Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Hati-hati Melewati ‘Garis Imam’ Ini saat Salat di Masjid Nabawi, Hukumnya Batal Menurut Tiga Mazhab

Hati-hati Melewati ‘Garis Imam’ Ini saat Salat di Masjid Nabawi, Hukumnya Batal Menurut Tiga Mazhab

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
  • visibility 9

SAUDI – Pendakwah Imam Djauhari menjelaskan pandangan empat mazhab fikih terkait hukum salat berjemaah ketika posisi makmum berdiri lebih di depan garis imam, atau mendahului posisi imam.

Penjelasan itu disampaikan Imam Djauhari saat menunjukkan papan pengumuman bertuliskan “In Line With Imam” di Masjid Nabawi, Madinah. Papan tersebut menjadi penanda batas sejajar dengan imam, yang tidak boleh dilintasi atau dilewati oleh makmum ketika salat berjemaah.

Hal ini berbeda dengan Masjidilharam, di mana seluruh jemaah menghadap ke arah yang sama, yakni Kakbah. Tapi di Masjid Nabawi, posisi imam dan jemaah bisa berbeda arah relatif terhadap saf, sehingga ada batas garis imam yang tidak boleh dilewati. Kalau terlewati, bisa berisiko membatalkan salat.

Pendapat Empat Mazhab

Mengutip penjelasan dalam Kitab Rahmatul Ummah, Imam Djauhari memaparkan perbedaan pendapat para ulama dari empat mazhab besar Islam mengenai hal ini:

Mazhab Hanafi dan Hanbali (Imam Ahmad bin Hanbal) berpendapat bahw a salat makmum yang berdiri di depan imam hukumnya batal, karena posisi tersebut dianggap mendahului imam secara fisik.

Mazhab Maliki berpendapat salatnya tetap sah, selama makmum masih mengikuti gerakan imam dan tidak mendahuluinya dalam takbir atau rukun-rukun salat.

Mazhab Syafi’i memiliki dua pendapat:

Pendapat terdahulu/kuat (qaul jadid) — menyatakan salatnya batal jika makmum berdiri di depan imam.

Pendapat lama (qaul qadim) — menyatakan salatnya sah, meski makmum berada di depan.

Namun, Imam Djauhari menegaskan bahwa ulama sepakat jika terjadi perbedaan antara pendapat qadim dan jadid Imam Syafi’i, maka yang dipegang adalah qaulul jadid, yakni pendapat terbarunya.

“Artinya, menurut mazhab Syafi’i yang paling kuat, jika makmum melewati garis imam, maka salatnya batal. Jadi, menurut tiga mazhab—Hanafi, Hanbali, dan Syafi’i—hukum salatnya batal. Hanya Maliki yang membolehkannya,” ujarnya.

Hikmah dari Aturan “In Line With Imam”

Aturan garis imam di Masjid Nabawi bukan semata teknis tata letak saf, tetapi juga mengajarkan adab berjemaah: makmum tidak boleh mendahului imam, baik dalam gerakan maupun posisi. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah ﷺ:

“Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti; maka janganlah kalian mendahuluinya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, tanda “In Line With Imam” menjadi pengingat agar jemaah menjaga kesempurnaan saf dan keselarasan dengan imam, sebagaimana diajarkan dalam sunnah dan dijelaskan para ulama mazhab.

Sumber tambahan:

Rahmatul Ummah fi Ikhtilafil A’immah, karya Muhammad bin Abdurrahman ad-Dimasyqi

Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (Imam Nawawi, mazhab Syafi’i)

Al-Mughni (Ibnu Qudamah, mazhab Hanbali)

Bidayatul Mujtahid (Ibnu Rusyd, mazhab Maliki)

Hadis riwayat Bukhari dan Muslim tentang larangan mendahului imam

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Medis di Makkah Selama Musim Haji 2025 Tuai Pujian, 97,7 Persen Jamaah Puas

    Layanan Medis di Makkah Selama Musim Haji 2025 Tuai Pujian, 97,7 Persen Jamaah Puas

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA – Layanan kesehatan selama musim haji 1446 H/2025 M di bawah koordinasi Makkah Health Cluster mendapat apresiasi yang tinggi dari jemaah. Berdasarkan data dari Hajj Satisfaction Assessment Platform, tingkat kepuasan jamaah mencapai 97,7 persen. Dilansir Saudigazette, Kamis 12 Juni 2025, penilaian tersebut berasal dari survei digital yang diakses melalui QR code. Jamaah dapat mengisi […]

    Bagikan Berita:
  • Pemeriksaan Kartu Nusuk Super Ketat, Antrean Jemaah Haji Mengular di Kawasan Masjidilharam

    Pemeriksaan Kartu Nusuk Super Ketat, Antrean Jemaah Haji Mengular di Kawasan Masjidilharam

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 180
    • 0Komentar

    MAKKAH — Saudi melakukan pengawasan super ketat pada tahun ini, untuk menghalau orang-orang yang datang ingin berhaji tapi menggunakan visa umrah atau visa kunjungan ke negeri itu. Dalam video beredar, terlihat panjangnya antrean masuk ke Masjidilharam, lantaran petugas Saudi yang sangat ketat memeriksa Kartu Nusuk para jemaah calon haji. Seperti diketahui, Nusuk adalah kartu tanda […]

    Bagikan Berita:
  • Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Komnas Haji menilai frasa ‘maksimal 8 persen’ untuk kuota haji khusus dalam Draf Rancangan Unda-undang Haji dan Umrah berpotensi menimbulkan masalah serius dalam praktik di lapangan. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan aturan yang benar seharusnya berbunyi minimal 8 persen, bukan maksimal. “Kalau pakai kata maksimal, justru sangat kaku. Padahal dalam praktik […]

    Bagikan Berita:
  • Kemendag Kerja Smaa BPKH Perluas Produk Indonesia untuk Kebutuhan Jamaah Haji

    Kemendag Kerja Smaa BPKH Perluas Produk Indonesia untuk Kebutuhan Jamaah Haji

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam memperluas ekspor produk Indonesia melalui pemenuhan kebutuhan jamaah haji dan umrah di Arab Saudi. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ekspor nasional sekaligus memperluas pasar produk Indonesia di sektor layanan haji dan umrah. […]

    Bagikan Berita:
  • 75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SURABAYA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief menyampaikan, pihaknya akan mengulas penyelenggaraan haji selama 75 tahun terakhir, di bawah kendali Kementerian Agama. Hilman Latief pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pelaporan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Pesan tersebut disampaikan Hilman Latief saat membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Tax Refund Kini Tersedia di Gerai-gerai Arab Saudi, Tak Perlu Lagi Antre di Bandara

    Tax Refund Kini Tersedia di Gerai-gerai Arab Saudi, Tak Perlu Lagi Antre di Bandara

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SAUDI – Jemaah maupun wisatawan yang datang ke Arab Saudi dan berbelanja di negeri itu saat kini bisa langsung menikmati fasilitas pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) atau tax refund langsung saat selesai berbelanja. Pengembalian atau refund pajak itu bisa dilakukan dengan cepat tanpa menunggu saat di bandara. Program refund instan ini berlaku di lebih dari […]

    Bagikan Berita:
expand_less