Melihat Struktur Organisasi Kementerian Haji dan Umrah, Diperkirakan Mulai Optimal Desember
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Sel, 7 Okt 2025
- visibility 46

JAKARTA – Jika melihat struktur kerja Kementerian yang baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah RI, maka diperkirakan lembaga yang mengelola penyelenggaraan haji dan umrah ini akan mulai optimal berjalan pada Desember 2025.
Pemerintah sebelumnya menargetkan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah akan rampung pada Oktober–November 2025.
Dengan demikian, sebelum musim haji 2026, kementerian baru sudah harus jalan dengan mesin penuh. Hal ini karena, rentang dari bulan Desember 2025 menuju Mei 2026 –puncak musim Haji tahun depan, waktunya tidak banyak.
Saat ini, dua orang pimpinan Kementerian Haji dan Umrah, telah resmi dilantik oleh Presiden Prabow, yakni Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai Menteri, dan Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagai Wakil Menteri.
Adapun pejabat-pejabat dan pegawai di bawahnya, sudah dibocorkan oleh Dahnil Anzar, bahwa nantinya ada 200 pegawai Kemenag dan 50 pegawai Kemenkes yang akan bergabung ke kementeriannya.
Dengan gabungan pegawai Kemenkes dan Kemenhaj itu, bisa dilihat fokus kementerian baru ini bukan cuma soal administrasi keberangkatan, namun juga sangat memperhatikan aspek kesehatan jamaah.
Selain itu, kementerian baru ini akan punya 13 pejabat eselon I, dan orang-orang yang akan menduduki posisi ini, semua harus melalui proses assesment.
Ulul Albab, Ketua Bidang Litbang DPP Amphuri, menilai itu tentu adalah kabar baik karena proses pemberian jabatan tidak lagi atas dasar ‘warisan’, tapi atas dasar integritas dan kompetensi.
“Tentu kita berharap assesment ini bukan formalitas, tetapi benar-benar seleksi sungguhan. Sebab kita sudah terlalu sering disuguhi assesment yang hasilnya bisa ditebak: Ya gitu-gitu aja,” jelas dia.
Di level bawah, mekanismenya lebih sederhana: Kabid Haji di provinsi otomatis menjadi Plt Kakanwil Haji dan Umrah. Kasi Haji di kabupaten/kota naik menjadi Plt Kepala Kantor Haji dan Umrah. Transisi ini praktis, setidaknya agar layanan jamaah tidak macet di tengah perubahan.
Lalu apa hal baik dari struktur di kementerian ini untuk perusahaan travel?
Bagi PPIU dan PIHK, ini merupakan sinyal yang jelas dan terang benderang: bahwa akan ada aturan baru. Perizinan, standarisasi, hingga mekanisme pengawasan akan dipoles ulang. Jangan kaget jika ada kewajiban tambahan, terutama terkait standar kesehatan jamaah.
Menurut Ulul Albab, biaya operasional mungkin naik. Tapi di sisi lain, reputasi layanan juga bisa meningkat. Jamaah akan merasa lebih aman, lebih sehat, lebih nyaman. Dan reputasi, bagi bisnis perjalanan, adalah modal utama.
“Inilah saat yang tepat bagi asosiasi penyelenggara untuk bersuara. Menyusun masukan, menyampaikan aspirasi, bahkan mengajukan inovasi. Kementerian baru ini masih mencari bentuk. Siapa yang aktif sejak awal akan lebih didengar,” terang dia.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



