Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dimulai, di Bawah Pengawasan Ketat dan Tanpa Kompromi

Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dimulai, di Bawah Pengawasan Ketat dan Tanpa Kompromi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 285
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia secara resmi membuka tahapan Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji musim 1447 H/2026 M. Seleksi ini menjadi fondasi awal dalam memperkuat tata kelola pelayanan haji nasional yang profesional, disiplin, dan berintegritas.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan mandat negara sekaligus amanah umat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Di tengah waktu persiapan yang semakin terbatas, Menhaj menekankan pentingnya kepatuhan pada aturan serta kedisiplinan seluruh unsur penyelenggara, khususnya para petugas haji.

“Penyelenggaraan haji bukan ruang untuk kelonggaran apalagi eksperimen. Ini kerja negara yang harus dijalankan dengan standar tinggi, disiplin ketat, dan kepatuhan penuh pada regulasi,” tegas Menhaj saat membuka Seleksi Petugas Haji Daerah di Asrama Haji Embarkasi Sukolilo, Surabaya, Kamis (22/1/2026).

Menhaj menegaskan bahwa seleksi PHD dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dengan prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menutup ruang bagi segala bentuk praktik titipan, intervensi, maupun kompromi yang mencederai integritas penyelenggaraan haji.

“Seleksi ini adalah proses serius. Tidak ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok. Siapa pun yang terpilih harus murni karena kapasitas, kompetensi, dan rekam jejak integritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menhaj mengingatkan bahwa posisi Petugas Haji Daerah mengandung tanggung jawab moral yang besar, karena kuota petugas diambil dari jatah jemaah haji reguler. Oleh karena itu, setiap petugas wajib menunjukkan pengabdian total dan loyalitas penuh kepada kepentingan jemaah.

“Kepercayaan negara dan umat harus dibayar dengan kerja nyata. Pelayanan yang tulus, disiplin, dan tanpa pamrih adalah kewajiban mutlak bagi setiap petugas,” katanya.

Penyelenggaraan ibadah haji 2026 juga dipastikan berada dalam pengawasan berlapis dari berbagai institusi negara, antara lain Inspektorat Jenderal, BPK, KPK, DPR, DPD, serta pengawasan publik melalui media dan masyarakat. Menhaj menegaskan, setiap penyimpangan maupun kelalaian dalam pelaksanaan tugas akan dicatat dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum dan etika publik.

Menutup sambutannya, Menhaj mengajak seluruh peserta seleksi untuk menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas, serta menolak segala bentuk jalan pintas.

“Pengabdian kepada Dhuyufurrahman hanya pantas diemban oleh mereka yang bersih, siap, dan berdisiplin. Layani jemaah dengan sepenuh hati, sebagaimana melayani orang tua sendiri,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus 35 Orang di Makassar Gagal Umrah, Perhatikan Ini Setelah Melakukan Pembayaran ke Travel

    Kasus 35 Orang di Makassar Gagal Umrah, Perhatikan Ini Setelah Melakukan Pembayaran ke Travel

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 448
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kasus 35 calon jemaah umrah asal Makassar yang gagal berangkat umrah, baru-baru ini menjadi contoh kasus yang bisa jadi pelajaran untuk para calon jemaah lain. Dalam kasus yang dialami puluhan calon jemaah umrah tersebut, diketahui mereka sudah membayar sejumlah uang untuk berangkat umrah. Tapi visanya tidak terbit-terbit, sementara pesawatnya sudah terbang ke Tanah […]

    Bagikan Berita:
  • Pasutri Terjerat Kasus Penipuan Umrah di Gowa, Berprofesi ASN dan Pensiunan TNI

    Pasutri Terjerat Kasus Penipuan Umrah di Gowa, Berprofesi ASN dan Pensiunan TNI

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 269
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aparat kepolisian Resort Gowa dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang membekuk pasangan suami istri pelaku penggelapan dana umrah dan haji asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di Kota Malang, Jawa Timur. Keduanya ditangkap di Kecamatan Sukun, Malang, ditahan di Polres Gowa dan ditetapkan tersangka. Kepala Unit (Kanit) III Tipidter Polres Gowa Ipda Nova Tanjung […]

    Bagikan Berita:
  • Bayar Pakai QRIS di Arab Saudi Nanti Bisa dengan Kartu Nusuk, BI Siapkan Sistemnya

    Bayar Pakai QRIS di Arab Saudi Nanti Bisa dengan Kartu Nusuk, BI Siapkan Sistemnya

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 477
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini sudah mendunia. Setelah sukses digunakan di Malaysia, Singapura, Thailand, dan Jepang, kini Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan langkah besar berikutnya: memperluas penggunaan QRIS ke China, India dan Arab Saudi. Menariknya, untuk Arab Saudi, BI menyiapkan model QRIS yang berbeda. Bukan melalui aplikasi mobile banking […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 401
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

    Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 434
    • 0Komentar

    JAKARTA – Panja Haji Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah RI akhirnya mencapai kesepakatan terkait biaya haji tahun 2026. Setelah melalui pembahasan panjang, rapat resmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025 memutuskan biaya haji tahun depan adalah sebesar Rp87.409.366 per jemaah. “Kita akan ambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1447 H […]

    Bagikan Berita:
  • Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 262
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan lagi bahwa kebijakan kuota haji 50 persen ke non-reguler yang membuatnya jadi tersangka, adalah kebijakan yang terikat dengan Arab Saudi. Ada MoU terkait itu. Hal itu dia jelaskan saat mengambil langkah ke praperadilan yang diajukannya atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut sebelumnya ditetapkan […]

    Bagikan Berita:
expand_less