Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Jum, 12 Des 2025
- visibility 42

MAKASSAR – Inilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2026, serta prosesur pelunasannya.
Bagi jemaah yang sudah memenuhi syarat kesehatan atau istithaah, ini menjadi tahap krusial untuk dapat memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci tepat waktu.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Haji Republik Indonesia, pelunasan tahap pertama sebelum batas akhir pada 23 Desember 2025 untuk Haji Reguler dan 24 Desember 2025 untuk Haji Khusus.
Pihak Kementerian Haji Republik Indonesia menekankan kepada masyarakat agar segera melakukan pelunasan.
Hal ini lantaran keterlambatan dapat berdampak pada tertundanya jadwal keberangkatan.
Mengutip dari Instagram @kemenhaj.ri, pelunasan tahap pertama ini khusus ditujukan bagi jemaah haji reguler yang sebelumnya telah melunasi pada 2024 namun belum berangkat, serta jemaah baru yang masuk kuota tahun 1447 H/2026 M dan prioritas lanjut usia.
Jika terdapat kendala terkait pelunasan, jemaah dapat menghubungi pihak terkait melalui email: pengaduan@haji.go.id.
Selain itu, calon jemaah yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan dianjurkan segera memprosesnya di fasilitas kesehatan terdekat, mengingat prosedur ini membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Dengan berbagai persiapan yang harus dipenuhi, termasuk pembayaran BPIH, pemeriksaan kesehatan, dan kelengkapan dokumen, pelunasan tepat waktu menjadi kunci agar perjalanan ibadah haji dapat berjalan lancar dan aman
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026
Berdasarkan Keppres No. 34 Tahun 2025 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1447 H/2026 M yang Bersumber dari BIPIH dan Nilai Manfaat:
Embarkasi Aceh: Rp 45.109.422
Embarkasi Medan: Rp 46.163.512
Embarkasi Batam: Rp 54.125.422
Embarkasi Padang: Rp 47.869.922
Embarkasi Palembang: Rp 54.206.922
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp 58.542.722
Embarkasi Solo: Rp 53.233.422
Embarkasi Surabaya: Rp 60.645.422
Embarkasi Balikpapan: Rp 55.575.922
Embarkasi Banjarmasin: Rp 55.538.922
Embarkasi Makassar: Rp 55.893.179
Embarkasi Lombok: Rp 54.951.822
Embarkasi Kertajati: Rp 58.559.022
Embarkasi Yogyakarta: Rp 52.955.422
Baca juga: Ini Syarat Umum dan Khusus untuk Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat pada Musim Haji 2026
Besaran yang harus dibayarkan jemaah adalah BPIH dikurangi setoran awal dan Nilai Manfaat (NM) yang sudah diterima sebelumnya.
Cara Mengecek Nama Jemaah yang Berhak Melunasi
Jemaah dapat memeriksa statusnya melalui laman resmi haji.go.id
Pilih menu Data Informasi di halaman utama
Klik opsi Berhak Lunas
Sistem akan menampilkan daftar nama beserta nomor porsi jemaah yang berhak melunasi
Persyaratan Pelunasan Haji Reguler
Syarat Pelunasan Biaya Haji 2026
Mengutip dari laman https://pangandaran.kemenag.go.id/, untuk melunasi BPIH, jemaah perlu menyiapkan:
Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
Pas foto terbaru berwarna: 3 x 4 cm = 12 lembar, 4 x 6 cm = 2 lembar (latar putih, wajah tampak 80 persen)
Bukti setoran awal BPIH
Buku tabungan haji
SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) lembar pertama yang menunjukkan nomor porsi
Cara Pelunasan Biaya Haji 2026
Datang ke bank penerima setoran BPIH untuk melunasi kekurangan biaya.
Menerima Bukti Setoran Lunas dari bank
Menyerahkan bukti setoran lunas ke kantor Kemenag setempat (Seksi PHU) untuk proses administrasi dan mendapatkan informasi lanjutan terkait kewajiban calon jemaah, termasuk tes kesehatan.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



