Anggaran Daerah Tercekik, Jemaah Haji Bantaeng 2026 Kini Harus Tanggung Biaya Transportasi Sendiri
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 10

HAMRANEWS.ID – Keterbatasan anggaran daerah kian terasa di berbagai sektor, termasuk pelayanan ibadah haji. Pemerintah Kabupaten Bantaeng dikabarkan tidak lagi menanggung biaya pemberangkatan dan penjemputan jemaah haji tahun 2026 yang selama ini difasilitasi menggunakan bus.
Kebijakan ini disebut sebagai dampak langsung dari pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat yang berimbas hingga ke tingkat daerah. Akibatnya, ruang fiskal Pemkab Bantaeng menyempit dan tidak lagi mampu mengalokasikan dana untuk kebutuhan transportasi jemaah.
Seorang keluarga jemaah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihaknya diminta membayar biaya tambahan sekitar Rp500 ribu per jemaah, bahkan ada yang menyebut mencapai Rp700 ribu.
“Karena menurut Kemenhaj, tahun ini tidak ada alokasi anggaran di APBD, sehingga biaya dibebankan ke jemaah,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Dengan jumlah jemaah haji Bantaeng sebanyak 324 orang, total dana yang harus dihimpun dari jemaah diperkirakan mencapai sekitar Rp159 juta. Biaya tersebut digunakan untuk membiayai delapan unit bus, dua truk pengangkut koper, biaya tol, sewa gedung Pemkab (Balai Kartini), hingga pengamanan dari Satpol PP dan beberapa kebutuhan lainnya.
Minimnya anggaran daerah ini juga diakui langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantaeng, Asruddin, S.IP., M.Si. Dalam video yang beredar, ia menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran terjadi hampir di seluruh daerah.
“Pemerintah berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh tamu-tamu Allah. Namun demikian, tahun 2026 ini seluruh kabupaten/kota juga mengalami penyesuaian anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika sebelumnya bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) selalu mengusulkan dan menyiapkan sarana pemberangkatan, tahun ini hal tersebut tidak dapat dilakukan secara penuh karena keterbatasan anggaran.
Dari hasil pertemuan antara Pemkab Bantaeng dan pihak Kementerian Haji, disepakati bahwa akomodasi perjalanan jemaah dari daerah menuju bandara kini menjadi tanggung jawab masing-masing jemaah.
Kondisi ini menjadi gambaran nyata bagaimana tekanan fiskal daerah berdampak langsung pada pelayanan publik, bahkan pada sektor yang selama ini menjadi prioritas sosial-keagamaan.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



