Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
  • visibility 405

MAKASSAR – Komisi VIII DPR RI telah menuntaskan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Seluruh fraksi sepakat agar RUU ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, dengan target dapat diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2026.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut RUU ini sangat penting karena menjadi payung hukum baru yang lebih adaptif terhadap dinamika kebijakan Arab Saudi, sekaligus memperbaiki tata kelola haji dan umrah di Indonesia.

Berikut beberapa poin krusial yang diatur dalam RUU Haji dan Umrah:

1. Perubahan Kelembagaan

Frasa “Badan Penyelenggara Haji” diubah menjadi “Kementerian”, sehingga kelembagaan dan tanggung jawab penyelenggaraan haji dan umrah akan sepenuhnya terintegrasi dalam satu kementerian. Tujuannya agar koordinasi lebih efektif, pengambilan keputusan cepat, serta akuntabilitas lebih jelas.

2. Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)

RUU mengatur percepatan pembahasan BPIH yang harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan haji (Nafar Tsani). Dengan begitu, keputusan biaya bisa lebih cepat menyesuaikan kebijakan dari Arab Saudi.

3. Kuota Haji

Kuota haji reguler ditetapkan 92 persen, sementara haji khusus 8 persen, tanpa ada frasa “minimal” atau “maksimal”.

Kuota tambahan dari Arab Saudi hanya bisa digunakan setelah dibahas bersama DPR dan pemerintah.

4. Petugas Haji Daerah

Petugas haji daerah tidak dihapus, namun dibatasi. Jika sebelumnya jumlahnya terlalu besar, maka kini hanya maksimal dua petugas per daerah, agar tidak lagi membebani kuota jemaah.

5. Pembatasan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)

RUU membatasi peran KBIHU agar tidak menimbulkan masalah di Arab Saudi. Jemaah harus tetap berangkat sesuai kloter resmi dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), bukan tercampur lintas kelompok.

6. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas

RUU menegaskan pentingnya pengawasan, evaluasi, dan transparansi dalam seluruh aspek penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk dalam pengelolaan komponen biaya, layanan di tanah suci, hingga kepulangan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang hadir dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR menyambut baik hasil pembahasan ini. Ia berharap RUU segera disahkan menjadi undang-undang karena penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya ritual spiritual, tetapi juga amanah konstitusi yang wajib dijaga negara.

“Setiap tahun jutaan masyarakat Indonesia menanti kesempatan berhaji. Negara harus memastikan proses pendaftaran, keberangkatan, pelayanan di tanah suci, hingga pemulangan berjalan tertib, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Dengan berbagai perubahan tersebut, RUU Haji dan Umrah diharapkan menghadirkan tata kelola yang lebih matang, terencana, dan transparan, sekaligus mengantisipasi perubahan kebijakan di Arab Saudi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Era Transportasi Berteknologi AI di Saudi, Robotaxi hingga Robot Kurir Layani Peziarah

    Era Transportasi Berteknologi AI di Saudi, Robotaxi hingga Robot Kurir Layani Peziarah

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 321
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi semakin optimal menggarap transportasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Mulai dari mobil swakemudi (self-driving) hingga robot pengiriman otonom, 2025 disebut-sebut bakal jadi tahun kunci lahirnya ekosistem mobilitas generasi baru di Kerajaan. Dilansir dari Arab News, transformasi ini tak lepas dari Visi 2030 yang menargetkan cara barang dan orang bergerak di kota besar […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar Negara dengan Jumlah Jemaah Haji Tertinggi di Dunia Tahun 2025

    Daftar Negara dengan Jumlah Jemaah Haji Tertinggi di Dunia Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 313
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setiap tahun, jutaan umat Islam bercita-cita untuk menunaikan perjalanan suci menuju Tanah Suci. Namun, mengingat besarnya jumlah calon jemaah dari seluruh dunia, pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem kuota haji internasional untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah. Sistem ini mengalokasikan jumlah jemaah berdasarkan populasi muslim di setiap negara serta mempertimbangkan faktor-faktor diplomatik […]

    Bagikan Berita:
  • Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

    Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 521
    • 0Komentar

    SAUDI – Burung merpati bisa dibilang sudah menjadi salah satu penghuni Kota Makkah. Namun, pemberian makan burung-burung merpati oleh para jemaah bukan pada tempatnya bisa mengganggu kenyamanan umum. Kotoran merpati, misalnya bisa bertebaran di mana-mana. Pemerintah kota setempat menegaskan, aksi yang kerap dianggap sepele, yakni memberi makan merpati di Trotoar, dan di fasilitas umum lainnya, […]

    Bagikan Berita:
  • Mafia Tasreh Jual Akun Nusuk 25 Hingga 60 Riyal untuk Masuk Raudhah, Haram!

    Mafia Tasreh Jual Akun Nusuk 25 Hingga 60 Riyal untuk Masuk Raudhah, Haram!

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 172
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Praktik penjualan tasreh alias izin masuk Raudhah di Masjid Nabawi sedang marak. Modusnya, pelaku yang kerap disebut “mafia tasreh” mencuri atau memanfaatkan data pribadi jemaah untuk membuat akun Nusuk, lalu menjual slot izin masuk Raudhah dengan tarif 25 hingga 60 riyal per orang. Ustaz sekaligus pemerhati haji dan umrah, M. Ruhiyat Haririe, mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
  • Saudia Perpanjang Pembatalan Penerbangan ke Sejumlah Kota hingga 4 Maret

    Saudia Perpanjang Pembatalan Penerbangan ke Sejumlah Kota hingga 4 Maret

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 111
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Maskapai nasional Arab Saudi, Saudia Airlines, memberikan pembaruan terkait kebijakan operasional penerbangannya menyusul situasi yang masih berlangsung di kawasan tertentu. Dalam pernyataan resminya, Saudia mengklarifikasi bahwa periode pembatalan penerbangan ke dan dari sejumlah kota diperpanjang hingga pukul 23.59 UTC pada 4 Maret. Kota-kota yang terdampak kebijakan ini meliputi Amman, Kuwait, Abu Dhabi, Dubai, […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Profil Para Imam yang Akan Memimpin Salat Tarawih di Masjidilharam Selama Ramadan

    Ini Profil Para Imam yang Akan Memimpin Salat Tarawih di Masjidilharam Selama Ramadan

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 162
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan profil imam yang akan memimpin salat Tarawih di Masjidil Haram selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 M. Sejumlah imam senior dengan reputasi internasional bakal bergantian mengimami jamaah di masjid suci umat Islam tersebut. Pengumuman ini disampaikan oleh Presidency of the Two Holy Mosques, menjelang dimulainya Ramadan yang […]

    Bagikan Berita:
expand_less