Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 284

MAKASSAR – Inilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2026, serta prosesur pelunasannya.

Bagi jemaah yang sudah memenuhi syarat kesehatan atau istithaah, ini menjadi tahap krusial untuk dapat memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci tepat waktu.

Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Haji Republik Indonesia, pelunasan tahap pertama sebelum batas akhir pada 23 Desember 2025 untuk Haji Reguler dan 24 Desember 2025 untuk Haji Khusus.

Pihak Kementerian Haji Republik Indonesia menekankan kepada masyarakat agar segera melakukan pelunasan.

Hal ini lantaran keterlambatan dapat berdampak pada tertundanya jadwal keberangkatan.

Mengutip dari Instagram @kemenhaj.ri, pelunasan tahap pertama ini khusus ditujukan bagi jemaah haji reguler yang sebelumnya telah melunasi pada 2024 namun belum berangkat, serta jemaah baru yang masuk kuota tahun 1447 H/2026 M dan prioritas lanjut usia.

Jika terdapat kendala terkait pelunasan, jemaah dapat menghubungi pihak terkait melalui email: pengaduan@haji.go.id.

Selain itu, calon jemaah yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan dianjurkan segera memprosesnya di fasilitas kesehatan terdekat, mengingat prosedur ini membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Dengan berbagai persiapan yang harus dipenuhi, termasuk pembayaran BPIH, pemeriksaan kesehatan, dan kelengkapan dokumen, pelunasan tepat waktu menjadi kunci agar perjalanan ibadah haji dapat berjalan lancar dan aman

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026

Berdasarkan Keppres No. 34 Tahun 2025 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1447 H/2026 M yang Bersumber dari BIPIH dan Nilai Manfaat:

Embarkasi Aceh: Rp 45.109.422
Embarkasi Medan: Rp 46.163.512
Embarkasi Batam: Rp 54.125.422
Embarkasi Padang: Rp 47.869.922
Embarkasi Palembang: Rp 54.206.922
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp 58.542.722
Embarkasi Solo: Rp 53.233.422
Embarkasi Surabaya: Rp 60.645.422
Embarkasi Balikpapan: Rp 55.575.922
Embarkasi Banjarmasin: Rp 55.538.922
Embarkasi Makassar: Rp 55.893.179
Embarkasi Lombok: Rp 54.951.822
Embarkasi Kertajati: Rp 58.559.022
Embarkasi Yogyakarta: Rp 52.955.422

Baca juga: Ini Syarat Umum dan Khusus untuk Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat pada Musim Haji 2026

Besaran yang harus dibayarkan jemaah adalah BPIH dikurangi setoran awal dan Nilai Manfaat (NM) yang sudah diterima sebelumnya.

Cara Mengecek Nama Jemaah yang Berhak Melunasi

Jemaah dapat memeriksa statusnya melalui laman resmi haji.go.id
Pilih menu Data Informasi di halaman utama
Klik opsi Berhak Lunas
Sistem akan menampilkan daftar nama beserta nomor porsi jemaah yang berhak melunasi
Persyaratan Pelunasan Haji Reguler

Syarat Pelunasan Biaya Haji 2026

Mengutip dari laman https://pangandaran.kemenag.go.id/, untuk melunasi BPIH, jemaah perlu menyiapkan:

Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
Pas foto terbaru berwarna: 3 x 4 cm = 12 lembar, 4 x 6 cm = 2 lembar (latar putih, wajah tampak 80 persen)
Bukti setoran awal BPIH
Buku tabungan haji
SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) lembar pertama yang menunjukkan nomor porsi

Cara Pelunasan Biaya Haji 2026

Datang ke bank penerima setoran BPIH untuk melunasi kekurangan biaya.
Menerima Bukti Setoran Lunas dari bank
Menyerahkan bukti setoran lunas ke kantor Kemenag setempat (Seksi PHU) untuk proses administrasi dan mendapatkan informasi lanjutan terkait kewajiban calon jemaah, termasuk tes kesehatan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktur Sekolah Haji Tazkiyah, Dr. H. Abdul Wahid Hadade, Lc., MH.

