Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 274
  • print Cetak

HAMRANEWS – Jemaah haji 2026 diimbau untuk memperhatikan aturan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi terkait pembawaan uang tunai dan barang berharga ke Tanah Suci.

Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Saudi mewajibkan siapa pun yang membawa lebih dari SAR 60.000 (sekitar Rp250 juta) atau setara dalam bentuk lain untuk mendeklarasikan kepemilikan tersebut saat tiba atau keluar dari wilayah Saudi.

Aturan ini tidak hanya berlaku untuk uang tunai Riyal Saudi, tetapi juga mata uang asing, emas batangan, perhiasan, batu mulia, hingga surat berharga seperti cek dan obligasi.

Cegah Pencucian Uang, Deklarasi Bisa Online

Kebijakan ini diberlakukan demi meningkatkan transparansi keuangan dan mencegah tindak pidana seperti pencucian uang dan penyelundupan.

“Formulir deklarasi bisa diisi langsung di bandara atau melalui platform online milik otoritas pabean Saudi,” bunyi pernyataan resmi yang dirilis otoritas terkait.

Jemaah yang gagal mendeklarasikan aset di atas batas tersebut bisa dikenai sanksi berat. Mulai dari denda, penyitaan barang, hingga kemungkinan proses hukum.

Bawa Uang Secukupnya, Gunakan Alternatif Aman

Pihak otoritas juga menyarankan jemaah untuk tidak membawa uang dalam jumlah besar jika tidak diperlukan. Sebagai gantinya, jemaah dianjurkan menggunakan opsi keuangan yang lebih aman seperti kartu debit/kredit internasional, dompet digital, atau layanan transfer bank.

“Jika ragu, sebaiknya berkonsultasi dengan ketua kloter atau agen perjalanan,” lanjut pernyataan tersebut. Pemerintah juga menyiapkan pengaturan khusus untuk membantu jemaah non-Arab memahami proses ini.

Untuk informasi lebih lengkap, jemaah dapat mengakses situs resmi Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Saudi, atau meminta panduan langsung kepada petugas haji saat tiba di Tanah Suci.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Haji RI Sebut Umrah Jalur Mandiri Lebih Rentan Saat Situasi Krisis

    Menteri Haji RI Sebut Umrah Jalur Mandiri Lebih Rentan Saat Situasi Krisis

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 304
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Di tengah eskalasi konflik Timur Tengah, aktivitas umrah khususnya penerbangan ke Saudi ikut mengalami gangguan. Kondisi ini paling rentan dialami oleh jemaah umrah lewat jalur mandiri. Di media sosial, pelaku umrah mandiri mengeluhkan mahalnya penerbangan langsung dari Arab Saudi ke ke Tanah Air dan sebeliknya. Sementara, penerbangan jalur transit ke negara kawasan Timur […]

    Bagikan Berita:
  • Telantarkan Jemaah di Tanah Suci, Kantor Travel Umrah di Tebet Juga Terlilit Utang Rp600 Juta

    Telantarkan Jemaah di Tanah Suci, Kantor Travel Umrah di Tebet Juga Terlilit Utang Rp600 Juta

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 23
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Asifa Tour and Travel, biro perjalanan umrah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah puluhan jemaahnya sempat tertahan di Arab Saudi akibat belum mendapat tiket kepulangan. Di tengah polemik tersebut, kantor travel itu juga digembok menyusul sengketa utang-piutang dengan sisa kewajiban yang disebut mencapai Rp600 juta. Persoalan kepulangan jemaah mencuat setelah video […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 656
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Komisi VIII DPR RI telah menuntaskan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Seluruh fraksi sepakat agar RUU ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, dengan target dapat diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2026. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut RUU ini sangat penting […]

    Bagikan Berita:
  • Berangkatkan CJH di Tengah Risiko Perang, Tazkiyah Tour Selalu Membangun Komunikasi dengan Jemaah

    Berangkatkan CJH di Tengah Risiko Perang, Tazkiyah Tour Selalu Membangun Komunikasi dengan Jemaah

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 280
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Bisnis perjalanan umrah dan haji adalah aktivitas yang berisiko tinggi. Karena itu, perusahaan biro perjalanan harus selalu punya rencana yang matang, untuk mengantisipasi risiko-risiko yang muncul bahkan di luar perkiraan. CEO Tazkiyah Tour, Ahmad Yani Fachruddin mengungkapkan, risiko pada perjalanan ibadah haji dan umrah, karena perusahaan travel menggunakan berbagai jasa dari bisnis lain. […]

    Bagikan Berita:
  • Capai Angka Fantastis, 17,5 Juta Orang Salat di Masjidilharam Dalam Sebulan

    Capai Angka Fantastis, 17,5 Juta Orang Salat di Masjidilharam Dalam Sebulan

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 511
    • 0Komentar

    SAUDI – Jumlah pengunjung Dua Masjid Suci di Arab Saudi kembali memecahkan angka yang luar biasa. Selama bulan Rabiul Awal 1447 H, tercatat lebih dari 53,5 juta orang beribadah di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah. Data ini diumumkan oleh Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Jumat 27 September 2025. […]

    Bagikan Berita:
  • Muhammad Yusuf S., Senior Representative Manager Funding & Haji Bank Muamalat Cabang Makassar

    Program Cicil Biaya Haji ‘Prohajj Plus’ di Tazkiyah Tour, Lebih Cepat dan Sesuai Syariah

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 512
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Dalan rangka mewujudkan mimpi umat muslim untuk beribadah, perusahaan haji dan umrah di Makassar, Tazkiyah Tour menggandeng Bank Muamalat terkait pembiayaan jenis multiguna untuk haji khusus. Untuk produk pembiayaan ini, Bank Muamalat menawarkan layanan pembiayaan haji khusus, yang bisa dicicil jika mendaftar lewat perusahaan umrah Tazkiyah Tour yang berlokasi di Jalan AP Pettarani […]

    Bagikan Berita:
expand_less