Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Berbeda dengan Muhammadiyah, MUI Tolak Keras Penyembelihan Hewan Dam Haji di Indonesia

Berbeda dengan Muhammadiyah, MUI Tolak Keras Penyembelihan Hewan Dam Haji di Indonesia

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 126
  • print Cetak

HAMRANEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan siakp keras soal anjuran pelaksanaan dam bagi jemaah haji Indonesia. Berbeda dengan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang membuka opsi pembayaran dam di Tanah Air, MUI menegaskan penyembelihan hewan dam untuk haji tamattu’ dan qiran harus tetap dilakukan di Tanah Haram.

Sikap tersebut dituangkan secara resmi melalui surat tadzkirah yang dikirimkan kepada Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.

Dalam surat tersebut, MUI meminta pemerintah mencabut atau memperbaiki ketentuan dalam Surat Edaran Kemenhaj Nomor S-50/BN/2026 tentang pilihan jenis haji dan pelaksanaan pembayaran dam.

Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Abdurrahman Dahlan, menegaskan pemindahan penyembelihan hewan dam ke Indonesia tidak dapat dibenarkan tanpa alasan syar’i yang kuat.

“Jelas MUI berbeda pendapat dengan Kemenhaj. Perpindahan penyembelihan hewan dam ke Indonesia harus ada alasan yang sangat kuat. Kalau alasannya untuk memudahkan atau alasannya orang Indonesia perlu (makanan) bergizi tidak tepat alasan itu,” tegasnya.

Menurut Abdurrahman, ibadah haji merupakan satu kesatuan ibadah yang memiliki ketentuan khusus, termasuk soal lokasi penyembelihan dam.

MUI: Haji Jangan Dipreteli

Abdurrahman menilai pelaksanaan ibadah haji tidak bisa dipisah-pisahkan dari aturan pokok yang telah ditetapkan dalam syariat.

“Kalau tidak ada dalil yang kuat untuk mengalihkan yang wajib kepada selain wajib, tempat penyembelihan dan pembagian hewan dam itu (ke Indonesia) tidak dibenarkan. Kalau alasannya tanggung, tanggung banget, kita pindahkan saja Ka’bah ke Monas, biar hajinya di Indonesia,” sambung Waketum Komisi Fatwa MUI itu sambil berseloroh.

Ia menegaskan penyembelihan dam seharusnya tetap dilakukan di Tanah Haram, kecuali terdapat kondisi darurat atau hambatan yang benar-benar mendasar.

“Haji itu pelaksanaannya di Tanah Haram, bukan di Kerinci (Jambi) misalnya kan. Maka ketika mengatakan ibadah haji, satu paket dengan ibadah yang sifatnya kita satu, satu paket. Jangan dipreteli, jangan yang aneh-aneh,” katanya.

Menurut Abdurrahman, berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaksanaan dam di Arab Saudi justru telah difasilitasi dengan baik.

“Saudi justru memfasilitasi layanan penyembelihan dam bagi yang haji tamattu’ atau qiran dan meminta memasukkan dalam komponen persyaratan visa. Hal ini untuk memudahkan,” ungkapnya.

Minta Jemaah Tetap Bayar Dam di Tanah Suci

MUI juga mengimbau jemaah haji Indonesia tetap menunaikan kewajiban dam di Tanah Suci selama tidak ada hambatan berat.

“Menurut saya seperti itu. Tetap saja, kalau tidak ada halangan yang berat, dam di sana, laksanakan di sana. Sembelih di sana dan bagi-bagi daging dam di sana. Kalau Saudi melarang menyembelih dam di Tanah Haram, baru darurat. Kalau tidak tetap saja,” katanya.

Dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan pada 2 April 2026, MUI menyampaikan sejumlah poin kepada pemerintah.

Di antaranya meminta pemerintah menjamin fasilitasi penyelenggaraan dam sesuai ketentuan syariah, mencabut atau memperbaiki ketentuan soal hadyu di Tanah Air karena dinilai tidak sah, serta mematuhi ketentuan Arab Saudi yang mewajibkan pembayaran dam melalui lembaga resmi.

