Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Anggaran Daerah Tercekik, Jemaah Haji Bantaeng 2026 Kini Harus Tanggung Biaya Transportasi Sendiri

Anggaran Daerah Tercekik, Jemaah Haji Bantaeng 2026 Kini Harus Tanggung Biaya Transportasi Sendiri

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 213
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Keterbatasan anggaran daerah kian terasa di berbagai sektor, termasuk pelayanan ibadah haji. Pemerintah Kabupaten Bantaeng dikabarkan tidak lagi menanggung biaya pemberangkatan dan penjemputan jemaah haji tahun 2026 yang selama ini difasilitasi menggunakan bus.

Kebijakan ini disebut sebagai dampak langsung dari pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat yang berimbas hingga ke tingkat daerah. Akibatnya, ruang fiskal Pemkab Bantaeng menyempit dan tidak lagi mampu mengalokasikan dana untuk kebutuhan transportasi jemaah.

Seorang keluarga jemaah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihaknya diminta membayar biaya tambahan sekitar Rp500 ribu per jemaah, bahkan ada yang menyebut mencapai Rp700 ribu.

“Karena menurut Kemenhaj, tahun ini tidak ada alokasi anggaran di APBD, sehingga biaya dibebankan ke jemaah,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Dengan jumlah jemaah haji Bantaeng sebanyak 324 orang, total dana yang harus dihimpun dari jemaah diperkirakan mencapai sekitar Rp159 juta. Biaya tersebut digunakan untuk membiayai delapan unit bus, dua truk pengangkut koper, biaya tol, sewa gedung Pemkab (Balai Kartini), hingga pengamanan dari Satpol PP dan beberapa kebutuhan lainnya.

Minimnya anggaran daerah ini juga diakui langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantaeng, Asruddin, S.IP., M.Si. Dalam video yang beredar, ia menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran terjadi hampir di seluruh daerah.

“Pemerintah berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh tamu-tamu Allah. Namun demikian, tahun 2026 ini seluruh kabupaten/kota juga mengalami penyesuaian anggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika sebelumnya bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) selalu mengusulkan dan menyiapkan sarana pemberangkatan, tahun ini hal tersebut tidak dapat dilakukan secara penuh karena keterbatasan anggaran.

Dari hasil pertemuan antara Pemkab Bantaeng dan pihak Kementerian Haji, disepakati bahwa akomodasi perjalanan jemaah dari daerah menuju bandara kini menjadi tanggung jawab masing-masing jemaah.

Kondisi ini menjadi gambaran nyata bagaimana tekanan fiskal daerah berdampak langsung pada pelayanan publik, bahkan pada sektor yang selama ini menjadi prioritas sosial-keagamaan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klarifikasi Owner Travel yang Viral 44 Jemaahnya Telantar di Hotel Makkah

    Klarifikasi Owner Travel yang Viral 44 Jemaahnya Telantar di Hotel Makkah

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 269
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemilik Mitra Travel, yang sebelumnya dikabarkan diduga menelantarkan 44 jemaahnya (mayoritas dari Parepare dan Makassar) di Makkah, Arab Saudi, menyampaikan klarifikasi. Pihak travel membantah puluhan jemaah itu telantar, namun jadwal pemulangan molor karena pihak maskapai membatalkan penerbangan imbas perang. “Ini qadarullah, ada krisis internasional dan perang saat kami sudah di Makkah. Harga tiket […]

    Bagikan Berita:
  • Semua Jamaah Haji RI Nginap di Hotel Ring 1 Masjid Nabawi, Area yang Diperebutkan Negara-negara

    Semua Jamaah Haji RI Nginap di Hotel Ring 1 Masjid Nabawi, Area yang Diperebutkan Negara-negara

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 206
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hal yang membahagiakan bagi jemaah Indonesia pada musim haji tahun ini adalah, penempatan di Madinah yang dekat dengan Masjid Nabawi. Jemaah haji reguler Indonesia ditempatkan di kawasan markaziyah atau ring utama sekitar Masjid Nabawi. Kepala Seksi Akomodasi PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin, mengatakan kawasan markaziyah merupakan area favorit bagi jamaah dari berbagai negara […]

    Bagikan Berita:
  • Modus Penipuan Haji Khusus, Jemaah Asal Makassar Setor Rp 270 Juta Hingga Diberi Visa Kerja

    Modus Penipuan Haji Khusus, Jemaah Asal Makassar Setor Rp 270 Juta Hingga Diberi Visa Kerja

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 99
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Dugaan penipuan perjalanan haji plus kembali mencuat setelah seorang calon jemaah asal Makassar mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah menyetor dana sebesar Rp270 juta kepada Travel Jannah Firdaus. Kasus ini kini dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan dan rencananya juga akan dibawa ke ranah pidana. Korban, […]

    Bagikan Berita:
  • Penerbangan Direct RI-Saudi Tidak Terdampak Konflik Iran vs Israel, Ini Daftar Maskapai yang Reschedule

    Penerbangan Direct RI-Saudi Tidak Terdampak Konflik Iran vs Israel, Ini Daftar Maskapai yang Reschedule

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 331
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah akibat eskalasi Iran–Israel berdampak pada sejumlah rute penerbangan internasional. Akan tetapi, penerbangan langsung (direct flight) dari Indonesia menuju Arab Saudi dipastikan sejauh ini masih berjalan normal tanpa pengumuman pembatalan maupun perubahan jadwal. Maskapai yang Terdampak dan Ubah Jadwal Beberapa maskapai internasional mengumumkan perubahan jadwal (reschedule) maupun […]

    Bagikan Berita:
  • Hadiah Utamanya Haji Khusus Gratis, Tazkiyah Group Undang Calon Jamaah dan Alumni Hadiri Perayaan Tahun Baru 1448 Hijriah

    Hadiah Utamanya Haji Khusus Gratis, Tazkiyah Group Undang Calon Jamaah dan Alumni Hadiri Perayaan Tahun Baru 1448 Hijriah

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 126
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Perusahaan travel haji dan umrah berbasis di Makassar, Tazkiyah Group menyiapkan perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan menghadirkan hadiah fantastis. Hadiah utama yang disiapkan dalam perayaan ini adalah satu paket haji khusus yang akan diundi saat event berlangsung. Acara yang akan berlangsung pada Sabtu, 20 Juni 2026, di Ballroom Diamond MYKO Hotel […]

    Bagikan Berita:
  • Undang-Undang Haji, Jemaah yang Pernah Berhaji Harus Menunggu 18 Tahun

    Undang-Undang Haji, Jemaah yang Pernah Berhaji Harus Menunggu 18 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 391
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Banyak perubahan signifikan dalam pengaturan keberangkatan jemaah haji. Perubahan itu misalnya terkait dengan masa tunggu bagi jemaah yang sudah menunaikan ibadah haji. Menurut Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Sumenep, Ahmad Halimy, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang terbaru, jarak waktu antara keberangkatan haji terakhir dengan keberangkatan berikutnya […]

    Bagikan Berita:
expand_less