Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
  • visibility 31

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah sedang merombak penataan penyelenggaraan haji di Indonesia. Beberapa perombakan mencakup pembagian kuota haji setiap provinsi yang berdampak pada durasi antrean jemaah dan penghapusan multi syarikah yang berdampak pada biaya haji.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan pembagian kuota haji akan merujuk pada undang-undang salah satunya menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Sistem tersebut membuat antrean setiap daerah bakal sama.

“Ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kita berusaha membagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Salah satunya dengan menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Dengan menggunakan antrean itu maka akan terjadi keadilan yang merata. Baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama, 26,4 tahun,” jelas Gus Irfan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 30 September 2025.

Gus Irfan telah minta persetujuan Komisi VIII DPR RI untuk segera membagi kuota haji 2026 dalam rapat kerja di gedung DPR RI, Senayan, pada Selasa (30/9/2025) kemarin. Indonesia mendapat kuota haji 221.000 seperti tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan sistem pembagian kuota ini merupakan tindak lanjut dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Terkait dengan kuota tadi kami ingin merujuk undang-undang karena selama ini penetapan kuota per provinsi itu jadi temuan BPK. Jadi temuan BPK itu penetapan kuota per provinsi itu tidak sesuai dengan amanat undang-undang,” tegas Dahnil.

Selain merombak sistem pembagian kuota, Kementerian Haji dan Umrah tidak lagi menggunakan banyak syarikah seperti pelaksanaan haji sebelumnya. Indonesia akan menggunakan dua syarikah yang telah berpengalaman melayani jemaah haji Indonesia.

Dahnil menyebut efisiensi sektor syarikah mampu menekan biaya hingga 200 Riyal per jemaah.

“Alhamdulillah biaya bisa kita tekan lebih dari 200 Riyal (per jemaah) yang tadinya biaya syarikah itu 2.300 (Riyal). Tahun ini kita tekan tanpa ada pungli, tanpa ada manipulasi, itu menjadi 2.100 (Riyal). Dan ke depan kita hanya menggunakan 2 syarikah, tidak lagi 8 syarikah,” kata Dahnil di kantor Kemenhaj, Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).

Apakah sistem baru ini akan membuat biaya haji 2026 lebih murah?

Biaya haji 2026 belum ditetapkan, sehingga belum diketahui apakah itu akan lebih murah dari tahun sebelumnya. Namun, baik Gus Irfan maupun Dahnil, dalam beberapa kesempatan mengatakan pemerintah berupaya menurunkan biaya haji.

“Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji,” kata Gus Irfan di Jombang, Jawa Timur, Senin (22/9/2025), dilansir Antara.

Gus Irfan mengakui menurunkan biaya haji bukanlah hal mudah karena ada sejumlah komponen yang perlu diperhitungkan. Dia mencontohkan komponen harga Dollar dan Riyal, jika harga tetap tetapi terjadi depresiasi Rupiah, kemungkinan akan tetap naik. Pihaknya akan mencari komponen yang bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.

“Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras,” ujar cucu pendiri Nahdlatul Ulama itu.

Pada musim haji 2025, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berada di angka Rp 89,4 juta. Biaya ini lebih murah jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93,4 juta.

Dari biaya tersebut, jemaah haji 2025 harus membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata Rp 55,4 juta atau 62 persen dari BPIH. Adapun 38 persen sisanya atau Rp 33,9 juta berasal dari nilai manfaat.

Kementerian Haji dan Umrah berharap biaya haji 2026 bisa ditetapkan pada November nanti.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral di Medsos, Ustaz Ini Mengklaim Rukun Haji Sudah Terpenuhi Walau Tidak ke Arafah

    Viral di Medsos, Ustaz Ini Mengklaim Rukun Haji Sudah Terpenuhi Walau Tidak ke Arafah

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada-ada saja klaim yang dilontarkan seorang ustaz, diduga untuk menenangkan hati jemaah yang tertahan di Madinah, atau gagal berangkat ke kawasan Armuzna (Arafah Mina Muzdalifah dan Mina) untuk menunaikan ritual utama ibadah haji. Ustaz yang diketahui bernama KH Kholil Yasin tersebut, dalam video beredar menyampaikan bahwa dirinya dan sejumlah jemaah tengah berada di […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi merilis regulasi dunia maya, khususnya terkait aturan membuat konten dan berbusana di Tanah Suci. Komisi Umum untuk Regulasi Media mengumumkan daftar larangan baru terkait konten yang dipublikasikan di media maupun media sosial. Aturan itu mencakup perilaku daring, etika berbusana, hingga perlindungan keluarga. Dalam keterangan resminya, regulator Saudi menegaskan larangan […]

    Bagikan Berita:
  • Datangi Daker Mekkah PPIH, Wakil Menteri Haji Saudi Terangkan Catatan Teknis Penyelenggaraan Haji RI

    Datangi Daker Mekkah PPIH, Wakil Menteri Haji Saudi Terangkan Catatan Teknis Penyelenggaraan Haji RI

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SAUDI – Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat, pada Sabtu 28 Juni 2025 bersama rombongan mendatangi kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah. Kepada jajaran PPIH Arab Saudi, Wamenhaj menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025. Kunjungan tersebut merupakan kali pertama dilakukan Wakil Menteri Haji dan Umrah sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • 42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 121
    • 0Komentar

    SAUDI – Imbas layanan makan para jemaah haji yang mengecewakan, Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, akhirnya membayar ganti rugi atau kompensasi atas persoalan itu. Peristiwa keterlambatan konsumsi berupa makanan siap saji untuk para jemaah tersebut, sebelumnya terjadi pada 14 Dzulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Direktur BPKH […]

    Bagikan Berita:
  • Imam Masjidil Haram Ingatkan Bahaya Hoaks

    Imam Masjidil Haram Ingatkan Bahaya Hoaks

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SAUDI – Imam dan khatib Masjidil Haram, Syekh Yasser Al-Dosari, menyampaikan peringatan keras soal penyalahgunaan teknologi digital dalam khutbah Jumat 1 Agustus 2025 lalu. Dia mengajak umat Islam untuk menyaring informasi sebelum membagikan dan tidak mudah percaya pada akun media sosial palsu atau berbayar yang kerap menyebar fatwa palsu dan pernyataan bohong. Menurut Al-Dosari, banyak […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Saudi Pakai Teknologi Penyemaian Awan Demi Tingkatkan Curah Hujan

    Pemerintah Saudi Pakai Teknologi Penyemaian Awan Demi Tingkatkan Curah Hujan

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terus memprioritaskan kenyamanan jemaah, salah satunya demi membuat Kawasan Makkah tetap sejuk dengan memanfaatkan teknologi hujan buatan. Program Regional Penyemaian Awan Saudi mengumumkan rencana untuk memanfaatkan teknologi terbaru demi meningkatkan kondisi cuaca agar lebih sejuk dan teduh di wilayah Kerajaan, khususnya di Makkah dan Masya’ir Muqoddasah seperti Mina, Arafah, […]

    Bagikan Berita:
expand_less