    Sekolah Haji Tazkiyah, Calon Jemaah Umrah-Haji Dibekali Pemahaman tentang Makna Shalat

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 232
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan biro perjalanan haji dan umrah di Makassar, Tazkiyah Tour punya cara unik untuk mengisi waktu bersama jemaah, khususnya para calon haji atau umrah yang sedang menunggu giliran pemberangkatan. Tazkiah Tour membuka program ‘Sekolah Haji’ yang berisi kajian-kajian seputar agama serta sarana untuk membekali spiritual para calon jemaah. Dalam sesi pengajian yang digelar […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji Jemaah Sulsel 2026 Sebesar Rp55,8 Juta, Wajib Tes Kesehatan Sebelum Lunasi

    Biaya Haji Jemaah Sulsel 2026 Sebesar Rp55,8 Juta, Wajib Tes Kesehatan Sebelum Lunasi

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 269
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Para jemaah haji Sulawesi Selatan 2026 bersama jemaah lain yang berangkat melalui embarkasi Makassar, rata-rata akan membayar sisa pelunasan haji Rp30.893.179. Angka tersebut diperoleh dari total Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih sebesar Rp89.108.738, dikurangi subsidi Nilai Manfaat yang berasal dari Setoran Jemaah haji Reguler maupun Jemaah Haji Khusus, yakni sebesar Rp. 55.893.179. […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Terus Tingkatkan Fasilitas Miqat, Waktu Tunggu Semakin Singkat

    Arab Saudi Terus Tingkatkan Fasilitas Miqat, Waktu Tunggu Semakin Singkat

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 329
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi terus melakukan penguatan layanan haji dan umrah melalui pengembangan besar-besaran di area miqat, titik awal jamaah memulai ihram sebelum melaksanakan ibadah. Proyek strategis tersebut dipimpin langsung oleh Royal Commission for Makkah City and Holy Sites dengan tujuan meningkatkan efisiensi, kapasitas, serta kualitas pengalaman jamaah. Pada musim haji terakhir, rencana operasional […]

    Bagikan Berita:
  • Tidak Ada Pelarangan Umrah, KJRI Catat 10.060 Jemaah Sudah Tiba di RI dengan Selamat

    Tidak Ada Pelarangan Umrah, KJRI Catat 10.060 Jemaah Sudah Tiba di RI dengan Selamat

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hingga saat ini, pemerintah tidak mengeluarkan larangan untuk melaksakan ibadah umrah di tengah eskalasi perang di Timur Tengah. Pemerintah sejauh ini mengimbau jemaah untuk selalu berkoordinasi dengan travel sembari meningkatkan pengawasan dan pendampingan untuk keselamatan jemaah. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah ke Indonesia berjalan dengan pengawasan […]

    Bagikan Berita:
  • Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

    Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 339
    • 0Komentar

    MAKKAH – Sistem pemakaman jenazah di Arab Saudi sangat jauh berbeda dengan Indonesia. Negara ini sudah lama menerapkan sistem makam vertikal atau “makam tumpuk”, terutama untuk jenazah jemaah haji dan umrah yang wafat di Tanah Suci. Di Arab Saudi, anda tidak akan menemukan kuburan warga yang dibangun dengan semen, menggunakan tehel atau marmer. Kuburan di […]

    Bagikan Berita:
  • HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

    HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 214
    • 0Komentar

    JAKARTA – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi pelik penerbitan visa haji furoda tahun 1446 H/2025 M yang tengah dihadapi sebagian besar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). HIMPUH menegaskan, baik haji furoda maupun haji mujamalah tidak memiliki alokasi kuota yang pasti, sebagaimana haji reguler dan khusus. Jumlah dan pembagian kuota haji […]

    Bagikan Berita:
expand_less