Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Peringatan, Saudi Larang Jemaah Merekam dan Menyebar Gambar Terkait Serangan Rudal dan Drone

Peringatan, Saudi Larang Jemaah Merekam dan Menyebar Gambar Terkait Serangan Rudal dan Drone

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 9

HAMRANEWS — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh warga, termasuk jemaah yang melaksanakan ibadah di dua kota suci, untuk tidak merekam maupun menyebarkan informasi terkait aktivitas intercept atau pencegahan rudal dan drone di wilayahnya.

Imbauan ini turut diperkuat oleh KBRI Jeddah melalui pernyataan resmi di media sosial pada 30 Maret 2026.

Dalam keterangannya, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) diminta untuk tidak mengunggah foto, video, lokasi kejadian, maupun informasi sensitif lainnya ke media sosial.

“Sehubungan dengan imbauan otoritas Arab Saudi, seluruh WNI diminta untuk tidak menyebarkan foto/video, lokasi kejadian, maupun informasi sensitif di media sosial.

Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan KBRI.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa tindakan seperti mengambil gambar, merekam, hingga menyebarkan informasi terkait penangkisan rudal dan drone, termasuk lokasi jatuhnya, dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Dalam pernyataan resmi otoritas Public Prosecution Saudi Arabia disebutkan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi sensitif tersebut berpotensi dikenai sanksi hukum.

Larangan ini mencakup tiga hal utama, yakni pengambilan dan distribusi foto atau video kejadian, penyebutan lokasi insiden, serta penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah meningkatnya ketegangan kawasan dan ancaman serangan udara.

Sementara itu, KBRI Riyadh juga mengeluarkan imbauan serupa kepada seluruh WNI di Arab Saudi agar mematuhi peraturan setempat, tidak menyebarkan informasi sensitif, serta mengutamakan keselamatan diri.

WNI diimbau untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta hanya mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan pemerintah setempat.

Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatiknya menekankan pentingnya disiplin dalam bermedia sosial, terutama dalam situasi yang berpotensi mengganggu keamanan, demi menghindari konsekuensi hukum di negara setempat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

    BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 220
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya untuk mematuhi fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang pemanfaatan hasil investasi dari setoran awal biaya haji calon jemaah untuk membiayai jemaah lain. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Fatwa MUI dan siap mengimplementasikannya sesuai dengan prinsip syariah. “Kami sepakat […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji yang Melahirkan di Tanah Suci Belum Bisa Pulang, Berasal Daerah Lumajang

    Jemaah Haji yang Melahirkan di Tanah Suci Belum Bisa Pulang, Berasal Daerah Lumajang

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle rilis
    • visibility 217
    • 0Komentar

    SAUDI – Jamaah haji asal Lumajang, Jawa Timur, Tristy Erlinawati, belum bisa pulang lantaran belum dapat izin dari pemerintah pemerintah Saudi, usai melahirkan bayi laki-laki prematur saat menjalankan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Tristy tergabung dalam kloter 83 Embarkasi Surabaya dan dijadwalkan pulang pada Senin 7 Juli 2025. Akan tetapi, karena kondisi bayinya masih […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus 35 Orang di Makassar Gagal Umrah, Perhatikan Ini Setelah Melakukan Pembayaran ke Travel

    Kasus 35 Orang di Makassar Gagal Umrah, Perhatikan Ini Setelah Melakukan Pembayaran ke Travel

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 276
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kasus 35 calon jemaah umrah asal Makassar yang gagal berangkat umrah, baru-baru ini menjadi contoh kasus yang bisa jadi pelajaran untuk para calon jemaah lain. Dalam kasus yang dialami puluhan calon jemaah umrah tersebut, diketahui mereka sudah membayar sejumlah uang untuk berangkat umrah. Tapi visanya tidak terbit-terbit, sementara pesawatnya sudah terbang ke Tanah […]

    Bagikan Berita:
  • Seleksi Petugas Haji 2026 untuk Penempatan Arab Saudi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Formasi

    Seleksi Petugas Haji 2026 untuk Penempatan Arab Saudi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Formasi

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 146
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) akhirnya resmi membuka seleksi petugas haji atau PPIH (Penyelenggara Ibadah Haji) untuk penempatan Arab Saudi tahun 2026. Anda yang tertarik menjadi petugas haji di Makkah dan Madinah, bisa memulai pendaftaran pada 8 hingga 14 Desember 2025. Pendaftaran dilakukan secara online. Seleksi ini menjadi peluang bagi […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Isra Miraj 1447 H, Indonesia Tegaskan Komitmen untuk Dukungan untuk Palestina

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 111
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung perdamaian dan kemerdekaan Palestina. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat memimpin apel malam pembekalan calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 Hijriah/2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis malam 16 Januari 2026. Momentum pembekalan yang diikuti lebih dari 1.600 […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Sejumlah Aturan Baru Ibadah Umrah Selama Umrah Ramadan 2026

    Ini Sejumlah Aturan Baru Ibadah Umrah Selama Umrah Ramadan 2026

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 74
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi resmi menerbitkan pedoman baru pelaksanaan umrah selama Ramadan 2026. Aturan diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan besar jemaah, khususnya pada sepuluh malam terakhir Ramadan yang selalu menjadi periode tersibuk di Masjidil Haram. Kebijakan tersebut disusun secara komprehensif dengan tujuan utama menjaga keamanan, kelancaran arus jemaah, serta kekhusyukan ibadah jutaan umat Muslim dari berbagai penjuru dunia yang […]

    Bagikan Berita:
expand_less