Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Tiga WNI yang Ditangkap di Saudi Rupanya Petugas Haji Tenaga Pendukung yang Direkrut di Jeddah

Tiga WNI yang Ditangkap di Saudi Rupanya Petugas Haji Tenaga Pendukung yang Direkrut di Jeddah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
  • visibility 10

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan, tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Makkah bukan merupakan petugas haji yang direkrut dari Indonesia.

Ketiganya diketahui berstatus sebagai tenaga pendukung yang direkrut Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.

Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al-Rasyid mengungkapkan, ketiga WNI tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan tertutup oleh otoritas Arab Saudi. Karena itu, Kemenhaj masih terus mendalami kasus tersebut.

Diperoleh informasi bahwa dia itu namanya tenaga pendukung. Tenaga pendukung ini, bukan dari Indonesia, tapi para mukimin yang sudah lama bermukim di Saudi,” ujar Harun saat ditemui usai udensi dengan Mabes Polri di Jakarta, Kamis 30 April 2026.

Menurut Harun, tenaga pendukung adalah warga Indonesia yang telah lama bermukim di Arab Saudi dan memiliki izin tinggal resmi atau iqamah.

Mereka biasanya direkrut secara lokal untuk membantu operasional layanan haji, seperti menjembatani komunikasi dengan pihak Saudi, pengelola hotel, katering, maupun penyedia transportasi.

“Nah itu mereka memang untuk membantu agar di sana itu kan mereka mungkin komunikasinya lebih luas dengan pihak Saudi, dengan pemilik hotel, dengan dapur, dengan transportasi,” ucap pria asal Madura ini.

Dia menegaskan, status sebagai tenaga pendukung berbeda dengan petugas haji resmi yang direkrut dan diberangkatkan langsung oleh pemerintah Indonesia. Karena itu, keberadaan mereka tidak dapat disamakan dengan petugas penyelenggara ibadah haji.

Terkait beredarnya video yang menunjukkan salah satu terduga mengenakan seragam petugas haji, Harun mengatakan penggunaan atribut tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah petugas resmi.

“Ini kalau orang mau menggunakan seragam itu bisa saja. Gampang sekarang lihat di internet tahun ini pakaian orang haji itu petugas haji seperti apa. Atau bisa juga kalau ada saudaranya tinggal pesan jahit di sini,” katanya.

Ia menambahkan, seragam serupa juga bisa saja dibuat di Arab Saudi, mengingat operasional haji sudah berjalan dan berbagai kebutuhan pendukung dapat dipenuhi dengan mudah di sana.

Meski demikian, Harun menegaskan kasus ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi Kemenhaj, terutama dalam proses rekrutmen tenaga pendukung di Arab Saudi.

“Harus dievaluasi. Kalau ada kasus seperti ini, berarti sistem rekrutmen harus diperketat. Tidak mungkin seseorang bekerja sendiri, tentu perlu ditelusuri lebih lanjut pihak-pihak lain yang terlibat,” jelasnya.

Kasus ini juga diduga berkaitan dengan pembuatan berbagai dokumen, termasuk sertifikat badal haji. Namun, Harun menilai persoalan tersebut tidak semata-mata terkait badal haji, melainkan juga dugaan penipuan dan upaya memfasilitasi ibadah haji di luar prosedur resmi.

“Saya kira bukan hanya masalah badal haji ya, tapi pasti ada dokumen-dokumen lain yang terkait dengan masalah tadi unsur penipuan, upaya-upaya mengelabui, terus apa namanya, pemberian kesempatan haji tanpa melalui prosedur,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kemenhaj belum menerima laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus tersebut.

Harun menambahkan, pemerintah Indonesia juga mendorong agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada proses hukum di Arab Saudi semata. Menurut dia, jika pelaku hanya dikenai sanksi administratif atau denda, efek jera dikhawatirkan tidak akan tercapai.

“Ini yang kita minta ke teman-teman kepolisian, nanti melalui atase di sana, agar kita bisa menangani juga. Menangani juga agar ada efek jeranya,” kata eks “Raja OTT KPK” ini.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Situs Bersejarah di Makkah Dihidupkan Kembali, Perbanyak Pengalaman Berziarah

    Sejumlah Situs Bersejarah di Makkah Dihidupkan Kembali, Perbanyak Pengalaman Berziarah

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 374
    • 0Komentar

    MAKKAH – Kota Makkah semakin serius menjaga bahkan menghidupkan situs-situs bersejarah di wilayahnya. Bukan hanya sekadar melestarikan, kota bergelar ‘Al-Mukarramah’ itu kini menghadirkan pengalaman baru yang memadukan nilai religius, kultural, dan sentuhan teknologi modern. Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Catat 2 Pendaftar Haji Khusus di Hari Kedua Event BSI Fest

    Tazkiyah Tour Catat 2 Pendaftar Haji Khusus di Hari Kedua Event BSI Fest

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 82
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Perusahaan biro perjalanan umrah dan haji, Tazkiyah Tour, mencatat dua pendaftar program Haji Khusus pada hari kedua pelaksanaan BSI Fest Ramadan 2026 yang berlangsung di Trans Studio Mall Makassar pada 12–15 Maret 2026. Melalui situs resminya, manajemen Tazkiyah Tour menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengunjung yang telah menyempatkan diri berkunjung ke booth mereka selama […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 186
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kelonggaran untuk para calon jemaah yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra, diberikan oleh pemerintah. Pemerintah memberi Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji diberikan bagi calon jamaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa relaksasi ini berupa perpanjangan waktu pelunasan saja. […]

    Bagikan Berita:
  • Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

    Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi menegaskan kembali aturan ketat mengenai kepemilikan properti di dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah. Berdasarkan Keputusan Kabinet Nomor 42 yang diterbitkan pada 13 Muharram 1447 H, hanya Muslim yang diizinkan memiliki properti di dua kota tersebut. Pengumuman resmi itu disampaikan oleh Emarah Makkah melalui akun X (Twitter) resminya, […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tambah Dua Embarkasi untuk Pelaksanaan Haji 2026

    Kemenhaj Tambah Dua Embarkasi untuk Pelaksanaan Haji 2026

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 168
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 akan dilengkapi dengan penambahan titik keberangkatan baru. Pemerintah menyiapkan dua embarkasi tambahan sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan bagi jemaah haji Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah menetapkan Provinsi Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai embarkasi baru pada musim haji tahun depan. Kebijakan ini disebut sejalan dengan arahan Prabowo Subianto […]

    Bagikan Berita:
  • Lebih dari 300 WNI Ditolak di Tanah Suci karena Gunakan Visa Non-Haji: Uang Hilang, Haji Melayang

    Lebih dari 300 WNI Ditolak di Tanah Suci karena Gunakan Visa Non-Haji: Uang Hilang, Haji Melayang

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 551
    • 0Komentar

    SAUDI – Fenomena keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) untuk berhaji secara non-prosedural masih saja terjadi. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat lebih dari 300 WNI ditolak masuk ke Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa yang tidak diperuntukkan bagi ibadah haji. Padahal, konsekuensi dan risiko menggunakan visa non-haji ada di depan mata. Tidak sedikit di antaranya yang […]

    Bagikan Berita:
expand_less