Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Puluhan Korban Travel Umrah Putri Dakka Datangi Polda Sulsel, Imbas Penundaan Refund

Puluhan Korban Travel Umrah Putri Dakka Datangi Polda Sulsel, Imbas Penundaan Refund

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • visibility 70
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Puluhan korban dugaan penipuan program umrah subsidi mendatangi Markas Polda Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2026), untuk mendesak penyidik segera mengambil langkah tegas terhadap Putri Dakka. Kedatangan mereka dipicu penundaan pengembalian dana (refund) yang dinilai dilakukan secara sepihak.

Kasus tersebut saat ini ditangani Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel. Kuasa hukum korban, Ardianto Palla, mengatakan penundaan refund bertentangan dengan kesepakatan yang sebelumnya dibuat di hadapan penyidik.

Menurutnya, pihak Putri Dakka melalui kuasa hukumnya telah berkomitmen mengembalikan dana kepada 15 korban setiap hari, bersamaan dengan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

“Baru satu hari berjalan. Total baru 17 korban yang menerima refund, terdiri dari 15 orang pada Selasa dan dua korban pada pertemuan sebelumnya,” ujar Ardianto.

Dari 69 korban yang terdata, masih terdapat 42 orang yang belum menerima pengembalian dana. Ardianto menyebut pihak terlapor kemudian mengundur jadwal pembayaran hingga Rabu pekan depan dengan alasan salah satu pihak, Sharma Hadeyang, sedang sakit.

Penundaan itu memicu kekecewaan para korban, terutama yang datang dari luar Makassar. Sejumlah jemaah dari Sorowako, Palopo, Luwu, hingga Luwu Utara telah terlanjur tiba di Makassar untuk mengurus hak mereka.

Salah seorang korban asal Luwu Timur, Nurhidayah Idris, mengaku telah mengeluarkan biaya besar untuk datang ke Makassar setelah mendapat informasi akan ada pengembalian dana.

“Kami jauh-jauh dari Luwu Timur karena ini hak kami. Kami datang ke Polda karena mendapat kabar sudah ada refund, tetapi ternyata diundur lagi sampai Rabu,” katanya.

Merasa dipermainkan, para korban bersama kuasa hukumnya meminta penyidik segera bertindak tegas dan mempercepat proses hukum. Mereka juga mendesak agar Putri Dakka segera ditahan karena dinilai tidak menunjukkan kepastian dalam penyelesaian pengembalian dana.

Hingga berita ini ditulis, Putri Dakka belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum mendapat respons.

—-

Kemenhaj Tancap Gas Siapkan Haji 2027, Fokus Atasi Kepadatan Mina dan Layanan Lansia

HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M dengan merumuskan empat strategi prioritas hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Haji 2026. Perbaikan difokuskan pada persoalan yang menjadi sorotan selama musim haji, mulai dari kepadatan di Mina, peningkatan layanan bagi jemaah lansia, hingga transformasi pengawasan berbasis digital.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan pedoman teknis penyelenggaraan haji tahun depan.

Salah satu fokus utama adalah mengurangi kepadatan jemaah di Mina melalui optimalisasi program tanazul atau pemindahan sebagian jemaah. Kemenhaj juga akan menerapkan standardisasi hotel, memperbaiki layanan transportasi udara dan darat yang lebih ramah bagi lansia serta penyandang disabilitas, sekaligus mempercepat pemeriksaan kesehatan (istitaah) sebelum keberangkatan.

Di sektor pembinaan jemaah, pemerintah akan meningkatkan frekuensi manasik menjadi delapan kali dengan kurikulum yang diperbarui. Pengawasan terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga diperketat guna mencegah penyimpangan, disertai validasi data badal haji secara real time. Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ke depan akan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk pembentukan Daerah Kerja (Daker) khusus Armuzna.

