Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Lempar Wacana Skema Naik Haji Jalur ‘War Tiket’

Kemenhaj Lempar Wacana Skema Naik Haji Jalur ‘War Tiket’

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • visibility 223
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melempar wacana naik haji dengan skema seperti sistem lama sebelum keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Wacana ini dilempar terkait dengan antrean keberangkatan haji yang kini mencapai 26 tahun.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyebut, pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu, termasuk skema baru yang disebut “war tiket haji”.

“Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, insya Allah tidak ada antrean,” ungkapnya.

Dalam konsep yang diwacanakan, sistem antrean panjang berpotensi diganti dengan mekanisme berbasis kecepatan. Pemerintah akan mengumumkan biaya dan jadwal pendaftaran, lalu calon jamaah yang siap dapat langsung membayar untuk mendapatkan kursi keberangkatan.

“Waktu itu pemerintah mengumumkan, biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji silakan membayar. Semacam war ticket,”

Skema ini disebut sebagai “war tiket”, merujuk pada sistem rebutan kuota seperti pembelian tiket terbatas.

Wacana ini muncul dari diskusi internal Kementerian Haji dan Umrah, termasuk bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Menurut Irfan, panjangnya antrean menjadi alasan utama perlunya evaluasi sistem yang ada saat ini.

“Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian, terutama pemikiran dari Wamen saya yang sangat progresif itu, muncul: Apakah perlu antrean yang begitu lama?,”

Pemerintah menilai, sistem yang berlaku saat ini perlu ditinjau ulang agar lebih adaptif terhadap tingginya minat masyarakat untuk berhaji.

Meski mengarah pada perubahan signifikan, Irfan menegaskan bahwa seluruh opsi tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi.

“Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang untuk diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana, tentu bisa sah-sah saja untuk kita pikirkan,”

Pemerintah disebut masih mengkaji dampak dan kesiapan sistem sebelum mengambil kebijakan final.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Fisik, Mental dan Spiritual Calon Jemaah Haji 30 Hari Jelang Keberangkatan

    Persiapan Fisik, Mental dan Spiritual Calon Jemaah Haji 30 Hari Jelang Keberangkatan

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 212
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, calon jemaah haji tentu tidak cuma harus sibuk dengan menyelesaikan administrasi dan perlengkapan untuk ibadah sekitar sebulan di sana. Lebih dari itu, fase 30 hari terakhir sebelum berangkat menjadi momen penting untuk mematangkan kesiapan spiritual, mental, dan fisik agar ibadah haji dapat dijalankan secara optimal. Sejumlah panduan dari […]

    Bagikan Berita:
  • Larangan Memotret di Kawasan Masjidilharam Cuma Rumor

    Larangan Memotret di Kawasan Masjidilharam Cuma Rumor

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 291
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Media sosial diramaikan rumor larangan merekam gambar di Kawasan Masjidilharam. Kabar ini tidak benar. Klaim tersebut dipastikan hoaks setelah dicek ke berbagai kanal resmi yang biasa merilis informasi seputar penyelenggaraan haji. Unggahan menyesatkan tersebut menyebar cepat lewat akun-akun yang tidak terverifikasi. Narasinya menyebut pemerintah Saudi menerapkan aturan baru demi menghindari kepadatan dan gangguan […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan Keselamatan Jemaah di Balik Pembagian 50:50 Kuota Haji Khusus dan Reguler

    Alasan Keselamatan Jemaah di Balik Pembagian 50:50 Kuota Haji Khusus dan Reguler

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 18
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap alasan di balik kebijakan pembagian kuota tambahan haji 2024 dengan komposisi 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah khusus. Penjelasan itu disampaikan dalam eksepsi Yaqut pada sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 18 Agustus […]

    Bagikan Berita:
  • Lagi-lagi 2 WNI Ditangkap karena Jual Jasa Haji Ilegal, Pelaku Bermukim di Saudi

    Lagi-lagi 2 WNI Ditangkap karena Jual Jasa Haji Ilegal, Pelaku Bermukim di Saudi

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 428
    • 0Komentar

    MAKKAH – Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ditangkap pasukan keamanan haji Arab Saudi lantaran menjual jasa haji ilegal. Dua pelaku tersebut, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan, bermukim di Arab Saudi. Mereka diciduk dengan barang bukti yang diamankan antara lain tumpukan uang rupiah dan sejumlah paspor Garuda. Departemen Keamanan Publik Arab Saudi dalam siaran pers […]

    Bagikan Berita:
  • Adiwarman Karim, anggota Dewan Syariah Nasional MUI

    BP Haji dan BPKH Punya Potensi Berbahaya, Dewan Syariah Nasional: Kemenag dan DPR Perlu Tetap Mengontrol

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 631
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengawasan yang ketat terhadap Badan Pengelola Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap perlu dilakukan. Dua lembaga itu, setelah resmi menjadi pengendali pelaksanaan haji di Indonesia, yang merupakan pemegang kuota terbesar Haji di dunia, punya potensi berbahaya. Jika tidak diawasi. Dalam seminar bertajuk “Menjaga dan Memperkuat Tata Kelola Perhajian di Indonesia” […]

    Bagikan Berita:
  • Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

    Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 571
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan travel haji dan umrah di Sulsel, Aslam Group menyampaikan klarifikasi atas laporan polisi terkait kasus penggelapan di Kantor Polda Sulsel. Pemilik Perusahaan Aslam Grup, H Asmar Lambo, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, bahwa pihaknya dirugikan oleh kasus tersebut. Sebelumnya, Aslam Group dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan, setelah pada musim haji lalu 2025, sebanyak […]

    Bagikan Berita:
expand_less