Pemerintah Akan Pengadaan 1.200 Petugas Penyelenggara Haji pada 2026
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Jum, 29 Agu 2025
- visibility 111

JAKARTA – Pemerintah memasang target pengadaan 1.200 petugas haji profesional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka ini masuk dalam alokasi Fungsi Agama yang menjadi salah satu fokus belanja negara tahun depan.
Badan Penyelenggara Haji dan Umrah akan memperketat seleksi sekaligus meningkatkan kualitas pelatihan petugas haji. Kepala BP Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa sistem lama tidak akan dipakai lagi.
“Kami sudah merencanakan bahwa petugas kita selain seleksinya ketat juga persiapannya tidak cukup 5 hari seperti selama ini. Kita sudah menyiapkan kurikulum untuk teman-teman calon petugas haji,” ujar Irfan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.
Jika sebelumnya pembekalan hanya berlangsung singkat, mulai 2026 pelatihan akan digelar selama sebulan penuh. Materinya meliputi persiapan fisik, bahasa Arab dasar, hingga fikih haji.
Selain penambahan petugas, pemerintah juga menargetkan layanan administrasi bagi 203,3 ribu jamaah serta pembinaan 75 lembaga penyelenggaraan ibadah haji.
Tak hanya soal haji, Fungsi Agama RAPBN 2026 juga memprioritaskan penerbitan 3,4 juta sertifikat halal untuk menjamin keamanan pangan bagi umat muslim.
Dari sisi anggaran, Fungsi Agama terus meningkat dalam empat tahun terakhir. Tahun 2021 dialokasikan Rp10,1 triliun, naik jadi Rp10,4 triliun (2022), Rp11 triliun (2023), dan melonjak 15,7% di 2024 dengan Rp12,7 triliun. Outlook 2025 memperkirakan anggaran mencapai Rp13,2 triliun.
Mulai 2026, pengelolaan dana itu tidak hanya dipegang Kementerian Agama, tetapi juga oleh Kementerian Haji dan Umrah serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dengan struktur baru ini, pemerintah berharap pengelolaan ibadah haji dan layanan halal bisa lebih fokus dan profesional.
- Penulis: REDAKSI



