Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Separuh PPIU Tak Aktif, Kemenhaj Benahi Total Tata Kelola Umrah

Separuh PPIU Tak Aktif, Kemenhaj Benahi Total Tata Kelola Umrah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
  • visibility 34
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia tengah menjadi sorotan. Di tengah tingginya minat masyarakat beribadah ke Tanah Suci, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menemukan masih banyak penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang tidak aktif serta praktik pemberangkatan jemaah yang tidak sepenuhnya mengikuti prosedur resmi.

Kondisi tersebut mendorong Kemenhaj melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari regulasi, perizinan hingga pengawasan terhadap penyelenggara.

Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj RI, Atty Novyanty, mengatakan pembenahan diperlukan karena sebagian regulasi yang ada merupakan aturan lama yang perlu disesuaikan dengan perkembangan pelayanan umrah.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), terdapat 3.631 PPIU terdaftar. Namun, sekitar 50 persen di antaranya berstatus tidak aktif.

“Dari 3.631 PPIU hingga hari ini yang sudah terdaftar di SISKOPATUH, 50%-nya tidak aktif,” kata Atty di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, sekitar 200 PPIU tidak aktif karena diblokir akibat belum memenuhi kewajiban sertifikasi. Sementara sekitar 60 PPIU lainnya masih berstatus nonaktif karena proses harmonisasi data.

Persoalan tidak berhenti pada status perizinan. Kemenhaj juga menemukan adanya jemaah yang diberangkatkan melalui biro perjalanan berbeda dari PPIU yang tercatat dalam sistem.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya celah antara legalitas penyelenggara, pengelolaan data jemaah, dan praktik pemberangkatan di lapangan.

Atty menyebut hampir separuh PPIU mengolah data secara mandiri. Namun, sebagian dari kelompok tersebut juga tercatat tidak aktif.

“Ini tantangan kita ke depan, bagaimana kepatuhan dan legalitas penyelenggara bisa kita benahi,” ujarnya.

Di sisi lain, Kemenhaj menilai perlindungan jemaah juga menghadapi persoalan literasi. Masyarakat masih mudah tertarik promosi umrah melalui flyer maupun influencer di media sosial tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas biro perjalanan yang menawarkan paket tersebut.

Karena itu, Kemenhaj menyiapkan transformasi sistem perizinan. Proses yang selama ini masih membutuhkan dokumen fisik rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama akan diarahkan menjadi layanan digital.

“Kami mendorong pembaharuan di bidang perizinan. Selama ini prosesnya masih membutuhkan dokumen fisik rekomendasi dari Kanwil, yang kerap memakan waktu. Ke depannya, seluruh proses tersebut akan kami digitalisasi secara penuh,” kata Atty.

Digitalisasi tersebut diharapkan tidak hanya memangkas proses birokrasi, tetapi juga memperkuat pengawasan berbasis data. Dengan demikian, status PPIU, pengelolaan jemaah, hingga kepatuhan penyelenggara dapat dipantau lebih transparan.

Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya tergiur harga dan promosi. Legalitas PPIU perlu diperiksa melalui kanal resmi pemerintah sebelum jemaah membayar atau menyerahkan data kepada penyelenggara.

Pembenahan ini menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang bagi travel nonprosedural sekaligus memastikan penyelenggaraan umrah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

    Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) memutuskan tidak memperpanjang pencekalan ke luar negeri terhadap pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Sementara, KPK memperpanjang pencekalan terhadap dua tersangka utama, yakni mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias […]

    Bagikan Berita:
  • Duka Mendalam, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah, Jayadi Nonci Wafat di Makkah

    Duka Mendalam, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah, Jayadi Nonci Wafat di Makkah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 225
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Suasana haru menyelimuti keluarga besar Tazkiyah Tour setelah salah satu jemaah haji khusus tahun 2026, Jayadi Nonci Ambo Upe, wafat di Kota Makkah Al-Mukarramah, Arab Saudi. Kepergian almarhum menjadi duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta seluruh rombongan jemaah yang tengah menjalankan ibadah di Tanah Suci. Jayadi Nonci Ambo Upe menghembuskan napas terakhir di […]

    Bagikan Berita:
  • Cek Pengumuman Lulus Tes Petugas Haji 2026 di Sini

    Cek Pengumuman Lulus Tes Petugas Haji 2026 di Sini

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 420
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi mengumumkan hasil seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat tahun 1447 H/ 2026 M. Sesuai hasil seleksi tersebut, peserta dengan peringkat 1 hingga 40 dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahapan pelatihan berikutnya. Peserta Lulus Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat Dalam pengumuman […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Haji 2026 Wajib Vaksin Meningitis dan Influenza

    Calon Jemaah Haji 2026 Wajib Vaksin Meningitis dan Influenza

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 387
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini wajib menjalani vaksinasi meningitis dan influenza. Pemerintah Arab Saudi sendiri menyiapkan 80 pusat vaksinasi di seluruh negeri sebagai bagian dari inisiatif resmi pemerintah, demikian pernyataan otoritas terkait pada Minggu kemarin. Kementerian Urusan Agama menyampaikan telah mempublikasikan daftar 80 pusat vaksinasi yang akan melayani calon jamaah haji. Seluruh jamaah […]

    Bagikan Berita:
  • Tahun Wisata Musim Dingin di Arab Saudi, 1.200 Produk Wisata Dihadirkan

    Tahun Wisata Musim Dingin di Arab Saudi, 1.200 Produk Wisata Dihadirkan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 463
    • 0Komentar

    SAUDI – Mulai tahun ini, jemaah dan wisatawan yang berkunjung ke Tanah Suci bakal semakin merasakan pengalaman musim dingin yang berbeda. Arab Saudi resmi menetapkan 2025 sebagai awal ‘Tahun Wisata Musim Dingin’. Ditandai dengan peluncuran program Saudi Winter 2025. Program yang diluncurkan di Riyadh pada Minggu (14/9) tersebut menghadirkan lebih dari 1.200 produk pariwisata dan […]

    Bagikan Berita:
  • Larangan Memotret di Kawasan Masjidilharam Cuma Rumor

    Larangan Memotret di Kawasan Masjidilharam Cuma Rumor

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 343
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Media sosial diramaikan rumor larangan merekam gambar di Kawasan Masjidilharam. Kabar ini tidak benar. Klaim tersebut dipastikan hoaks setelah dicek ke berbagai kanal resmi yang biasa merilis informasi seputar penyelenggaraan haji. Unggahan menyesatkan tersebut menyebar cepat lewat akun-akun yang tidak terverifikasi. Narasinya menyebut pemerintah Saudi menerapkan aturan baru demi menghindari kepadatan dan gangguan […]

    Bagikan Berita:
expand_less