Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Berbeda dengan Muhammadiyah, MUI Tolak Keras Penyembelihan Hewan Dam Haji di Indonesia

Berbeda dengan Muhammadiyah, MUI Tolak Keras Penyembelihan Hewan Dam Haji di Indonesia

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 221
  • print Cetak

HAMRANEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan siakp keras soal anjuran pelaksanaan dam bagi jemaah haji Indonesia. Berbeda dengan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang membuka opsi pembayaran dam di Tanah Air, MUI menegaskan penyembelihan hewan dam untuk haji tamattu’ dan qiran harus tetap dilakukan di Tanah Haram.

Sikap tersebut dituangkan secara resmi melalui surat tadzkirah yang dikirimkan kepada Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.

Dalam surat tersebut, MUI meminta pemerintah mencabut atau memperbaiki ketentuan dalam Surat Edaran Kemenhaj Nomor S-50/BN/2026 tentang pilihan jenis haji dan pelaksanaan pembayaran dam.

Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Abdurrahman Dahlan, menegaskan pemindahan penyembelihan hewan dam ke Indonesia tidak dapat dibenarkan tanpa alasan syar’i yang kuat.

“Jelas MUI berbeda pendapat dengan Kemenhaj. Perpindahan penyembelihan hewan dam ke Indonesia harus ada alasan yang sangat kuat. Kalau alasannya untuk memudahkan atau alasannya orang Indonesia perlu (makanan) bergizi tidak tepat alasan itu,” tegasnya.

Menurut Abdurrahman, ibadah haji merupakan satu kesatuan ibadah yang memiliki ketentuan khusus, termasuk soal lokasi penyembelihan dam.

MUI: Haji Jangan Dipreteli

Abdurrahman menilai pelaksanaan ibadah haji tidak bisa dipisah-pisahkan dari aturan pokok yang telah ditetapkan dalam syariat.

“Kalau tidak ada dalil yang kuat untuk mengalihkan yang wajib kepada selain wajib, tempat penyembelihan dan pembagian hewan dam itu (ke Indonesia) tidak dibenarkan. Kalau alasannya tanggung, tanggung banget, kita pindahkan saja Ka’bah ke Monas, biar hajinya di Indonesia,” sambung Waketum Komisi Fatwa MUI itu sambil berseloroh.

Ia menegaskan penyembelihan dam seharusnya tetap dilakukan di Tanah Haram, kecuali terdapat kondisi darurat atau hambatan yang benar-benar mendasar.

“Haji itu pelaksanaannya di Tanah Haram, bukan di Kerinci (Jambi) misalnya kan. Maka ketika mengatakan ibadah haji, satu paket dengan ibadah yang sifatnya kita satu, satu paket. Jangan dipreteli, jangan yang aneh-aneh,” katanya.

Menurut Abdurrahman, berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaksanaan dam di Arab Saudi justru telah difasilitasi dengan baik.

“Saudi justru memfasilitasi layanan penyembelihan dam bagi yang haji tamattu’ atau qiran dan meminta memasukkan dalam komponen persyaratan visa. Hal ini untuk memudahkan,” ungkapnya.

Minta Jemaah Tetap Bayar Dam di Tanah Suci

MUI juga mengimbau jemaah haji Indonesia tetap menunaikan kewajiban dam di Tanah Suci selama tidak ada hambatan berat.

“Menurut saya seperti itu. Tetap saja, kalau tidak ada halangan yang berat, dam di sana, laksanakan di sana. Sembelih di sana dan bagi-bagi daging dam di sana. Kalau Saudi melarang menyembelih dam di Tanah Haram, baru darurat. Kalau tidak tetap saja,” katanya.

Dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan pada 2 April 2026, MUI menyampaikan sejumlah poin kepada pemerintah.

Di antaranya meminta pemerintah menjamin fasilitasi penyelenggaraan dam sesuai ketentuan syariah, mencabut atau memperbaiki ketentuan soal hadyu di Tanah Air karena dinilai tidak sah, serta mematuhi ketentuan Arab Saudi yang mewajibkan pembayaran dam melalui lembaga resmi.

Sikap MUI ini merujuk pada Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011 tentang Penyembelihan Hewan Dam atas Haji Tamattu’ di Luar Tanah Haram.

Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa penyembelihan hewan dam untuk haji tamattu’ atau qiran wajib dilakukan di Tanah Haram, dan jika dilakukan di luar wilayah tersebut hukumnya tidak sah.