Sikap MUI ini merujuk pada Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011 tentang Penyembelihan Hewan Dam atas Haji Tamattu’ di Luar Tanah Haram.

Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa penyembelihan hewan dam untuk haji tamattu’ atau qiran wajib dilakukan di Tanah Haram, dan jika dilakukan di luar wilayah tersebut hukumnya tidak sah.

MUI juga merujuk Fatwa Nomor 52 Tahun 2014 yang menyatakan pembayaran dam secara kolektif melalui mekanisme perwakilan diperbolehkan, selama penyembelihan tetap dilakukan di Tanah Haram.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhaj Imbau Warga Indonesia Tunda Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel

    Kemenhaj Imbau Warga Indonesia Tunda Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah RI mengimbau warga Indonesia menunda rencana keberangkatan ke Tanah Suci untuk umrah dalam waktu dekat. Imbauan ini muncul di tengah situasi mencekam wilayah Timur Tengah usai serangan militer Amerika-Israel ke Iran. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan imbauan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Empat Poin Penting dari Arab Saudi untuk Perbaikan Haji Indonesia 2025

    Empat Poin Penting dari Arab Saudi untuk Perbaikan Haji Indonesia 2025

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 646
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Indonesia terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Dalam forum evaluasi resmi yang digelar di Jeddah, Arab Saudi menyoroti beberapa aspek teknis dan manajerial, serta menyampaikan kemungkinan penyesuaian kuota haji Indonesia pada musim haji berikutnya. Pertemuan tersebut mempertemukan Deputi Menteri Haji Arab Saudi dengan Kepala […]

    Bagikan Berita:
  • Demi Kenyamanan, Sint Travel Inapkan Jemaah 3 Hari di Tengah Penundaan Penerbangan

    Demi Kenyamanan, Sint Travel Inapkan Jemaah 3 Hari di Tengah Penundaan Penerbangan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 243
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada operasional penerbangan dari dan ke Arab Saudi memaksa sejumlah penyelenggara perjalanan umrah mengambil langkah cepat demi menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah. Salah satunya dilakukan SINT Travel, perusahaan travel umrah asal Makassar. Sejumlah jemaah SINT Travel yang dijadwalkan kembali ke Indonesia awal Maret 2026 terpaksa […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

    Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 244
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 belum juga sampai pada level penetapan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah baru-baru ini mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. KPK sebelumnya telah mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satunya adalah […]

    Bagikan Berita:
  • Hotel Ini Sudah Tidak Terdaftar di Aplikasi Nusuk, Termasuk Grand Almasa dan Puluhan Hotel Lain

    Hotel Ini Sudah Tidak Terdaftar di Aplikasi Nusuk, Termasuk Grand Almasa dan Puluhan Hotel Lain

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 485
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hotel Grand Almasa, bersama puluhan hotel lain ditutup oleh Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Dengan begitu, hotel-hotel tersebut otomatis tidak terdaftar di aplikasi nusuk. Sebelumnya, ada puluhan hotel ditutup oleh Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Totalnya ada 25 hotel dan penginapan di Mekah sepanjang Juli 2025. Penutupan dilakukan setelah inspeksi intensif yang hasilnya ditemukan banyak […]

    Bagikan Berita:
  • Pembiayaan Haji Khusus Melonjak Drastis Hingga 2,5 Kali Lipat di Perbankan

    Pembiayaan Haji Khusus Melonjak Drastis Hingga 2,5 Kali Lipat di Perbankan

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 267
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Haji khusus menjadi alternatif berangkat haji yang peminatnya makin besar di Indonesia. Bank Muamalat, yang membuka layanan pembiayaan haji khusus (ProHajj Plus) mencatat peningkatan hingga lebih 2,5 kali lipat per Oktober 2025 (year-on-year/yoy). Lonjakan tersebut membuat layanan haji dari Muamalat semakin kukuh sebagai penopang utama bisnis consumer mereka. Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo […]

    Bagikan Berita:
expand_less