Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Ini Titik Posisi Imam Saat Memimpin Salat di Masjidil Haram

Ini Titik Posisi Imam Saat Memimpin Salat di Masjidil Haram

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
  • visibility 30

SAUDI – Pernahkah Anda memperhatikan posisi imam di depan Kabah, di Masjidil Haram? Terkadang imam berdiri persis di depan Ka’bah. Akan tetapi, di waktu lain, posisinya berada agak jauh dari Ka’bah di tempat khusus yang memang sudah disediakan di dalam masjid.

Pertanyaannya, jika posisi imam tidak tepat di depan Ka’bah, lalu di manakah shaf pertama berada? Dan bolehkah makmum berdiri lebih dekat ke Ka’bah daripada posisi imam?

Penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin

Pertanyaan ini pernah dijelaskan secara gamblang oleh ulama besar, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah. Beliau berkata:

الصف الأول هو الذي يلي الإمام من خلفه والدائر حوله. وأما الذي في جهة غير الإمام فلهم أن يتقدموا إلى الكعبة ولا حرج كما نص على هذا أهل العلم لكن جهة الإمام لا يجوز لأحد أن يتقدم عليه فيها
Artinya:

“Shaf awalnya adalah shaf di belakang imam dan sekitar imam. Adapun makmum yang berada pada selain jihhah (arah) imam, maka mereka boleh berada lebih depan daripada imam mendekati Ka’bah. Ini tidak mengapa, sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama. Namun para makmum yang ada pada jihhah (arah) imam, mereka tidak boleh berada lebih depan daripada imam.”
(Majmu’ Fatawa wa Rasail, 13/40–41).

Gambaran Praktis di Masjidil Haram

Dengan penjelasan ini, jelas bahwa shaf pertama bukan sekadar yang paling dekat dengan Ka’bah, melainkan yang mengikuti posisi imam. Jadi, selama tidak berada tepat di arah imam, jamaah boleh saja berdiri lebih dekat dengan Ka’bah.

Bagi yang belum pernah melihat langsung, posisi imam kadang ditempatkan di belakang Ka’bah, di area antara Rukun Yamani dan Rukun Hajar Aswad. Karena itu, pada jalur shaf antara dua rukun tersebut tidak ada makmum, agar tidak mendahului posisi imam.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Ilegal yang Meninggal di Gurun Rupanya Bayar Rp105 Juta ke Travel

    Jemaah Haji Ilegal yang Meninggal di Gurun Rupanya Bayar Rp105 Juta ke Travel

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SAUDI – Seorang warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berinisial SM, dilaporkan meninggal dunia saat mencoba menunaikan ibadah haji secara ilegal di Makkah, Arab Saudi. SM meninggal akibat dehidrasi setelah memaksa masuk ke wilayah Makkah melalui jalur tidak resmi di gurun pasir. Menurut keterangan Junaidi, kerabat korban yang juga warga Blumbungan, […]

    Bagikan Berita:
  • Tiba di Makkah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tuntaskan Ibadah Umrah

    Tiba di Makkah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tuntaskan Ibadah Umrah

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 196
    • 0Komentar

    MAKKAH — Jemaah haji khusus Tazkiyah Tour tiba di Makkah dari Madinah, Jumat malam, 23 Mei 2025 waktu Saudi. Setelah istirahat sejenak di Makkah Hotel, jemaah langsung turun ke pelataran Ka’bah di Masjidilharam untuk melaksanakan umrah. Jarak hotel ke masjid yang sangat dekat memudahkan para jemaah. Tidak perlu berjalan, berletih-letih untuk sampai ke lokasi tawaf dan […]

    Bagikan Berita:
  • Tax Refund Kini Tersedia di Gerai-gerai Arab Saudi, Tak Perlu Lagi Antre di Bandara

    Tax Refund Kini Tersedia di Gerai-gerai Arab Saudi, Tak Perlu Lagi Antre di Bandara

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SAUDI – Jemaah maupun wisatawan yang datang ke Arab Saudi dan berbelanja di negeri itu saat kini bisa langsung menikmati fasilitas pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) atau tax refund langsung saat selesai berbelanja. Pengembalian atau refund pajak itu bisa dilakukan dengan cepat tanpa menunggu saat di bandara. Program refund instan ini berlaku di lebih dari […]

    Bagikan Berita:
  • Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Lampung (Unila) Rudy, menilai, keputusan Yaqut Cholil Qoumas dalam membagi peruntukan kuota tambahan dari Arab Saudi saat menjadi Menteri Agama RI, tidak melawan hukum. Hal ini disampaikan Rudy, asat menanggapi perdebatan seputar kewenangan Menteri Agama (Menag) RI dalam pembagian kuota haji, yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi […]

    Bagikan Berita:
  • Warga di Palembang Bisa Terbang Langsung Palembang-Madinah Tanpa Transit Pakai Garuda

    Warga di Palembang Bisa Terbang Langsung Palembang-Madinah Tanpa Transit Pakai Garuda

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA – Warga Sumatera Selatan yang mau berangkat ke Tanah Suci tidak perlu transit lagi. Garuda Indonesia resmi membuka penerbangan langsung umrah dari Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menuju Madinah, tanpa transit! Penerbangan perdana tersebut merupakan kolaborasi antara Garuda Indonesia dan Dream Aviation, dengan menggunakan pesawat berbadan lebar Airbus A330 berkapasitas 365 […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga legislatif negara, yakni DPR RI resmi memasukkan revisi Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan tersebut diambil lewat rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2025. Sidang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan […]

    Bagikan Berita:
expand_less