MUI juga merujuk Fatwa Nomor 52 Tahun 2014 yang menyatakan pembayaran dam secara kolektif melalui mekanisme perwakilan diperbolehkan, selama penyembelihan tetap dilakukan di Tanah Haram.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Masyarakat Aceh Punya Aset Hotel di Saudi Jauh Sebelum Proyek Kampung Haji Indonesia

    Cerita Masyarakat Aceh Punya Aset Hotel di Saudi Jauh Sebelum Proyek Kampung Haji Indonesia

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 82
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Jauh sebelum pemerintah Indonesia menggagas proyek Kampung Haji di Arab Saudi, masyarakat Aceh telah memiliki sejarah panjang dalam mengelola aset wakaf produktif di Tanah Suci. Kisah tersebut bermula dari Habib Bugak Al Asyi, seorang pedagang asal Aceh yang datang ke Mekkah pada awal abad ke-19. Pada sekitar 1809 atau 1222 Hijriah, Habib Bugak […]

    Bagikan Berita:
  • Berawal dari Diskusi dengan Istri, Prof Idkhan Temukan Ketenangan Bersama Tazkiyah Tour

    Berawal dari Diskusi dengan Istri, Prof Idkhan Temukan Ketenangan Bersama Tazkiyah Tour

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 53
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kerinduan untuk menjejakkan kaki di Tanah Suci sudah lama tumbuh dari diri Prof Muhammad Idkhan. Di tengah kesibukannya sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM), niat menunaikan ibadah haji menjadi doa yang terus dipanjatkan. Setiap tahun, Prof Idkhan bersama keluarga berupaya melaksanakan umrah. Dalam setiap perjalanan itu, terselip harapan agar suatu saat mendapat […]

    Bagikan Berita:
  • Rayakan Milad Ke-26, Tazkiyah Tour Ajak Jemaah Haji Khusus City Tour ke Kota Thaif

    Rayakan Milad Ke-26, Tazkiyah Tour Ajak Jemaah Haji Khusus City Tour ke Kota Thaif

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 189
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Suasana berbeda dirasakan ratusan jemaah haji khusus Tazkiyah Tour pada 14 Zulhijah. Bertepatan dengan peringatan Milad ke-26 Tazkiyah Tour, para jemaah Haji yang sudah menyelesaikan rangkaian ibadah haji, diajak mengikuti city tour ke Kota Thaif. Thaif adalah salah satu kota bersejarah di Arab Saudi yang dikenal dengan udara sejuk dan panorama pegunungannya. Perjalanan […]

    Bagikan Berita:
  • Ada Serangan Drone ke Fasilitas Gardu Listrik Masjid Nabawi, Saudi Klaim Tidak Mengganggu Operasional Ibadah

    Ada Serangan Drone ke Fasilitas Gardu Listrik Masjid Nabawi, Saudi Klaim Tidak Mengganggu Operasional Ibadah

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 34
    • 0Komentar

    MADINAH — Fasilitas gardu listrik yang memasok daya ke Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi, dilaporkan menjadi sasaran serangan drone yang diduga melibatkan kelompok Houthi asal Yaman. Meski satu transformator dilaporkan tidak dapat beroperasi, otoritas koalisi pimpinan Saudi menyatakan insiden tersebut tidak mengganggu jaringan listrik secara keseluruhan. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa (29/9/2026) itu […]

    Bagikan Berita:
  • PT Pos Indonesia Sudah Kirimkan 150 Ton Barang Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air

    PT Pos Indonesia Sudah Kirimkan 150 Ton Barang Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 508
    • 0Komentar

    BANDUNG – Perusahaan BUMN, PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah. Menurut Plt Direktur Utama PosIND Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, kolaborasi jadi tonggak penting demi menghadirkan sistem pelayanan logistik ibadah haji yang modern, efisien dan terintegrasi, guna mendukung kelancaran penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Visa Haji Furoda Tidak Terbit Tahun Ini Tapi Haji Dakhili Dibuka dengan Syarat Ketat

    Visa Haji Furoda Tidak Terbit Tahun Ini Tapi Haji Dakhili Dibuka dengan Syarat Ketat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 292
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa visa haji furoda tidak diterbitkan pada musim haji tahun ini. Namun ada peluang bisa berhaji, jika menjadi warga yang tinggal di Arab Saudi hingga lebih dari setahun melalui jalur Haji Dakhili. Penegasan tersebut ikut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, […]

    Bagikan Berita:
expand_less