Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 94

HAMRANEWS – Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 berada di ujung tanduk. Ribuan jemaah terancam gagal berangkat secara massal gara-gara keterlambatan pembayaran kontrak layanan wajib di Arab Saudi akibat dana Pengembalian Keuangan (PK) jamaah yang hingga kini masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dana PK sebesar USD 8.000 per jamaah yang belum dicairkan tersebut membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak mampu membayar kontrak layanan krusial sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Jika kondisi ini terus berlarut, kegagalan penerbitan visa haji dinilai tak terelakkan.

Ancaman serius ini disampaikan oleh 13 Asosiasi Haji dan Umrah dalam pernyataan tertulis resmi tertanggal 31 Desember 2025. Mereka menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran kontrak—bukan sekadar persoalan administratif—menjadi faktor utama yang dapat menggagalkan keberangkatan jamaah secara kolektif.

“Seluruh dana setoran jamaah Haji Khusus sebesar USD 8.000 per jamaah masih tertahan di rekening BPKH. Padahal dana PK ini adalah sumber utama PIHK untuk membayar kontrak layanan wajib di Arab Saudi sesuai jadwal yang ditetapkan,” tulis asosiasi.

Akibat dana yang belum mengalir, PIHK menghadapi tekanan likuiditas berat dan gagal memenuhi pembayaran layanan inti seperti Armuzna, akomodasi hotel, serta transportasi darat. Seluruh layanan tersebut merupakan syarat mutlak dalam sistem Masar Nusuk, yang menjadi dasar penerbitan visa haji khusus.

Asosiasi menegaskan, keterlambatan pembayaran kontrak akan berujung pada kegagalan penguncian layanan di sistem Arab Saudi. Tanpa kontrak yang sah dan tepat waktu, visa haji tidak dapat diproses, sehingga keberangkatan jamaah otomatis batal.

Masalah ini kian kompleks karena ketidaksinkronan antara kebijakan keuangan nasional dengan timeline operasional Arab Saudi yang telah berjalan sejak 8 Juni 2025. Di sisi lain, pelunasan jamaah Haji Khusus di Indonesia baru dibuka pada 25 November 2025, sementara mekanisme pencairan PK dinilai belum siap secara sistem.

Asosiasi juga menyoroti penggunaan Siskopatuh oleh Kementerian Haji dan Umrah RI dalam proses pencairan PK yang dianggap masih prematur. Kondisi tersebut semakin memperlambat arus dana dari BPKH ke PIHK, padahal waktu penyelesaian kontrak semakin sempit.

Tenggat paling krusial jatuh pada 1 Februari 2026, batas akhir pembayaran dan penguncian kontrak akomodasi di Arab Saudi. Jika hingga tanggal tersebut PK dana jamaah belum juga cair, maka PIHK tidak dapat menyelesaikan kontrak layanan, dan kegagalan penerbitan visa menjadi keniscayaan.

“Ini bukan sekadar soal keterlambatan administrasi. Keterlambatan pembayaran kontrak adalah ancaman nyata. Jika PK USD 8.000 per jamaah tidak segera dicairkan, Haji Khusus 2026 berpotensi gagal berangkat massal dan kuota tidak terserap,” tegas asosiasi.

Melalui pernyataan resminya, 13 Asosiasi Haji dan Umrah mendesak pemerintah untuk segera mempercepat dan menyederhanakan pencairan PK dana jamaah di BPKH, serta menyelaraskan kebijakan keuangan nasional dengan jadwal resmi Arab Saudi.

“Langkah cepat dan konkret sangat dibutuhkan agar kontrak layanan dapat dibayar tepat waktu, hak jamaah terlindungi, dan kredibilitas penyelenggaraan Haji Khusus Indonesia tetap terjaga,” tutup pernyataan tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • QRIS Bakal Bisa Dipakai di Tanah Suci, Terhubung dengan Kartu Nusuk

    QRIS Bakal Bisa Dipakai di Tanah Suci, Terhubung dengan Kartu Nusuk

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 564
    • 0Komentar

    JAKARTA – Inovasi sistem pembayaran digital buatan Indonesia akan segera hadir di Tanah Suci. Bank Indonesia (BI) sedang mengupayakan agar sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) itu digunakan oleh jemaah haji dan umrah di Arab Saudi. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, QRIS nantinya bakal terhubung bahkan terintegrasi langsung dengan Kartu Nusuk, yakni kartu […]

    Bagikan Berita:
  • Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

    Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 249
    • 0Komentar

    JAKARTA – Untuk bisa berangkat haji, jamaah haji tahun ini mendapat subsidi jumbo yang berkisar Rp33 juta hingga Rp37 juta per orang. Dengan terus meningkatnya subsidi tanpa melihat inflasi yang meningkat, nilai tukar rupiah terhadap dolar, pajak di Arab Saudi dan faktor lain, subsisi membengkak ini bisa menjadi masalah di kemudian hari. Ironisnya, selain membayar […]

    Bagikan Berita:
  • Ada Petugas Haji yang Cuma ‘Nebeng’, BP Haji dan DPR Desak Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

    Ada Petugas Haji yang Cuma ‘Nebeng’, BP Haji dan DPR Desak Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 376
    • 0Komentar

    SAUDI — Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 terus menyisakan catatan serius, terbaru adalah terkait keberadaan petugas haji daerah (PHD) yang dinilai banyak yang cuma ‘nebeng’ haji alias cuma fokus ibadah tanpa menjalankan tugas pelayanan terhadap jemaah. Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyatakan akan mengevaluasi ketat proses rekrutmen dan pelatihan petugas haji ke depan. “Yang menjadi […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Penipuan Haji Khusus Rp 2,5 Miliar di Gorontalo, Anggota DPRD Tersangka

    Kasus Penipuan Haji Khusus Rp 2,5 Miliar di Gorontalo, Anggota DPRD Tersangka

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 141
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus (furoda). Dalam konferensi pers pada Selasa 11 November 2025, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Ade Permana, S.I.K., M.H., telah menetapkan MY (41), seorang anggota DPRD […]

    Bagikan Berita:
  • Dilarang Bawa Barang Berlebihan, Tapi Jemaah Perlu Membawa Charger Ponsel, Kipas dan Barang-barang Ini Saat Wukuf

    Dilarang Bawa Barang Berlebihan, Tapi Jemaah Perlu Membawa Charger Ponsel, Kipas dan Barang-barang Ini Saat Wukuf

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 307
    • 0Komentar

    MAKKAH – Wukuf di Arafah merupakan momen puncak ibadah haji yang sangat penting dan sakral. Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah ditetapkan, jemaah haji akan melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah atau 5 Juni 2025. Karena itu, jemaah haji Indonesia harus mempersiapkan diri sebaik mungkin, termasuk membawa perlengkapan pribadi yang tepat saat menuju […]

    Bagikan Berita:
  • Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Polisi baru-baru ini menangkap seorang pria berinisial KA alias Kholil Abdullah (52) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji plus milik warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Fantastisnya, uang dana haji khusus yang digelapkan pelaku senilai Rp 260 juta. Dana tersebut adalah setoran para calon haji khusus. Tapi digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. […]

    Bagikan Berita:
expand_less