Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • visibility 597
  • print Cetak

MAKASSAR – Komisi VIII DPR RI telah menuntaskan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Seluruh fraksi sepakat agar RUU ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, dengan target dapat diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2026.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut RUU ini sangat penting karena menjadi payung hukum baru yang lebih adaptif terhadap dinamika kebijakan Arab Saudi, sekaligus memperbaiki tata kelola haji dan umrah di Indonesia.

Berikut beberapa poin krusial yang diatur dalam RUU Haji dan Umrah:

1. Perubahan Kelembagaan

Frasa “Badan Penyelenggara Haji” diubah menjadi “Kementerian”, sehingga kelembagaan dan tanggung jawab penyelenggaraan haji dan umrah akan sepenuhnya terintegrasi dalam satu kementerian. Tujuannya agar koordinasi lebih efektif, pengambilan keputusan cepat, serta akuntabilitas lebih jelas.

2. Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)

RUU mengatur percepatan pembahasan BPIH yang harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan haji (Nafar Tsani). Dengan begitu, keputusan biaya bisa lebih cepat menyesuaikan kebijakan dari Arab Saudi.

3. Kuota Haji

Kuota haji reguler ditetapkan 92 persen, sementara haji khusus 8 persen, tanpa ada frasa “minimal” atau “maksimal”.

Kuota tambahan dari Arab Saudi hanya bisa digunakan setelah dibahas bersama DPR dan pemerintah.

4. Petugas Haji Daerah

Petugas haji daerah tidak dihapus, namun dibatasi. Jika sebelumnya jumlahnya terlalu besar, maka kini hanya maksimal dua petugas per daerah, agar tidak lagi membebani kuota jemaah.

5. Pembatasan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)

RUU membatasi peran KBIHU agar tidak menimbulkan masalah di Arab Saudi. Jemaah harus tetap berangkat sesuai kloter resmi dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), bukan tercampur lintas kelompok.

6. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas

RUU menegaskan pentingnya pengawasan, evaluasi, dan transparansi dalam seluruh aspek penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk dalam pengelolaan komponen biaya, layanan di tanah suci, hingga kepulangan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang hadir dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR menyambut baik hasil pembahasan ini. Ia berharap RUU segera disahkan menjadi undang-undang karena penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya ritual spiritual, tetapi juga amanah konstitusi yang wajib dijaga negara.

“Setiap tahun jutaan masyarakat Indonesia menanti kesempatan berhaji. Negara harus memastikan proses pendaftaran, keberangkatan, pelayanan di tanah suci, hingga pemulangan berjalan tertib, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Dengan berbagai perubahan tersebut, RUU Haji dan Umrah diharapkan menghadirkan tata kelola yang lebih matang, terencana, dan transparan, sekaligus mengantisipasi perubahan kebijakan di Arab Saudi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • HIMPUH Kritik Penggunaan Istilah ‘Kartel Haji’: Jangan Sampai Industri Haji-Umrah Diberi Stigma Negatif

    HIMPUH Kritik Penggunaan Istilah ‘Kartel Haji’: Jangan Sampai Industri Haji-Umrah Diberi Stigma Negatif

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 134
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengingatkan agar penggunaan istilah ‘kartel haji’ tidak dilakukan secara sembarangan karena berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Kritik tersebut muncul setelah Menteri Haji dan Umrah RI serta Wakil Menteri Haji dan Umrah beberapa kali menggunakan frasa “kartel haji” saat menyinggung praktik-praktik ilegal yang merugikan jemaah. […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji 2026 Turun Lagi? Kementerian Haji-Umrah Sedang Mengkaji Peluangnya

    Biaya Haji 2026 Turun Lagi? Kementerian Haji-Umrah Sedang Mengkaji Peluangnya

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 410
    • 0Komentar

    SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah saat ini sedang mengkaji terkait dengan soal penurunan biaya haji, sesuai dengan yang diperintah oleh Presiden Prabowo Subianto. Seperti diketahui, pada 2025 lalu, biaya haji mengalami penurunan. “Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji,” kata Menteri Haji dan Umrah Indonesia Mochamad Irfan Yusuf saat di […]

    Bagikan Berita:
  • Masjidil Haram Terapkan Jadwal Terbaru Masuk Hijr Ismail, Jemaah Pria dan Wanita Diatur Terpisah

    Masjidil Haram Terapkan Jadwal Terbaru Masuk Hijr Ismail, Jemaah Pria dan Wanita Diatur Terpisah

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 117
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi memberlakukan pengaturan waktu khusus bagi jemaah yang ingin beribadah di area Hijr Ismail, salah satu lokasi paling istimewa di samping Kakbah. Kebijakan tersebut membagi jadwal kunjungan antara jemaah pria dan wanita guna mengurangi kepadatan serta meningkatkan kenyamanan beribadah di kawasan suci Masjidil Haram. Berdasarkan […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

    Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 454
    • 0Komentar

    SAUDI – Dalam kurun waktu sekitar sepekan saja, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menangkap hingga 7 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba menjual paket haji tidak resmi atau ilegal. Departemen Keamanan Umum Arab Saudi, pada 26 Mei lalu, sebelumnya mengunggah foto seorang pria WNI yang mereka tangkap. Pria tersebut disebut melakukan penipuan dan mempublikasikan […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 607
    • 0Komentar

    JAKARTA – Salah satu evaluasi penting dan mendesak dari pelaksanaan haji tahun 2025 adalah pelayanan untuk perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyebut, pelayanan perlu lebih inklusif terhadap perempuan, mengingat jumlah perempuan mencapai 55–60 dari total jemaah haji. Selain perempuan, dia juga mendesak agar pelayanan lebih inklusif bagi untuk lansia, […]

    Bagikan Berita:
  • BPH Sudah Transfer Rp2,7 Triliun ke Arab Saudi untuk Layanan Haji 2026

    BPH Sudah Transfer Rp2,7 Triliun ke Arab Saudi untuk Layanan Haji 2026

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 561
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) memastikan persiapan musim haji 2026 berjalan sesuai rencana. Lembaga baru ini sudah mentransfer dana awal layanan haji ke Arab Saudi senilai Rp2,7 triliun. “BP Haji sudah bekerja dan sudah mentransfer uang pangkal sebesar Rp2,7 triliun ke masyair,” ujar Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat koordinasi […]

    Bagikan Berita:
expand_less