Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Melihat Struktur Organisasi Kementerian Haji dan Umrah, Diperkirakan Mulai Optimal Desember

Melihat Struktur Organisasi Kementerian Haji dan Umrah, Diperkirakan Mulai Optimal Desember

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 504

JAKARTA – Jika melihat struktur kerja Kementerian yang baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah RI, maka diperkirakan lembaga yang mengelola penyelenggaraan haji dan umrah ini akan mulai optimal berjalan pada Desember 2025.

Pemerintah sebelumnya menargetkan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah akan rampung pada Oktober–November 2025.

Dengan demikian, sebelum musim haji 2026, kementerian baru sudah harus jalan dengan mesin penuh. Hal ini karena, rentang dari bulan Desember 2025 menuju Mei 2026 –puncak musim Haji tahun depan, waktunya tidak banyak.

Saat ini, dua orang pimpinan Kementerian Haji dan Umrah, telah resmi dilantik oleh Presiden Prabow, yakni Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai Menteri, dan Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagai Wakil Menteri.

Adapun pejabat-pejabat dan pegawai di bawahnya, sudah dibocorkan oleh Dahnil Anzar, bahwa nantinya ada 200 pegawai Kemenag dan 50 pegawai Kemenkes yang akan bergabung ke kementeriannya.

Dengan gabungan pegawai Kemenkes dan Kemenhaj itu, bisa dilihat fokus kementerian baru ini bukan cuma soal administrasi keberangkatan, namun juga sangat memperhatikan aspek kesehatan jamaah.

Selain itu, kementerian baru ini akan punya 13 pejabat eselon I, dan orang-orang yang akan menduduki posisi ini, semua harus melalui proses assesment.

Ulul Albab, Ketua Bidang Litbang DPP Amphuri, menilai itu tentu adalah kabar baik karena proses pemberian jabatan tidak lagi atas dasar ‘warisan’, tapi atas dasar integritas dan kompetensi.

“Tentu kita berharap assesment ini bukan formalitas, tetapi benar-benar seleksi sungguhan. Sebab kita sudah terlalu sering disuguhi assesment yang hasilnya bisa ditebak: Ya gitu-gitu aja,” jelas dia.

Di level bawah, mekanismenya lebih sederhana: Kabid Haji di provinsi otomatis menjadi Plt Kakanwil Haji dan Umrah. Kasi Haji di kabupaten/kota naik menjadi Plt Kepala Kantor Haji dan Umrah. Transisi ini praktis, setidaknya agar layanan jamaah tidak macet di tengah perubahan.

Lalu apa hal baik dari struktur di kementerian ini untuk perusahaan travel?

Bagi PPIU dan PIHK, ini merupakan sinyal yang jelas dan terang benderang: bahwa akan ada aturan baru. Perizinan, standarisasi, hingga mekanisme pengawasan akan dipoles ulang. Jangan kaget jika ada kewajiban tambahan, terutama terkait standar kesehatan jamaah.

Menurut Ulul Albab, biaya operasional mungkin naik. Tapi di sisi lain, reputasi layanan juga bisa meningkat. Jamaah akan merasa lebih aman, lebih sehat, lebih nyaman. Dan reputasi, bagi bisnis perjalanan, adalah modal utama.

“Inilah saat yang tepat bagi asosiasi penyelenggara untuk bersuara. Menyusun masukan, menyampaikan aspirasi, bahkan mengajukan inovasi. Kementerian baru ini masih mencari bentuk. Siapa yang aktif sejak awal akan lebih didengar,” terang dia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Ustaz Khalid Basalamah Ikut Beli Haji Kuota Tambahan yang Sedang Diusut KPK

    Cerita Ustaz Khalid Basalamah Ikut Beli Haji Kuota Tambahan yang Sedang Diusut KPK

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 186
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penceramah, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan, menjadi satu 20.000 orang yang menggunakan kuota haji tambahan Arab Saudi pada 2024 silam. Seperti diketahui, tambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi sedang diusut oleh KPK, karena sebagian di antaranya diperjualbelikan ke travel-travel sebagai haji khusus dengan harga yang fantastis. Adapun Khalid Basalamah, Direktur dan pemilik PT […]

    Bagikan Berita:
  • Ramadhan-Idul Fitri 2026 Sebentar Lagi, Ini Jadwal Terakhir Pemulangan Umrah 1447 H

    Ramadhan-Idul Fitri 2026 Sebentar Lagi, Ini Jadwal Terakhir Pemulangan Umrah 1447 H

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 173
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengimbau para pihak yang terkait Umrah dan Haji, khususnya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). HIMPUH meminta untuk memperhatikan kalender umrah 1447 H yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kalender umrah 1447 H tersebut agar dapat menjadi acuan para PPIU […]

    Bagikan Berita:
  • DPR RI Tolak Penempatan Jemaah Haji RI di Mina Jadid: Tidak Layak dan Jauh dari Kawasan Utama

    DPR RI Tolak Penempatan Jemaah Haji RI di Mina Jadid: Tidak Layak dan Jauh dari Kawasan Utama

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 129
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI melarang keras penempatan jemaah haji Indonesia di Mina Jadid pada musim haji 2026. Alasannya jelas: lokasi tersebut dianggap tak layak dan jauh dari kawasan utama pelaksanaan ibadah haji. Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid, bahkan menilai kebijakan itu sebagai kemunduran dalam pelayanan haji. Ia meminta Kementerian Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

    Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 307
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan travel haji dan umrah di Sulsel, Aslam Group menyampaikan klarifikasi atas laporan polisi terkait kasus penggelapan di Kantor Polda Sulsel. Pemilik Perusahaan Aslam Grup, H Asmar Lambo, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, bahwa pihaknya dirugikan oleh kasus tersebut. Sebelumnya, Aslam Group dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan, setelah pada musim haji lalu 2025, sebanyak […]

    Bagikan Berita:
  • BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

    BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MAKKAH – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi pasca-puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), khususnya pada 14 Zulhijah 1446 H. Sebagai bentuk tanggung jawab, BPKH Limited memutuskan memberikan kompensasi uang kepada jemaah yang terdampak. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menjelaskan bahwa gangguan […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji yang Melahirkan di Tanah Suci Belum Bisa Pulang, Berasal Daerah Lumajang

    Jemaah Haji yang Melahirkan di Tanah Suci Belum Bisa Pulang, Berasal Daerah Lumajang

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle rilis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    SAUDI – Jamaah haji asal Lumajang, Jawa Timur, Tristy Erlinawati, belum bisa pulang lantaran belum dapat izin dari pemerintah pemerintah Saudi, usai melahirkan bayi laki-laki prematur saat menjalankan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Tristy tergabung dalam kloter 83 Embarkasi Surabaya dan dijadwalkan pulang pada Senin 7 Juli 2025. Akan tetapi, karena kondisi bayinya masih […]

    Bagikan Berita:
expand_less