Puluhan Korban Travel Umrah Putri Dakka Datangi Polda Sulsel, Imbas Penundaan Refund
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 9 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

HAMRANEWS.ID – Puluhan korban dugaan penipuan program umrah subsidi mendatangi Markas Polda Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2026), untuk mendesak penyidik segera mengambil langkah tegas terhadap Putri Dakka. Kedatangan mereka dipicu penundaan pengembalian dana (refund) yang dinilai dilakukan secara sepihak.
Kasus tersebut saat ini ditangani Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel. Kuasa hukum korban, Ardianto Palla, mengatakan penundaan refund bertentangan dengan kesepakatan yang sebelumnya dibuat di hadapan penyidik.
Menurutnya, pihak Putri Dakka melalui kuasa hukumnya telah berkomitmen mengembalikan dana kepada 15 korban setiap hari, bersamaan dengan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.
“Baru satu hari berjalan. Total baru 17 korban yang menerima refund, terdiri dari 15 orang pada Selasa dan dua korban pada pertemuan sebelumnya,” ujar Ardianto.
Dari 69 korban yang terdata, masih terdapat 42 orang yang belum menerima pengembalian dana. Ardianto menyebut pihak terlapor kemudian mengundur jadwal pembayaran hingga Rabu pekan depan dengan alasan salah satu pihak, Sharma Hadeyang, sedang sakit.
Penundaan itu memicu kekecewaan para korban, terutama yang datang dari luar Makassar. Sejumlah jemaah dari Sorowako, Palopo, Luwu, hingga Luwu Utara telah terlanjur tiba di Makassar untuk mengurus hak mereka.
Salah seorang korban asal Luwu Timur, Nurhidayah Idris, mengaku telah mengeluarkan biaya besar untuk datang ke Makassar setelah mendapat informasi akan ada pengembalian dana.
“Kami jauh-jauh dari Luwu Timur karena ini hak kami. Kami datang ke Polda karena mendapat kabar sudah ada refund, tetapi ternyata diundur lagi sampai Rabu,” katanya.
Merasa dipermainkan, para korban bersama kuasa hukumnya meminta penyidik segera bertindak tegas dan mempercepat proses hukum. Mereka juga mendesak agar Putri Dakka segera ditahan karena dinilai tidak menunjukkan kepastian dalam penyelesaian pengembalian dana.
Hingga berita ini ditulis, Putri Dakka belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum mendapat respons.
—-
Kemenhaj Tancap Gas Siapkan Haji 2027, Fokus Atasi Kepadatan Mina dan Layanan Lansia
HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M dengan merumuskan empat strategi prioritas hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Haji 2026. Perbaikan difokuskan pada persoalan yang menjadi sorotan selama musim haji, mulai dari kepadatan di Mina, peningkatan layanan bagi jemaah lansia, hingga transformasi pengawasan berbasis digital.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan pedoman teknis penyelenggaraan haji tahun depan.
Salah satu fokus utama adalah mengurangi kepadatan jemaah di Mina melalui optimalisasi program tanazul atau pemindahan sebagian jemaah. Kemenhaj juga akan menerapkan standardisasi hotel, memperbaiki layanan transportasi udara dan darat yang lebih ramah bagi lansia serta penyandang disabilitas, sekaligus mempercepat pemeriksaan kesehatan (istitaah) sebelum keberangkatan.
Di sektor pembinaan jemaah, pemerintah akan meningkatkan frekuensi manasik menjadi delapan kali dengan kurikulum yang diperbarui. Pengawasan terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga diperketat guna mencegah penyimpangan, disertai validasi data badal haji secara real time. Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ke depan akan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk pembentukan Daerah Kerja (Daker) khusus Armuzna.
Tak hanya berfokus pada pelayanan, Kemenhaj juga ingin menjadikan penyelenggaraan haji sebagai penggerak ekonomi nasional. Strateginya meliputi peningkatan penggunaan produk dalam negeri untuk kebutuhan konsumsi jemaah di Arab Saudi, pemanfaatan penerbangan kosong (MT5) untuk mendukung logistik, pengembangan platform digital bagi pelaku UMKM, hingga optimalisasi pemanfaatan asrama haji sebagai sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara itu, pada aspek tata kelola, Kemenhaj akan membangun Integrated Haji Control System dan Command Center Operasional Haji sebagai pusat pengawasan berbasis data. Sistem ini akan didukung mekanisme pengawasan berbasis risiko, penerapan standar layanan (SLA) dan indikator kinerja (KPI) bagi penyedia layanan di Arab Saudi, serta penyempurnaan regulasi pengelolaan dam.
Menurut Teguh, seluruh rekomendasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenhaj untuk menghadirkan layanan haji yang lebih humanis, profesional, dan adaptif. Hasil evaluasi Rakernas akan segera diterjemahkan menjadi kebijakan operasional sebagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
