Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Presiden Terbitkan Inpres demi Mempercepat Pembangunan Kampung Haji di Makkah

Presiden Terbitkan Inpres demi Mempercepat Pembangunan Kampung Haji di Makkah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
  • visibility 582
  • print Cetak

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) demi mempercepat pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Program tersebut diharap menjadi terobosan besar demi meningkatkan kenyamanan jamaah haji dan umrah asal Indonesia.

Instruksi tersebut dalam bentuk Inpres Nomor 15 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Agustus 2025 di Jakarta. Dokumen salinannya dipublikasikan Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis 7 Agustus 2025.

Lewat beleid itu, Prabowo meminta enam kementerian dan sejumlah badan pemerintah untuk bekerja bersama. Mereka diinstruksikan menyusun langkah strategis mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan pembangunan Kampung Haji Indonesia.

“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan jamaah haji serta umrah Indonesia melalui penyediaan fasilitas akomodasi yang memadai dan sesuai kebutuhan di Tanah Suci,” tulis Inpres tersebut.

Enam instansi utama yang ditunjuk langsung untuk kampung haji antara lain: Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Kepala Badan Penyelenggara Haji.

Mereka diminta bergerak cepat memastikan dukungan fiskal, skema pembiayaan, penjaminan, hingga regulasi perpajakan.

Instruksi tak cuma soal uang. Prabowo juga menekankan pentingnya diplomasi dengan Arab Saudi. Dukungan dari Riyadh dianggap krusial agar pembangunan Kampung Haji Indonesia berjalan mulus, mengingat aspek hukum internasional dan mekanisme kerja sama lintas negara pasti terlibat.

Dalam Inpres itu, Presiden juga mendorong adanya mitra investasi, pembentukan perusahaan patungan, dan skema kemitraan lain, baik dengan pihak dalam maupun luar negeri.

Sumber Dana dari Investasi Danantara, BPKH dan APBN

Pendanaan proyek raksasa ini bisa bersumber dari berbagai pihak: Badan Pengelola Investasi Danantara, BPKH, APBN, hingga kemitraan dengan pihak swasta nasional maupun internasional. Semua mekanisme harus sesuai aturan hukum dan bersifat tidak mengikat.

Prabowo menegaskan agar kementerian dan badan terkait menjalankan tugas ini “dengan penuh tanggung jawab” serta melaporkan perkembangan secara rutin kepadanya.

Jika rampung, Kampung Haji Indonesia akan menjadi pusat akomodasi terpadu. Bukan hanya tempat singgah, tapi juga simbol penguatan posisi Indonesia sebagai negara pengirim jamaah haji terbesar di dunia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Muhammadiyah yang Naik Haji 2026 Wajib Sembelih DAM di Tanah Air

    Warga Muhammadiyah yang Naik Haji 2026 Wajib Sembelih DAM di Tanah Air

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 299
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jutaan muslim melaksanakan ibadah haji tahun ini. Sebagian di antara adalah Warga Muhammadiyah. Khusus Ibadah Haji 1447 H, pimpinan warga Ormas Islam berlambang Matahari ini diminta ikuti Fatwa Tarjih tentang Pengalihan Penyembelihan Dam (denda) ke Tanah Air. Pesan tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhadjir Effendy pada Sabtu 17 April 2026 di […]

    Bagikan Berita:
  • Berbeda dengan Muhammadiyah, MUI Tolak Keras Penyembelihan Hewan Dam Haji di Indonesia

    Berbeda dengan Muhammadiyah, MUI Tolak Keras Penyembelihan Hewan Dam Haji di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 249
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan siakp keras soal anjuran pelaksanaan dam bagi jemaah haji Indonesia. Berbeda dengan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang membuka opsi pembayaran dam di Tanah Air, MUI menegaskan penyembelihan hewan dam untuk haji tamattu’ dan qiran harus tetap dilakukan di Tanah Haram. Sikap tersebut dituangkan secara resmi melalui […]

    Bagikan Berita:
  • Kapal Pesiar Umrah Akan Singgah di Banda Aceh Sebelum Tiba di Jeddah

    Kapal Pesiar Umrah Akan Singgah di Banda Aceh Sebelum Tiba di Jeddah

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 465
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Berangkat umrah dengan kapal laut, biasanya dilakukan umat Islam pada era 1950-an. Berbeda dengan di masa kini, ketika umat Muslima hampir semuanya naik pesawat komersil yang trafiknya tinggi dan sudah ekonomis. Kini, berangkat umrah dengan kapal laut kemungkinan mulai digandrungi lagi, bukan dengan susah payah berjuang menuju Tanah Suci. Tapi perjalanannya akan lebih […]

    Bagikan Berita:
  • Anggaran Daerah Tercekik, Jemaah Haji Bantaeng 2026 Kini Harus Tanggung Biaya Transportasi Sendiri

    Anggaran Daerah Tercekik, Jemaah Haji Bantaeng 2026 Kini Harus Tanggung Biaya Transportasi Sendiri

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 269
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Keterbatasan anggaran daerah kian terasa di berbagai sektor, termasuk pelayanan ibadah haji. Pemerintah Kabupaten Bantaeng dikabarkan tidak lagi menanggung biaya pemberangkatan dan penjemputan jemaah haji tahun 2026 yang selama ini difasilitasi menggunakan bus. Kebijakan ini disebut sebagai dampak langsung dari pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat yang berimbas hingga ke tingkat daerah. Akibatnya, ruang […]

    Bagikan Berita:
  • Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 390
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah menetapkan formula baru pembagian kuota haji 2026 yang membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi sama, yakni sekitar 26,4 tahun. Aturan ini sekaligus menghapus kesenjangan panjangnya antrean antardaerah yang selama bertahun-tahun dianggap tidak adil. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Kepala Biro Humas Hasan Afandi […]

    Bagikan Berita:
  • Gelombang Pembatalan Penerbangan Akibat Harga Avtur, Jemaah Umrah Terdampak

    Gelombang Pembatalan Penerbangan Akibat Harga Avtur, Jemaah Umrah Terdampak

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 335
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejumlah calon jemaah umrah dan penumpang pesawat ramai mengeluhkan pembatalan jadwal penerbangan secara mendadak dalam beberapa hari terakhir. Keluhan tersebut banyak bermunculan di media sosial, dengan pola serupa: maskapai cenderung membatalkan penerbangan dibandingkan menundanya. Fenomena ini terjadi di berbagai rute, terutama penerbangan menuju kawasan Timur Tengah. Selain diduga dipengaruhi eskalasi konflik di kawasan […]

    Bagikan Berita:
expand_less