Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 506
  • print Cetak

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah sedang merombak penataan penyelenggaraan haji di Indonesia. Beberapa perombakan mencakup pembagian kuota haji setiap provinsi yang berdampak pada durasi antrean jemaah dan penghapusan multi syarikah yang berdampak pada biaya haji.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan pembagian kuota haji akan merujuk pada undang-undang salah satunya menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Sistem tersebut membuat antrean setiap daerah bakal sama.

“Ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kita berusaha membagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Salah satunya dengan menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Dengan menggunakan antrean itu maka akan terjadi keadilan yang merata. Baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama, 26,4 tahun,” jelas Gus Irfan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 30 September 2025.

Gus Irfan telah minta persetujuan Komisi VIII DPR RI untuk segera membagi kuota haji 2026 dalam rapat kerja di gedung DPR RI, Senayan, pada Selasa (30/9/2025) kemarin. Indonesia mendapat kuota haji 221.000 seperti tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan sistem pembagian kuota ini merupakan tindak lanjut dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Terkait dengan kuota tadi kami ingin merujuk undang-undang karena selama ini penetapan kuota per provinsi itu jadi temuan BPK. Jadi temuan BPK itu penetapan kuota per provinsi itu tidak sesuai dengan amanat undang-undang,” tegas Dahnil.

Selain merombak sistem pembagian kuota, Kementerian Haji dan Umrah tidak lagi menggunakan banyak syarikah seperti pelaksanaan haji sebelumnya. Indonesia akan menggunakan dua syarikah yang telah berpengalaman melayani jemaah haji Indonesia.

Dahnil menyebut efisiensi sektor syarikah mampu menekan biaya hingga 200 Riyal per jemaah.

“Alhamdulillah biaya bisa kita tekan lebih dari 200 Riyal (per jemaah) yang tadinya biaya syarikah itu 2.300 (Riyal). Tahun ini kita tekan tanpa ada pungli, tanpa ada manipulasi, itu menjadi 2.100 (Riyal). Dan ke depan kita hanya menggunakan 2 syarikah, tidak lagi 8 syarikah,” kata Dahnil di kantor Kemenhaj, Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).

Apakah sistem baru ini akan membuat biaya haji 2026 lebih murah?

Biaya haji 2026 belum ditetapkan, sehingga belum diketahui apakah itu akan lebih murah dari tahun sebelumnya. Namun, baik Gus Irfan maupun Dahnil, dalam beberapa kesempatan mengatakan pemerintah berupaya menurunkan biaya haji.

“Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji,” kata Gus Irfan di Jombang, Jawa Timur, Senin (22/9/2025), dilansir Antara.

Gus Irfan mengakui menurunkan biaya haji bukanlah hal mudah karena ada sejumlah komponen yang perlu diperhitungkan. Dia mencontohkan komponen harga Dollar dan Riyal, jika harga tetap tetapi terjadi depresiasi Rupiah, kemungkinan akan tetap naik. Pihaknya akan mencari komponen yang bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.

“Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras,” ujar cucu pendiri Nahdlatul Ulama itu.

Pada musim haji 2025, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berada di angka Rp 89,4 juta. Biaya ini lebih murah jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93,4 juta.

Dari biaya tersebut, jemaah haji 2025 harus membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata Rp 55,4 juta atau 62 persen dari BPIH. Adapun 38 persen sisanya atau Rp 33,9 juta berasal dari nilai manfaat.

Kementerian Haji dan Umrah berharap biaya haji 2026 bisa ditetapkan pada November nanti.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramai Wakaf Alquran di Tanah Suci, Ustaz Nur Syahid Ingatkan Masyarakat Pelosok Lebih Banyak yang Butuh

    Ramai Wakaf Alquran di Tanah Suci, Ustaz Nur Syahid Ingatkan Masyarakat Pelosok Lebih Banyak yang Butuh

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 325
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Polemik wakaf mushaf Alquran Taqy Malik yang dinilai ada aroma mark up, turut mendapat tanggapan dari Andi Muhammad Nur Syahid, pendiri Sekolah dan Pesantren Kurir Langit. Dalam pernyataannya, ia mengajak umat Islam untuk tidak larut dalam hiruk-pikuk perdebatan, melainkan menjadikan momentum tersebut sebagai sarana meningkatkan literasi dan kecerdasan dalam berwakaf. “Lagi ramai soal […]

    Bagikan Berita:
  • Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia Menurun, Menteri Haji Takziah ke Keluarga Jemaah Asal Maros

    Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia Menurun, Menteri Haji Takziah ke Keluarga Jemaah Asal Maros

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 119
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengungkapkan bahwa angka kematian jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. “Terakhir kemarin masih di bawah 300. Kita belum tahu angka persisnya karena masih menunggu laporan terbaru, tetapi angkanya lebih rendah dibandingkan tahun lalu,” kata Gus Irfan […]

    Bagikan Berita:
  • Konsumsi Jamaah Haji Diantar dari Dapur ke Hotel Tetap Hangat, Citarasa Nusantara

    Konsumsi Jamaah Haji Diantar dari Dapur ke Hotel Tetap Hangat, Citarasa Nusantara

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 224
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Layanan konsumsi untuk para jemaah haji Indonesia tahun 2026 di Kota Madinah berjalan dengan optimal, dengan sistem distribusi langsung dari dapur ke hotel tempat jemaah menginap. Skema ini dirancang untuk menjaga kenyamanan, kesehatan, serta mendukung kekhusyukan ibadah selama di Tanah Suci. Sebanyak 23 dapur katering dilibatkan dalam penyediaan konsumsi jemaah. Seluruh proses produksi […]

    Bagikan Berita:
  • Empat Poin Penting dari Arab Saudi untuk Perbaikan Haji Indonesia 2025

    Empat Poin Penting dari Arab Saudi untuk Perbaikan Haji Indonesia 2025

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 714
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Indonesia terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Dalam forum evaluasi resmi yang digelar di Jeddah, Arab Saudi menyoroti beberapa aspek teknis dan manajerial, serta menyampaikan kemungkinan penyesuaian kuota haji Indonesia pada musim haji berikutnya. Pertemuan tersebut mempertemukan Deputi Menteri Haji Arab Saudi dengan Kepala […]

    Bagikan Berita:
  • Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Cek Jadwal, Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

    Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Cek Jadwal, Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 43
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027 resmi dibuka. Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menjadi petugas PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi. Bagi calon peserta, penting untuk mencermati jadwal seleksi, formasi yang tersedia, hingga dokumen yang wajib disiapkan. Proses seleksi tidak cuma berhenti pada pemeriksaan […]

    Bagikan Berita:
  • Warganya Banyak ke Saudi untuk Jadi Pengemis, Pakistan Peringatkan Ancaman Hukumnya

    Warganya Banyak ke Saudi untuk Jadi Pengemis, Pakistan Peringatkan Ancaman Hukumnya

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 54
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Pemerintah Pakistan mengeluarkan peringatan tegas kepada warganya yang akan menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. Para jemaah diminta mematuhi seluruh hukum dan peraturan yang berlaku di Kerajaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat berujung pada persoalan hukum. Peringatan tersebut disampaikan Kedutaan Besar Pakistan untuk Arab Saudi menjelang pelaksanaan Haji 2026. Warga negaranya diminta […]

    Bagikan Berita:
expand_less