Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Lempar Wacana Skema Naik Haji Jalur ‘War Tiket’

Kemenhaj Lempar Wacana Skema Naik Haji Jalur ‘War Tiket’

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 7

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melempar wacana naik haji dengan skema seperti sistem lama sebelum keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Wacana ini dilempar terkait dengan antrean keberangkatan haji yang kini mencapai 26 tahun.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyebut, pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu, termasuk skema baru yang disebut “war tiket haji”.

“Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, insya Allah tidak ada antrean,” ungkapnya.

Dalam konsep yang diwacanakan, sistem antrean panjang berpotensi diganti dengan mekanisme berbasis kecepatan. Pemerintah akan mengumumkan biaya dan jadwal pendaftaran, lalu calon jamaah yang siap dapat langsung membayar untuk mendapatkan kursi keberangkatan.

“Waktu itu pemerintah mengumumkan, biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji silakan membayar. Semacam war ticket,”

Skema ini disebut sebagai “war tiket”, merujuk pada sistem rebutan kuota seperti pembelian tiket terbatas.

Wacana ini muncul dari diskusi internal Kementerian Haji dan Umrah, termasuk bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Menurut Irfan, panjangnya antrean menjadi alasan utama perlunya evaluasi sistem yang ada saat ini.

“Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian, terutama pemikiran dari Wamen saya yang sangat progresif itu, muncul: Apakah perlu antrean yang begitu lama?,”

Pemerintah menilai, sistem yang berlaku saat ini perlu ditinjau ulang agar lebih adaptif terhadap tingginya minat masyarakat untuk berhaji.

Meski mengarah pada perubahan signifikan, Irfan menegaskan bahwa seluruh opsi tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi.

“Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang untuk diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana, tentu bisa sah-sah saja untuk kita pikirkan,”

Pemerintah disebut masih mengkaji dampak dan kesiapan sistem sebelum mengambil kebijakan final.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Sulsel Mulai Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026, Ini Daftar Kuota Kebutuhan Per Institusi

    Kemenag Sulsel Mulai Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026, Ini Daftar Kuota Kebutuhan Per Institusi

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 491
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan resmi membuka proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M. Informasi ini disampaikan melalui surat edaran resmi yang ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid. Pembukaan rekrutmen ini menindaklanjuti keputusan nasional terkait pedoman seleksi petugas haji serta arahan dari […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 166
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kelonggaran untuk para calon jemaah yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra, diberikan oleh pemerintah. Pemerintah memberi Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji diberikan bagi calon jamaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa relaksasi ini berupa perpanjangan waktu pelunasan saja. […]

    Bagikan Berita:
  • Distribusi Kartu Nusuk Harus di Embarkasih Bukan di Tanah Suci, Ini 14 Poin Desakan Komisi VIII ke Kemenhaj

    Distribusi Kartu Nusuk Harus di Embarkasih Bukan di Tanah Suci, Ini 14 Poin Desakan Komisi VIII ke Kemenhaj

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 186
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Haji dan Umrah RI untuk segera menindaklanjuti berbagai arahan strategis guna memastikan pelayanan haji tahun 1447 H/2026 M berjalan lebih baik, transparan, dan mengutamakan kepentingan jemaah. Desakan ini muncul setelah Komisi VIII menerima sejumlah masukan terkait peningkatan kualitas layanan, efisiensi anggaran, serta perlindungan jemaah di Tanah Suci. […]

    Bagikan Berita:
  • Hotel-hotel di Makassar Beri Hadiah Umrah Setiap Pembelian Paket Buka Puasa All You Can Eat

    Hotel-hotel di Makassar Beri Hadiah Umrah Setiap Pembelian Paket Buka Puasa All You Can Eat

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 55
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejumlah hotel di Kota Makassar menghadirkan berbagai promo menarik selama bulan suci Ramadan. Selain menawarkan paket buka puasa All You Can Eat, beberapa hotel juga menyiapkan hadiah umrah bagi para tamu yang mengikuti program berbuka tersebut. Salah satunya adalah ARYADUTA Makassar yang kembali menghadirkan program Ramadan bertajuk “Live & Grill BBQ Ramadan Experience.” […]

    Bagikan Berita:
  • Tahun Wisata Musim Dingin di Arab Saudi, 1.200 Produk Wisata Dihadirkan

    Tahun Wisata Musim Dingin di Arab Saudi, 1.200 Produk Wisata Dihadirkan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 250
    • 0Komentar

    SAUDI – Mulai tahun ini, jemaah dan wisatawan yang berkunjung ke Tanah Suci bakal semakin merasakan pengalaman musim dingin yang berbeda. Arab Saudi resmi menetapkan 2025 sebagai awal ‘Tahun Wisata Musim Dingin’. Ditandai dengan peluncuran program Saudi Winter 2025. Program yang diluncurkan di Riyadh pada Minggu (14/9) tersebut menghadirkan lebih dari 1.200 produk pariwisata dan […]

    Bagikan Berita:
  • BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

    BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MAKKAH – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi pasca-puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), khususnya pada 14 Zulhijah 1446 H. Sebagai bentuk tanggung jawab, BPKH Limited memutuskan memberikan kompensasi uang kepada jemaah yang terdampak. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menjelaskan bahwa gangguan […]

    Bagikan Berita:
expand_less