Skema Dana Talangan Haji lewat Bank Muamalat yang Bisa Diambil lewat Travel Anggota HIMPUH
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025
- visibility 83

JAKARTA – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menjalin kemitraan dengan Bank Muamalat dengan fokus pada program pembiayaan bagi jemaah haji khusus. Pertemuan keduanya berlangsung di Graha HIMPUH Jakarta pada Rabu 17 September 2025.
Dalam kemitraan tersebut, Bank Muamalat akan menawarkan skema dana talangan haji berupa plafon pembiayaan yang berkisar sebesar USD 4.000 per jemaah, sesuai biaya pelunasan haji khusus.
Prosesnya pun dilakukan melalui rekomendasi HIMPUH dan travel PIHK, dengan syarat nomor porsi jemaah sudah masuk untuk pemberangkatan 2025.
HIMPUH pun mendorong agar koordinasi dilakukan langsung antara bank dan asosiasi agar data lebih akurat.
Mohammad Fandy Abdillah, Kordinator Wilayah HIMPUH untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk menghidupkan kembali silaturahmi yang pernah terjalin erat.
“Dulu HIMPUH dan Bank Muamalat adalah mitra yang sangat dekat. Beberapa waktu lalu memang hubungan agak renggang karena adanya restrukturisasi manajemen di Bank Muamalat dan lain sebagainya.
Sekarang mereka datang lagi untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan, khususnya terkait persiapan musim haji yang semakin dekat,” kata Fandy dikutip dari himpuhnews, Senin 22 September 2025.
Menurut dia, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) sering kali membutuhkan dana cepat untuk membayar berbagai kontrak layanan haji, seperti hotel, maktab, hingga syarikah, sementara pencairan dana dari BPKH kerap tidak seragam waktunya. Di sinilah peran Bank Muamalat untuk menyediakan dana talangan bagi jemaah haji.
“Bank Muamalat ingin kembali menjadi mitra HIMPUH dalam mensosialisasikan berbagai program programnya dimana salah satunya adalah menyediakan kemudahan pembiayaan bagi jemaah haji istilahnya dana talangan lah. Nah, berdasarkan arahan BPKH, hanya ada dua asosiasi yang mendapat lampu hijau untuk program ini, dan salah satunya HIMPUH,” ujarnya.
“Pak Ketum HIMPUH menekankan, kalau ada anggota yang mengajukan dana talangan, sebaiknya Bank Muamalat koordinasi dulu dengan HIMPUH supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Terkait aturan fiqih yang sempat dipersoalkan sebagian kalangan, Fandy menuturkan bahwa Bank Muamalat telah memastikan semua produk pembiayaan mereka telah melalui kajian Dewan Syariah.
“Meskipun begitu bank menyerahkan kembali ke jamaah. Yang penting, kami berharap persyaratannya dipermudah, termasuk soal BI checking. Kadang ada anggota yang punya kendala kecil, misalnya telat bayar kartu kredit. Harapannya Bank Muamalat bisa lebih fleksibel, toh mereka punya jaminan dari dana porsi haji di BPKH,” ujar Fandy.
Ia menutup dengan optimisme bahwa kerja sama ini akan membantu jemaah berangkat ke tanah suci tanpa kendala. “Intinya kita ingin kemitraan strategis ini bisa saling kooperatif, tidak ada yang dirugikan, dan benar-benar mempermudah jemaah,” pungkasnya.
- Penulis: REDAKSI
- Editor: Fitriani Heli



