Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Awal Tahun 2026, Lima Aduan Kasus Umrah Diproses Kemenhaj

Awal Tahun 2026, Lima Aduan Kasus Umrah Diproses Kemenhaj

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 254
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional, terstruktur, dan berkeadilan.

Salah satu pendekatan yang dikedepankan dalam tahap awal penanganan aduan adalah mediasi dan musyawarah, guna mendorong penyelesaian yang adil dan berimbang bagi seluruh pihak.

Dalam periode 26-29 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap 5 (lima) kasus aduan yang dilaporkan masyarakat. Seluruh proses dilaksanakan secara kondusif dengan mengedepankan klarifikasi fakta, keterbukaan informasi, serta perlindungan hak masing-masing pihak.

Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengatakan bahwa mediasi merupakan bagian dari mekanisme resmi penanganan pengaduan yang mengedepankan prinsip win-win solution, tanpa mengurangi kewenangan negara sebagai regulator.

“Pendekatan mediasi kami lakukan sebagai upaya penyelesaian awal yang berkeadilan. Namun demikian, apabila tidak tercapai kesepakatan, Kementerian Haji dan Umrah tetap akan menindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Harun di Jakarta, Senin 2 Februari 2026.

Pada 29 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah memfasilitasi proses mediasi atas aduan jemaah umrah terhadap salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Aduan tersebut berkaitan dengan ketidaksesuaian fasilitas akomodasi hotel yang diterima jemaah dengan penawaran awal paket perjalanan.

Melalui proses mediasi yang dilaksanakan secara terbuka dan berimbang, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara mediasi dan ditandatangani oleh para pihak sebagai dasar penyelesaian perkara.

Sementara itu, dari keseluruhan aduan yang ditangani dalam periode tersebut, sebagian kasus lainnya masih berada dalam tahapan klarifikasi dan pendalaman. Harun mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah akan terus memastikan agar seluruh proses penanganan tetap berada dalam koridor pengawasan dan akuntabilitas.

“Kemudian apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai, langkah lanjutan akan ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Kementerian Haji dan Umrah terus membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk ditangani secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan mengutamakan perlindungan hak jemaah serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerbangan Direct RI-Saudi Tidak Terdampak Konflik Iran vs Israel, Ini Daftar Maskapai yang Reschedule

    Penerbangan Direct RI-Saudi Tidak Terdampak Konflik Iran vs Israel, Ini Daftar Maskapai yang Reschedule

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 237
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah akibat eskalasi Iran–Israel berdampak pada sejumlah rute penerbangan internasional. Akan tetapi, penerbangan langsung (direct flight) dari Indonesia menuju Arab Saudi dipastikan sejauh ini masih berjalan normal tanpa pengumuman pembatalan maupun perubahan jadwal. Maskapai yang Terdampak dan Ubah Jadwal Beberapa maskapai internasional mengumumkan perubahan jadwal (reschedule) maupun […]

    Bagikan Berita:
  • Masjidilharam Kini Lebih Lowong, Setelah Haji Tidak Resmi Benar-benar Dilarang

    Masjidilharam Kini Lebih Lowong, Setelah Haji Tidak Resmi Benar-benar Dilarang

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 583
    • 0Komentar

    SAUDI – Kondisi Masjidilharam, tempat umat muslim menunaikan salah satu rukun Haji, kini menjadi lebih lowong. Para jemaah haji merasakan bisa beribadah dengan tenang, dan tidak sesak seperti tahun tahun sebelumnya. Kondisi ini disampaikan seorang jemaah haji melalui akun medsos _awe74, mengungkapkan kondisi di Masjidilharam suasana lebih sepi tan rapi. Jemaah tersebut terlihat bersama dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Dilarang Bawa Barang Berlebihan, Tapi Jemaah Perlu Membawa Charger Ponsel, Kipas dan Barang-barang Ini Saat Wukuf

    Dilarang Bawa Barang Berlebihan, Tapi Jemaah Perlu Membawa Charger Ponsel, Kipas dan Barang-barang Ini Saat Wukuf

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 476
    • 0Komentar

    MAKKAH – Wukuf di Arafah merupakan momen puncak ibadah haji yang sangat penting dan sakral. Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah ditetapkan, jemaah haji akan melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah atau 5 Juni 2025. Karena itu, jemaah haji Indonesia harus mempersiapkan diri sebaik mungkin, termasuk membawa perlengkapan pribadi yang tepat saat menuju […]

    Bagikan Berita:
  • Qori Nasional, Dr. Khairuddin M.Hum

    Sekolah Haji Tazkiyah, Qori Nasional Ajak Umat Tingkatkan Interaksi dengan Al-Qur’an di Bulan Ramadan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 203
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Qori Nasional, Dr. Khairuddin M.Hum mengingatkan umat Islam tentang kemuliaan bulan Ramadan yang tidak terlepas dari peristiwa turunnya Al-Qur’an. Karena itu, momentum Ramadan harus dimanfaatkan untuk semakin mendekatkan diri dengan kitab suci tersebut. Pesan itu disampaikan Dr. Khairuddin saat mengisi hari keenam program Tahsin Al-Qur’an Sekolah Tazkiyah yang digelar secara daring melalui Zoom […]

    Bagikan Berita:
  • Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

    Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 387
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi semakin memperketat aturan perilaku dan kesopanan publik. Salah satu poin yang jadi sorotan adalah larangan keras memainkan musik saat waktu salat. Siapa pun yang melanggar bakal dikenai denda 1.000 riyal (sekitar Rp4,2 juta) untuk pelanggaran pertama dan 2.000 riyal (Rp8,4 juta) jika mengulangi. Mengutip dari theislamicinformation, Aturan ini diumumkan otoritas pengawas […]

    Bagikan Berita:
  • Remaja 16 Tahun dari Sidrap Jadi CJH yang Termuda Kloter 2 Embarkasi Makassar

    Remaja 16 Tahun dari Sidrap Jadi CJH yang Termuda Kloter 2 Embarkasi Makassar

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 143
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Remaja perempuan usia 16 tahun asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi calon jemaah haji (CJH) termuda di kloter 2 Embarkasi Makassar. Remaja bernama Keysia Arnita Putri itu, menggantikan ibunya yang meninggal dunia pada 2023 lalu. Kehadiran Keysia menyita perhatian saat tiba di Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Selasa 21 April 2026 bersama ratusan […]

    Bagikan Berita:
expand_less