna mencegah penyebaran kabar palsu atau hoaks.
Melalui akun resminya, KJRI Jeddah mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi agar tidak membuat, menyebarkan, ataupun meneruskan informasi yang belum jelas sumbernya. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membagikan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman di tengah publik.
Menurut imbauan tersebut, setiap informasi yang beredar—termasuk video maupun potongan rekaman yang banyak beredar di media sosial—perlu dipastikan terlebih dahulu kebenarannya sebelum dibagikan kembali. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat yang dapat memicu kepanikan atau kesalahpahaman.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga menegaskan bahwa berita yang benar sebaiknya diperoleh melalui kanal resmi pemerintah, termasuk laman resmi kementerian serta akun resmi mereka di media sosial. Selain itu, publik juga dapat merujuk pada pemberitaan yang dirilis oleh Saudi Press Agency sebagai sumber informasi resmi di Kerajaan Arab Saudi.
Melalui imbauan ini, masyarakat—termasuk WNI yang tinggal atau bekerja di Arab Saudi—diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, masyarakat turut berperan menjaga ketertiban, keamanan, serta mencegah penyebaran misinformasi di ruang publik digital.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



