Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • visibility 694
  • print Cetak

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia.

UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu.

Aturan ini pun resmi berlaku efektif pada tahun 2026 mendatang.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan bahwa UU tersebut disusun untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar lebih efisien dan sesuai kebutuhan umat.

“Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah,” kata Marwan dalam penyampaiannya.

Berikut ini poin penting aturan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dalam UU Haji dan Umrah yang baru.

5 Perubahan dalam UU Haji dan Umrah Baru

1. Kendali penuh di Kementerian Haji.

Mulai 2026, seluruh urusan haji akan resmi dikelola oleh Kementerian Haji, bukan lagi Kementerian Agama.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk memisahkan kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih.

2. Kuota petugas haji daerah dikurangi.

Kuota Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) yang dilibatkan dalam penyelenggaran haji akan dikurangi.

Menurut Marwan, hal ini dilakukan karena jumlah TPHD dinilai terlalu besar dan sering mengambil jatah kuota jemaah reguler.

3. Petugas haji boleh non-muslim.

Ketua Panja RUU Haji, Singgih Januratmoko menjelaskan syarat petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak lagi harus muslim, terutama di wilayah minoritas. Nantinya, syarat teknis akan diatur melalui peraturan menteri.

4. Kuota kabupaten/kota diputuskan menteri.

Jika sebelumnya pembagian kuota haji diputuskan pemerintah daerah, kini kewenangan penuh berada di tangan menteri.

Pertimbangannya adalah jumlah penduduk muslim di provinsi serta daftar tunggu jemaah.

6. Usia minimal haji turun menjadi 13 tahun.

Aturan baru menurunkan batas usia calon jemaah haji dari 17 tahun menjadi 13 tahun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ansory Siregar menyebut dasar penurunan usia ini merujuk pada syariat Islam.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Separuh PPIU Tak Aktif, Kemenhaj Benahi Total Tata Kelola Umrah

    Separuh PPIU Tak Aktif, Kemenhaj Benahi Total Tata Kelola Umrah

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 67
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia tengah menjadi sorotan. Di tengah tingginya minat masyarakat beribadah ke Tanah Suci, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menemukan masih banyak penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang tidak aktif serta praktik pemberangkatan jemaah yang tidak sepenuhnya mengikuti prosedur resmi. Kondisi tersebut mendorong Kemenhaj melakukan pembenahan menyeluruh, […]

    Bagikan Berita:
  • Setop Sementara Penerbitan Izin PIHK, Kemenhaj Lagi Evaluasi Ribuan Travel

    Setop Sementara Penerbitan Izin PIHK, Kemenhaj Lagi Evaluasi Ribuan Travel

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 162
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI belum membuka penerbitan izin baru bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Pemerintah memilih menghentikan sementara proses perizinan sembari melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap ribuan travel yang saat ini beroperasi. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut terdapat sekitar 3.900 travel umrah yang perlu diverifikasi secara menyeluruh. […]

    Bagikan Berita:
  • Link Daftar Calon Jemaah Haji yang Berhak Lunasi Biaya Haji untuk Berangkat Tahun Depan

    Link Daftar Calon Jemaah Haji yang Berhak Lunasi Biaya Haji untuk Berangkat Tahun Depan

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 21
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar calon jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Calon jemaah dapat mengecek status masing-masing secara online melalui laman resmi Kemenhaj. Pengecekan status ini penting untuk mengetahui apakah calon jemaah masuk dalam daftar yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Kepulangan Jemaah Umrah Terganggu Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sebagian Masih Tertahan di Saudi

    Kepulangan Jemaah Umrah Terganggu Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sebagian Masih Tertahan di Saudi

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 82
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang memicu penutupan delapan bandara di Indonesia turut mengacaukan jadwal kepulangan jemaah umrah dari Arab Saudi. Sejumlah jemaah bahkan dilaporkan masih tertahan di Saudi karena penerbangan mereka terdampak penghentian sementara operasional bandara. Persoalan lain muncul karena tidak semua jemaah memperoleh fasilitas penginapan atau kompensasi dari maskapai selama menunggu penerbangan […]

    Bagikan Berita:
  • KJRI Imbau WNI di Saudi Tidak Asal Sebar Berita dan Video yang Tidak Terverifikasi

    KJRI Imbau WNI di Saudi Tidak Asal Sebar Berita dan Video yang Tidak Terverifikasi

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 337
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Masyarakat Indonesia yang berada di Arab Saudi diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Imbauan tersebut disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menyusul maraknya penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya di berbagai platform digital. Peringatan ini merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang […]

    Bagikan Berita:
  • Saudia Airlines Uji Coba Layanan WiFi Supercepat Gratis, Penumpang Bisa Internetan 800 Mbps Selama Penerbangan

    Saudia Airlines Uji Coba Layanan WiFi Supercepat Gratis, Penumpang Bisa Internetan 800 Mbps Selama Penerbangan

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 489
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Saudia Airlines, markapai asal Arab Saudi, resmi meluncurkan penerbangan pertama yang sepenuhnya terhubung internet dengan kecepatan hingga 300 Mbps. Layanan ini diberikan gratis untuk seluruh penumpang, tanpa memandang kelas perjalanan. Uji coba dimulai pada 1 November 2025, dan menjadi tonggak baru transformasi digital maskapai nasional Arab Saudi. Dengan layanan ini, penumpang bisa browsing, […]

    Bagikan Berita:
expand_less