Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Berbeda dengan Muhammadiyah, MUI Tolak Keras Penyembelihan Hewan Dam Haji di Indonesia

Berbeda dengan Muhammadiyah, MUI Tolak Keras Penyembelihan Hewan Dam Haji di Indonesia

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
  • visibility 58

HAMRANEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan siakp keras soal anjuran pelaksanaan dam bagi jemaah haji Indonesia. Berbeda dengan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang membuka opsi pembayaran dam di Tanah Air, MUI menegaskan penyembelihan hewan dam untuk haji tamattu’ dan qiran harus tetap dilakukan di Tanah Haram.

Sikap tersebut dituangkan secara resmi melalui surat tadzkirah yang dikirimkan kepada Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.

Dalam surat tersebut, MUI meminta pemerintah mencabut atau memperbaiki ketentuan dalam Surat Edaran Kemenhaj Nomor S-50/BN/2026 tentang pilihan jenis haji dan pelaksanaan pembayaran dam.

Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Abdurrahman Dahlan, menegaskan pemindahan penyembelihan hewan dam ke Indonesia tidak dapat dibenarkan tanpa alasan syar’i yang kuat.

“Jelas MUI berbeda pendapat dengan Kemenhaj. Perpindahan penyembelihan hewan dam ke Indonesia harus ada alasan yang sangat kuat. Kalau alasannya untuk memudahkan atau alasannya orang Indonesia perlu (makanan) bergizi tidak tepat alasan itu,” tegasnya.

Menurut Abdurrahman, ibadah haji merupakan satu kesatuan ibadah yang memiliki ketentuan khusus, termasuk soal lokasi penyembelihan dam.

MUI: Haji Jangan Dipreteli

Abdurrahman menilai pelaksanaan ibadah haji tidak bisa dipisah-pisahkan dari aturan pokok yang telah ditetapkan dalam syariat.

“Kalau tidak ada dalil yang kuat untuk mengalihkan yang wajib kepada selain wajib, tempat penyembelihan dan pembagian hewan dam itu (ke Indonesia) tidak dibenarkan. Kalau alasannya tanggung, tanggung banget, kita pindahkan saja Ka’bah ke Monas, biar hajinya di Indonesia,” sambung Waketum Komisi Fatwa MUI itu sambil berseloroh.

Ia menegaskan penyembelihan dam seharusnya tetap dilakukan di Tanah Haram, kecuali terdapat kondisi darurat atau hambatan yang benar-benar mendasar.

“Haji itu pelaksanaannya di Tanah Haram, bukan di Kerinci (Jambi) misalnya kan. Maka ketika mengatakan ibadah haji, satu paket dengan ibadah yang sifatnya kita satu, satu paket. Jangan dipreteli, jangan yang aneh-aneh,” katanya.

Menurut Abdurrahman, berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaksanaan dam di Arab Saudi justru telah difasilitasi dengan baik.

“Saudi justru memfasilitasi layanan penyembelihan dam bagi yang haji tamattu’ atau qiran dan meminta memasukkan dalam komponen persyaratan visa. Hal ini untuk memudahkan,” ungkapnya.

Minta Jemaah Tetap Bayar Dam di Tanah Suci

MUI juga mengimbau jemaah haji Indonesia tetap menunaikan kewajiban dam di Tanah Suci selama tidak ada hambatan berat.

“Menurut saya seperti itu. Tetap saja, kalau tidak ada halangan yang berat, dam di sana, laksanakan di sana. Sembelih di sana dan bagi-bagi daging dam di sana. Kalau Saudi melarang menyembelih dam di Tanah Haram, baru darurat. Kalau tidak tetap saja,” katanya.

Dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan pada 2 April 2026, MUI menyampaikan sejumlah poin kepada pemerintah.

Di antaranya meminta pemerintah menjamin fasilitasi penyelenggaraan dam sesuai ketentuan syariah, mencabut atau memperbaiki ketentuan soal hadyu di Tanah Air karena dinilai tidak sah, serta mematuhi ketentuan Arab Saudi yang mewajibkan pembayaran dam melalui lembaga resmi.

Sikap MUI ini merujuk pada Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011 tentang Penyembelihan Hewan Dam atas Haji Tamattu’ di Luar Tanah Haram.

Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa penyembelihan hewan dam untuk haji tamattu’ atau qiran wajib dilakukan di Tanah Haram, dan jika dilakukan di luar wilayah tersebut hukumnya tidak sah.

MUI juga merujuk Fatwa Nomor 52 Tahun 2014 yang menyatakan pembayaran dam secara kolektif melalui mekanisme perwakilan diperbolehkan, selama penyembelihan tetap dilakukan di Tanah Haram.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    58.873 Jemaah Umrah RI di Saudi di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Terus Monitor

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 171
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah berdampak pada sejumlah penerbangan dari dan menuju Arab Saudi. Beberapa maskapai dilaporkan melakukan perubahan rute maupun penundaan jadwal penerbangan sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika situasi regional. Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah Indonesia, baik yang saat ini berada di Arab Saudi maupun […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji Turun Hingga Rp7 Juta Selama Prabowo Menjabat Presiden

    Biaya Haji Turun Hingga Rp7 Juta Selama Prabowo Menjabat Presiden

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 87
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah mengklaim berhasil menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji hingga Rp7 juta per jemaah dalam dua tahun terakhir, sejak masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, tren penurunan biaya haji terjadi secara bertahap sejak 2024. Saat itu, biaya haji tercatat sebesar Rp94 juta per jemaah, kemudian turun menjadi […]

    Bagikan Berita:
  • Dua Syarikah yang Melayani Jemaah Haji 2026, Intip Rekam Jejaknya

    Dua Syarikah yang Melayani Jemaah Haji 2026, Intip Rekam Jejaknya

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 565
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan pada tahun 2026, cuma dua syarikah atau perusahaan yang akan melayani jemaah haji Indonesia. Keputusan tersebut setelah proses lelang ketat yang diikuti lebih dari 150 perusahaan di Arab Saudi. “Syarikah itu yang ikut seleksi ada lebih dari 150 syarikah. Dalam proses lelang dan segala macam terpilih […]

    Bagikan Berita:
  • Hari Ketiga di Madinah, CJH Tazkiyah Perbanyak Salat Lail dan Teladani Kesabaran Rasulullah

    Hari Ketiga di Madinah, CJH Tazkiyah Perbanyak Salat Lail dan Teladani Kesabaran Rasulullah

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 66
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Memasuki hari ketiga berada di Kota Madinah, calon jemaah haji Tazkiyah Tour terus menunjukkan semangat ibadah yang tinggi. Saat sebagian besar orang di berbagai belahan dunia masih terlelap, para jemaah justru telah bersiap menuju Masjid Nabawi untuk menunaikan salat lail dengan penuh kekhusyukan. Suasana dini hari di kota Rasulullah SAW menjadi momen spiritual […]

    Bagikan Berita:
  • ‘BMKG Saudi’ Prediksi Suhu Udara Tanah Suci Pada Agustus Lebih Panas dari Biasanya

    ‘BMKG Saudi’ Prediksi Suhu Udara Tanah Suci Pada Agustus Lebih Panas dari Biasanya

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 391
    • 0Komentar

    SAUDI – Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi mengingatkan bahwa awal bulan Agustus yang dimulai Jumat ini bakal ditandai dengan kenaikan suhu udara di atas rata-rata normal. Peningkatan suhu ini disebut cukup signifikan. Mengutip sadasaudi.net, suhu udara diperkirakan akan lebih tinggi sekitar 1,2 derajat Celsius. Kondisi ini paling terasa di wilayah Al-Jouf, Hail, Qassim, Tabuk, dan […]

    Bagikan Berita:
  • Rangkaian Perjalanan Haji 2026 Mulai 21 April, Wukuf Arafah 26 Mei 2026

    Rangkaian Perjalanan Haji 2026 Mulai 21 April, Wukuf Arafah 26 Mei 2026

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 125
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah telah merilis jadwal resmi pelaksanaan haji 2026. Mulai tanggal 21 April nanti, jemaah akan mulai memasuki asrama Haji. Selain itu, jadwal wukuf di Arafah, yang merupakan proses paling penting dalam pelaksanaan Ibadah Haji, dimulai pada 26 Mei 2026. Pemerintah menetapkan rangkaian perjalanan ibadah haji 2026 atau 1447 Hijriah dimulai pada 21 April […]

    Bagikan Berita:
expand_less