Polemik Jika ‘War Ticket’ Haji Diterapkan, Akses Internet Belum Merata Memicu Ketidakadilan
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Sab, 11 Apr 2026
- visibility 15

HAMRANEWS – Ketua Komisi Nasional Haji, Mustolih Siradj, menilai pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) krusial jika ingin menerapkan sistem ‘war ticket’ dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Menurut Mustolih, aspek paling mendasar yang harus dibenahi adalah kekuatan sistem teknologi informasi (IT). Ia mengingatkan, skema “war ticket” berpotensi memicu lonjakan akses secara masif dalam waktu bersamaan, sehingga sistem harus benar-benar siap menghadapi tekanan tinggi.
“Yang pertama adalah IT harus kuat. Kalau sistem IT-nya tidak kuat maka akan down dan ini tentu akan menjadi persoalan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Tantangan Akses dan Kesenjangan Digital
Selain kesiapan teknologi, Mustolih juga menyoroti persoalan kesenjangan akses internet di Indonesia. Tidak semua calon jemaah haji berasal dari wilayah dengan infrastruktur digital yang memadai.
Menurutnya, kondisi ini bisa menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat di daerah yang akses internetnya terbatas.
“Masih banyak wilayah yang tidak terjangkau internet dengan baik. Ini akan menyulitkan mereka mengakses sistem war ticket,” jelasnya.
Faktor Usia dan Literasi Digital
PR berikutnya adalah karakteristik calon jemaah haji Indonesia yang didominasi usia lanjut. Rendahnya literasi digital di kalangan lansia dinilai menjadi hambatan serius dalam penerapan sistem berbasis kecepatan akses seperti “war ticket”.
“Banyak jemaah kita sudah berusia lanjut, sehingga akan kesulitan mengikuti mekanisme seperti ini,” tambah Mustolih.
Masih Sekadar Wacana
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa skema “war ticket” hingga kini masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
Ia menjelaskan, gagasan tersebut muncul sebagai salah satu opsi jika terjadi lonjakan kuota haji dari Arab Saudi di masa depan.
Mengacu pada proyeksi Arab Saudi yang berpotensi menampung lebih dari 5 juta jemaah pada 2030, kuota Indonesia diperkirakan bisa meningkat signifikan—bahkan hingga sekitar 500.000 jemaah dari saat ini sekitar 221.000.
Namun, peningkatan kuota tersebut juga membawa konsekuensi besar terhadap pembiayaan. Dahnil menyebut, dengan jumlah jemaah saat ini saja, subsidi penyelenggaraan haji sudah mencapai Rp 18,2 triliun.
“Kalau naik jadi 500.000 jemaah itu bisa lebih dari Rp 40 triliun. Kemungkinan keuangan haji tidak bisa meng-cover,” ujarnya.
Alternatif Atasi Antrean Panjang
Gagasan “war ticket” sebelumnya juga sempat disinggung Menteri Haji, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, sebagai alternatif untuk mengatur keberangkatan tanpa antrean panjang.
Meski demikian, berbagai tantangan yang ada menunjukkan bahwa penerapan sistem ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah perlu memastikan kesiapan infrastruktur, pemerataan akses, hingga literasi digital masyarakat sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
Pada akhirnya, wacana “war ticket” bukan sekadar soal kecepatan mendapatkan kursi haji, tetapi juga menyangkut keadilan akses bagi seluruh calon jemaah di Indonesia.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



