Sejumlah Calon Jemaah Haji 2026 Berguguran karena Tak Penuhi Syarat Isthitaah
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Kam, 18 Des 2025
- visibility 133

HANRANEWS — Sejumlah cakon jemaah haji harus gugur dan tidak bisa berangkat tahun depan karena dinyatakan tidak layak secara kesehata.
Di Bulukumba misalnya, sebanyak 30 calon jemaah haji (CJH) asal daerah tersebut yang sebelumnya masuk daftar keberangkatan tahun 2026 dipastikan tidak dapat melanjutkan proses keberangkatan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Bulukumba, Hakim Bohari, menyebutkan bahwa pembatalan tersebut terdiri dari 10 jemaah kategori prioritas lansia dan 20 jemaah reguler berdasarkan urutan porsi.
Ia menjelaskan, faktor penyebab batalnya keberangkatan antara lain jemaah yang meninggal dunia, mengalami sakit permanen, serta adanya pengunduran diri atas pertimbangan pribadi.
Hakim menegaskan bahwa kekosongan kuota akibat pembatalan akan segera diisi melalui mekanisme penggantian sesuai ketentuan yang berlaku di Kemenhaj.
Penggantian dapat dilakukan melalui pelimpahan porsi kepada anggota keluarga terdekat seperti pasangan, anak, atau saudara kandung, termasuk melalui skema pendampingan dan penggabungan mahram.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama akan berakhir pada 23 Desember 2025, sementara jadwal pelunasan tahap kedua masih menunggu keputusan dari Kemenhaj pusat.
Berdasarkan data sementara, dari 143 jemaah yang masuk kuota keberangkatan, baru 91 orang yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan, dan 82 jemaah telah menyelesaikan pelunasan.
Kemenhaj Bulukumba terus mengimbau para jemaah agar segera memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kesehatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



