Tiga WNI yang Ditangkap di Saudi Rupanya Petugas Haji Tenaga Pendukung yang Direkrut di Jeddah
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Jum, 1 Mei 2026
- visibility 10

WNI yang ditangkap di Saudi karena terkait Haji Ilegal.
HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan, tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Makkah bukan merupakan petugas haji yang direkrut dari Indonesia.
Ketiganya diketahui berstatus sebagai tenaga pendukung yang direkrut Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.
Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al-Rasyid mengungkapkan, ketiga WNI tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan tertutup oleh otoritas Arab Saudi. Karena itu, Kemenhaj masih terus mendalami kasus tersebut.
Diperoleh informasi bahwa dia itu namanya tenaga pendukung. Tenaga pendukung ini, bukan dari Indonesia, tapi para mukimin yang sudah lama bermukim di Saudi,” ujar Harun saat ditemui usai udensi dengan Mabes Polri di Jakarta, Kamis 30 April 2026.
Menurut Harun, tenaga pendukung adalah warga Indonesia yang telah lama bermukim di Arab Saudi dan memiliki izin tinggal resmi atau iqamah.
Mereka biasanya direkrut secara lokal untuk membantu operasional layanan haji, seperti menjembatani komunikasi dengan pihak Saudi, pengelola hotel, katering, maupun penyedia transportasi.
“Nah itu mereka memang untuk membantu agar di sana itu kan mereka mungkin komunikasinya lebih luas dengan pihak Saudi, dengan pemilik hotel, dengan dapur, dengan transportasi,” ucap pria asal Madura ini.
Dia menegaskan, status sebagai tenaga pendukung berbeda dengan petugas haji resmi yang direkrut dan diberangkatkan langsung oleh pemerintah Indonesia. Karena itu, keberadaan mereka tidak dapat disamakan dengan petugas penyelenggara ibadah haji.
Terkait beredarnya video yang menunjukkan salah satu terduga mengenakan seragam petugas haji, Harun mengatakan penggunaan atribut tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah petugas resmi.
“Ini kalau orang mau menggunakan seragam itu bisa saja. Gampang sekarang lihat di internet tahun ini pakaian orang haji itu petugas haji seperti apa. Atau bisa juga kalau ada saudaranya tinggal pesan jahit di sini,” katanya.
Ia menambahkan, seragam serupa juga bisa saja dibuat di Arab Saudi, mengingat operasional haji sudah berjalan dan berbagai kebutuhan pendukung dapat dipenuhi dengan mudah di sana.
Meski demikian, Harun menegaskan kasus ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi Kemenhaj, terutama dalam proses rekrutmen tenaga pendukung di Arab Saudi.
“Harus dievaluasi. Kalau ada kasus seperti ini, berarti sistem rekrutmen harus diperketat. Tidak mungkin seseorang bekerja sendiri, tentu perlu ditelusuri lebih lanjut pihak-pihak lain yang terlibat,” jelasnya.
Kasus ini juga diduga berkaitan dengan pembuatan berbagai dokumen, termasuk sertifikat badal haji. Namun, Harun menilai persoalan tersebut tidak semata-mata terkait badal haji, melainkan juga dugaan penipuan dan upaya memfasilitasi ibadah haji di luar prosedur resmi.
“Saya kira bukan hanya masalah badal haji ya, tapi pasti ada dokumen-dokumen lain yang terkait dengan masalah tadi unsur penipuan, upaya-upaya mengelabui, terus apa namanya, pemberian kesempatan haji tanpa melalui prosedur,” ujarnya.
Hingga saat ini, Kemenhaj belum menerima laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus tersebut.
Harun menambahkan, pemerintah Indonesia juga mendorong agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada proses hukum di Arab Saudi semata. Menurut dia, jika pelaku hanya dikenai sanksi administratif atau denda, efek jera dikhawatirkan tidak akan tercapai.
“Ini yang kita minta ke teman-teman kepolisian, nanti melalui atase di sana, agar kita bisa menangani juga. Menangani juga agar ada efek jeranya,” kata eks “Raja OTT KPK” ini.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



