Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Dibahas di DPR
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Ming, 24 Agu 2025
- visibility 26

JAKARTA – Pemerintah mulai mematangkan proses perubahan lembaga Badan Pelaksana Haji atau BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Prosesnya dibahas di DPR RI.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dibahas dalam revisi Undang-Undang (RUU) Haji yang tengah digodok di DPR.
Ia menuturkan DPR saat ini sedang mematangkan persiapan ihwal pembentukan Kementerian Haji tersebut.
“Sedang dimatangkan di DPR,” kata Hadi dalam keterangannya, Minggu 24 Agustus 2025.
Meski demikian, Prasetyo Hadi tidak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai detail rencana pembentukan Kementerian Haji tersebut.
Ia hanya menyampaikan harapannya bahwa pelaksanaan ibadah haji semakin baik ke depannya usai nantinya pergantian badan penyelenggara ke kementerian yang mengurus soal haji dan umrah disahkan DPR.
“Harapannya jelas hanya satu pelaksanan haji semakin lebih baik lagi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan pemerintah berencana mengubah Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian.
Menurut penuturannya, BP Haji perlu ‘naik kelas’ menjadi kementerian untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.
“Nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri. Karena koordinasi dengan pihak Arab Saudi ini kan untuk kebutuhan kita semua ya, terutama umrah kita yang kalau dihitung setiap tahun tuh hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan umrah,” kata Prasetyo, Kamis 21 Agustus 2025.
Ia menyampaikan, pembentukan Kementerian Haji murni karena kebutuhan pemerintah berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji selama ini.
Sementara itu, Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan BP Haji akan resmi menjadi kementerian setelah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan digelar pada Selasa (26/8/2025).
“Kita tunggu sampai Selasa, Selasa nanti ada paripurna DPR, di situ akan muncul kejelasan. Ada kesepakatan, tetapi belum disahkan. Pengesahannya di rapat paripurna,” ungkapnya, Sabtu (23/8/2025).
- Penulis: REDAKSI