Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
  • visibility 345

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah sedang merombak penataan penyelenggaraan haji di Indonesia. Beberapa perombakan mencakup pembagian kuota haji setiap provinsi yang berdampak pada durasi antrean jemaah dan penghapusan multi syarikah yang berdampak pada biaya haji.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan pembagian kuota haji akan merujuk pada undang-undang salah satunya menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Sistem tersebut membuat antrean setiap daerah bakal sama.

“Ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kita berusaha membagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Salah satunya dengan menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Dengan menggunakan antrean itu maka akan terjadi keadilan yang merata. Baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama, 26,4 tahun,” jelas Gus Irfan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 30 September 2025.

Gus Irfan telah minta persetujuan Komisi VIII DPR RI untuk segera membagi kuota haji 2026 dalam rapat kerja di gedung DPR RI, Senayan, pada Selasa (30/9/2025) kemarin. Indonesia mendapat kuota haji 221.000 seperti tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan sistem pembagian kuota ini merupakan tindak lanjut dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Terkait dengan kuota tadi kami ingin merujuk undang-undang karena selama ini penetapan kuota per provinsi itu jadi temuan BPK. Jadi temuan BPK itu penetapan kuota per provinsi itu tidak sesuai dengan amanat undang-undang,” tegas Dahnil.

Selain merombak sistem pembagian kuota, Kementerian Haji dan Umrah tidak lagi menggunakan banyak syarikah seperti pelaksanaan haji sebelumnya. Indonesia akan menggunakan dua syarikah yang telah berpengalaman melayani jemaah haji Indonesia.

Dahnil menyebut efisiensi sektor syarikah mampu menekan biaya hingga 200 Riyal per jemaah.

“Alhamdulillah biaya bisa kita tekan lebih dari 200 Riyal (per jemaah) yang tadinya biaya syarikah itu 2.300 (Riyal). Tahun ini kita tekan tanpa ada pungli, tanpa ada manipulasi, itu menjadi 2.100 (Riyal). Dan ke depan kita hanya menggunakan 2 syarikah, tidak lagi 8 syarikah,” kata Dahnil di kantor Kemenhaj, Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).

Apakah sistem baru ini akan membuat biaya haji 2026 lebih murah?

Biaya haji 2026 belum ditetapkan, sehingga belum diketahui apakah itu akan lebih murah dari tahun sebelumnya. Namun, baik Gus Irfan maupun Dahnil, dalam beberapa kesempatan mengatakan pemerintah berupaya menurunkan biaya haji.

“Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji,” kata Gus Irfan di Jombang, Jawa Timur, Senin (22/9/2025), dilansir Antara.

Gus Irfan mengakui menurunkan biaya haji bukanlah hal mudah karena ada sejumlah komponen yang perlu diperhitungkan. Dia mencontohkan komponen harga Dollar dan Riyal, jika harga tetap tetapi terjadi depresiasi Rupiah, kemungkinan akan tetap naik. Pihaknya akan mencari komponen yang bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.

“Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras,” ujar cucu pendiri Nahdlatul Ulama itu.

Pada musim haji 2025, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berada di angka Rp 89,4 juta. Biaya ini lebih murah jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93,4 juta.

Dari biaya tersebut, jemaah haji 2025 harus membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata Rp 55,4 juta atau 62 persen dari BPIH. Adapun 38 persen sisanya atau Rp 33,9 juta berasal dari nilai manfaat.

Kementerian Haji dan Umrah berharap biaya haji 2026 bisa ditetapkan pada November nanti.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Tazkiyah Tour, Direktur Pengawasan BP Haji Bawa Kabar Gembira

    Kunjungi Tazkiyah Tour, Direktur Pengawasan BP Haji Bawa Kabar Gembira

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 695
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Luar Negeri Badan Penyelenggara (BP) Haji, Budi Agung Nugroho, datang ke Makassar. Budi mengunjungi salah satu travel mitra resmi pemerintah, Tazkiyah Tour, di kantor pusat perusahaan itu di Jalan AP Pettarani, Jumat, 25 Juli 2025. Budi memperkenalkan BP Haji. Sebuah lembaga baru yang mulai 2026 mengambil […]

    Bagikan Berita:
  • Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Komnas Haji menilai frasa ‘maksimal 8 persen’ untuk kuota haji khusus dalam Draf Rancangan Unda-undang Haji dan Umrah berpotensi menimbulkan masalah serius dalam praktik di lapangan. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan aturan yang benar seharusnya berbunyi minimal 8 persen, bukan maksimal. “Kalau pakai kata maksimal, justru sangat kaku. Padahal dalam praktik […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 428
    • 0Komentar

    JAKARTA – Salah satu evaluasi penting dan mendesak dari pelaksanaan haji tahun 2025 adalah pelayanan untuk perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyebut, pelayanan perlu lebih inklusif terhadap perempuan, mengingat jumlah perempuan mencapai 55–60 dari total jemaah haji. Selain perempuan, dia juga mendesak agar pelayanan lebih inklusif bagi untuk lansia, […]

    Bagikan Berita:
  • Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Polisi baru-baru ini menangkap seorang pria berinisial KA alias Kholil Abdullah (52) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji plus milik warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Fantastisnya, uang dana haji khusus yang digelapkan pelaku senilai Rp 260 juta. Dana tersebut adalah setoran para calon haji khusus. Tapi digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Haji 2025, MUI Tekankan Pengaturan Penempatan Jemaah di Saudi Hingga Skema Pelunasan

    Evaluasi Haji 2025, MUI Tekankan Pengaturan Penempatan Jemaah di Saudi Hingga Skema Pelunasan

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 444
    • 0Komentar

    JAKARTA – Banyaknya jemaah yang terpisah dari rombongan semula karena sistem penempatan berbasis Syarikah yang semrawut, menjadi salah satu poin evaluasi penting pada musim haji tahun ini. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan, masih ada yang harus diperbaiki dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, khususnya dalam menyesuaikan sistem haji […]

    Bagikan Berita:
  • Lebaran Haji 2026, Berikut Jadwal Seleksi Petugas dan Pemberangkatan Haji

    Lebaran Haji 2026, Berikut Jadwal Seleksi Petugas dan Pemberangkatan Haji

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 321
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Mengutip dari akun Instagram Kemenhaj RI (@kemenhaj.ri), Kemeneterian Haji dan Umran Indonesia rencananya akan membuka rekrutmen petugas haji 1447 H/2026 M. Berikut jadwalnya: November 2025: Seleksi Petugas PPIH Arab Saudi dan Kloter tingkat daerah. Desember 2025: Seleksi Petugas PPIH tingkat pusat. *Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, Seleksi PPIH berprinsip terbuka, transparan dan akuntabel. […]

    Bagikan Berita:
expand_less