Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • visibility 327
  • print Cetak

HAMRANEWS – Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 berada di ujung tanduk. Ribuan jemaah terancam gagal berangkat secara massal gara-gara keterlambatan pembayaran kontrak layanan wajib di Arab Saudi akibat dana Pengembalian Keuangan (PK) jamaah yang hingga kini masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dana PK sebesar USD 8.000 per jamaah yang belum dicairkan tersebut membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak mampu membayar kontrak layanan krusial sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Jika kondisi ini terus berlarut, kegagalan penerbitan visa haji dinilai tak terelakkan.

Ancaman serius ini disampaikan oleh 13 Asosiasi Haji dan Umrah dalam pernyataan tertulis resmi tertanggal 31 Desember 2025. Mereka menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran kontrak—bukan sekadar persoalan administratif—menjadi faktor utama yang dapat menggagalkan keberangkatan jamaah secara kolektif.

“Seluruh dana setoran jamaah Haji Khusus sebesar USD 8.000 per jamaah masih tertahan di rekening BPKH. Padahal dana PK ini adalah sumber utama PIHK untuk membayar kontrak layanan wajib di Arab Saudi sesuai jadwal yang ditetapkan,” tulis asosiasi.

Akibat dana yang belum mengalir, PIHK menghadapi tekanan likuiditas berat dan gagal memenuhi pembayaran layanan inti seperti Armuzna, akomodasi hotel, serta transportasi darat. Seluruh layanan tersebut merupakan syarat mutlak dalam sistem Masar Nusuk, yang menjadi dasar penerbitan visa haji khusus.

Asosiasi menegaskan, keterlambatan pembayaran kontrak akan berujung pada kegagalan penguncian layanan di sistem Arab Saudi. Tanpa kontrak yang sah dan tepat waktu, visa haji tidak dapat diproses, sehingga keberangkatan jamaah otomatis batal.

Masalah ini kian kompleks karena ketidaksinkronan antara kebijakan keuangan nasional dengan timeline operasional Arab Saudi yang telah berjalan sejak 8 Juni 2025. Di sisi lain, pelunasan jamaah Haji Khusus di Indonesia baru dibuka pada 25 November 2025, sementara mekanisme pencairan PK dinilai belum siap secara sistem.

Asosiasi juga menyoroti penggunaan Siskopatuh oleh Kementerian Haji dan Umrah RI dalam proses pencairan PK yang dianggap masih prematur. Kondisi tersebut semakin memperlambat arus dana dari BPKH ke PIHK, padahal waktu penyelesaian kontrak semakin sempit.

Tenggat paling krusial jatuh pada 1 Februari 2026, batas akhir pembayaran dan penguncian kontrak akomodasi di Arab Saudi. Jika hingga tanggal tersebut PK dana jamaah belum juga cair, maka PIHK tidak dapat menyelesaikan kontrak layanan, dan kegagalan penerbitan visa menjadi keniscayaan.

“Ini bukan sekadar soal keterlambatan administrasi. Keterlambatan pembayaran kontrak adalah ancaman nyata. Jika PK USD 8.000 per jamaah tidak segera dicairkan, Haji Khusus 2026 berpotensi gagal berangkat massal dan kuota tidak terserap,” tegas asosiasi.

Melalui pernyataan resminya, 13 Asosiasi Haji dan Umrah mendesak pemerintah untuk segera mempercepat dan menyederhanakan pencairan PK dana jamaah di BPKH, serta menyelaraskan kebijakan keuangan nasional dengan jadwal resmi Arab Saudi.

“Langkah cepat dan konkret sangat dibutuhkan agar kontrak layanan dapat dibayar tepat waktu, hak jamaah terlindungi, dan kredibilitas penyelenggaraan Haji Khusus Indonesia tetap terjaga,” tutup pernyataan tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhaj Sulsel Akan Turunkan Tim Pemantau di Bandara Cegah Haji Ilegal

    Kemenhaj Sulsel Akan Turunkan Tim Pemantau di Bandara Cegah Haji Ilegal

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 297
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Meskipun sudah berkali-kali diingatkan, Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan menyebut masih selalu ada oknum yang memperjualbelikan paket pemberangkatan haji ilegal alias tanpa jalur resmi. Kepala Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H Ikbal Ismail menyebutkan, Haji tahun 2026 yang bisa berangkat cuma dua, yakni haji reguler dan haji khusus yang […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Tazkiyah Tour Menuju Maktab Arafah

    Jemaah Haji Tazkiyah Tour Menuju Maktab Arafah

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 524
    • 0Komentar

    ARAFAH — Para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour bergerak ke maktab di Arafah, Rabu, 4 Juni 2025, untuk persiapan wukuf. Dari hotel transit, para jemaah menumpangi empat bus menuju tenda peristirahatan di Arafah. Tenda yang nyaman dengan sofa, tempat tidur, dapur hingga toilet yang terstandarisasi. Tim pembimbing Tazkiyah Tour, Muhammad Amin Sahib menuturkan, para jemaah sudah […]

    Bagikan Berita:
  • 13 Asosiasi Perjalanan Tolak Pemberlakuan Haji Mandiri, PKS Ikut Mengawal Penolakan

    13 Asosiasi Perjalanan Tolak Pemberlakuan Haji Mandiri, PKS Ikut Mengawal Penolakan

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 455
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah kompak menyuarakan penolakan terhadap wacana legalisasi haji/umrah mandiri yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU). Aspirasi itu sampaikan 13 asosiasi tersebut langsung ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin 18 Agustus 2025 di Kantor DPP PKS, Jakarta. Dua poin utama yang […]

    Bagikan Berita:
  • Berangkat Haji Berdua Pulang Bertiga, Pasangan Jemaah Asal Lumajang Ini Dikaruniahi Buah Hati saat Tawaf

    Berangkat Haji Berdua Pulang Bertiga, Pasangan Jemaah Asal Lumajang Ini Dikaruniahi Buah Hati saat Tawaf

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 440
    • 0Komentar

    JAKARTA – Berangkat haji berdua, Tristy Erlinawati dan Fachrizal Rahmad, jemaah asal Lumajang, kini pulang bertiga pada Selasa 2 September 2025 lalu. Tristy melahirkan saat menjalankan ibadah haji pada Juni lalu, dan membuat mereka baru bisa pulang tiga bulan setelahnya, karena proses pemulihan yang panjang. Pasangan ini bersama anaknya, akhirnya tiba di Asrama Haji Surabaya […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Calon Haji Asal Gowa Wafat saat Baru Tiba di Arab Saudi

    Jemaah Calon Haji Asal Gowa Wafat saat Baru Tiba di Arab Saudi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 132
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Salah satu jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Gowa, Nursidah Sinrang Sijarra (59), wafat di Tanah Suci, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 16.40 waktu Arab Saudi (WAS). Almarhum merupakan JCH Embarkasi Makassar yang tergabung dalam kloter 5. Ia diketahui baru tiba di Madinah, Arab Saudi, sehari sebelumnya, Sabtu (25/4/2026). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj RI Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan untuk Cegah Penyelewengan

    Menhaj RI Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan untuk Cegah Penyelewengan

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 397
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Pertemuan ini menjadi langkah awal kerja sama antara kedua lembaga dalam memastikan penyelenggaraan haji berjalan bersih, transparan, dan bebas korupsi. “Kami tadi beraudiensi dengan Pak Jaksa Agung terkait dengan […]

    Bagikan Berita:
expand_less