Tak hanya berfokus pada pelayanan, Kemenhaj juga ingin menjadikan penyelenggaraan haji sebagai penggerak ekonomi nasional. Strateginya meliputi peningkatan penggunaan produk dalam negeri untuk kebutuhan konsumsi jemaah di Arab Saudi, pemanfaatan penerbangan kosong (MT5) untuk mendukung logistik, pengembangan platform digital bagi pelaku UMKM, hingga optimalisasi pemanfaatan asrama haji sebagai sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sementara itu, pada aspek tata kelola, Kemenhaj akan membangun Integrated Haji Control System dan Command Center Operasional Haji sebagai pusat pengawasan berbasis data. Sistem ini akan didukung mekanisme pengawasan berbasis risiko, penerapan standar layanan (SLA) dan indikator kinerja (KPI) bagi penyedia layanan di Arab Saudi, serta penyempurnaan regulasi pengelolaan dam.

Menurut Teguh, seluruh rekomendasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenhaj untuk menghadirkan layanan haji yang lebih humanis, profesional, dan adaptif. Hasil evaluasi Rakernas akan segera diterjemahkan menjadi kebijakan operasional sebagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • visa umrah, visa saudi,

    Saudi Hentikan Sementara Pemrosesan Visa Umrah untuk Biro Perjalanan? Sejak Kemarin Tidak Bisa Apply

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 295
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian terkait penyelenggaraan umrah di Arab Saudi dilaporkan menghentikan sementara pemrosesan visa umrah bagi seluruh biro perjalanan. Sejak kemarin, 28 Januari 2026, sejumlah agen menyebut sistem pengajuan visa tidak dapat diakses atau tidak bisa melakukan apply visa baru. Penghentian sementara ini disebut-sebut berkaitan dengan pembaruan sistem secara menyeluruh yang dilakukan otoritas Saudi. Kondisi […]

    Bagikan Berita:
  • Jumariah, Nenek yang Jadi Ikon Global Haji 2026 Tuntaskan 3 Kali Umrah Setelah Sepekan Lebih di Makkah

    Jumariah, Nenek yang Jadi Ikon Global Haji 2026 Tuntaskan 3 Kali Umrah Setelah Sepekan Lebih di Makkah

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 151
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jumariah cukup gugup saat kakinya melangkah memasuki pelataran Masjidil Haram, Minggu 10 Mei 2026. Di bawah terik langit Makkah, perempuan lanjut usia itu berulang kali mengusap wajahnya dengan ujung kerudung hitam yang ia kenakan. Lalu, momen magis itu tiba. Ketika bangunan kubus terbungkus kain kiswah hitam megah itu tegak berdiri persis di depan […]

    Bagikan Berita:
  • Sedang Diwacanakan, Penyembelihan Dam Jemaah Haji Dilakukan di Tanah Air

    Sedang Diwacanakan, Penyembelihan Dam Jemaah Haji Dilakukan di Tanah Air

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 364
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah sedang mewacanakan agar penyembelihan hewan dam bagi jemaah haji yang harus menebus denda atau diyat, agar dilakukan di tanah air. Langkah ini selain memperkuat sektor usaha ternak dan rantai pasoknya di dalam negeri, juga memperkuat alokasi daging sembelihan untuk para mustahik di Indonesia. Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin menilai wacana […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Alasan PGRI Memilih Tazkiyah Tour untuk Pemberangkatan Umrah Sejumlah Guru di Sulsel

    Ini Alasan PGRI Memilih Tazkiyah Tour untuk Pemberangkatan Umrah Sejumlah Guru di Sulsel

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 307
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ketenangan dalam melaksanakan ibadah umrah, adalah suasana yang sangat didambakan para jemaah. Untuk menjamin rasa itu ada, sebagian besar dari para ‘Tamu Allah’ akan lebih telaten memilih biro perjalanan. Harus yang punya rekam jejak panjang dalam memberangkatkan jemaah, tidak punya masalah, hingga mengantongi sertifikasi ISO. Salah satu alasan itu disampaikan Ketua Persatuan Guru […]

    Bagikan Berita:
  • Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

    Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 48
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kali ini, perusahaan travel atau penyedia layanan haji dan umrah diancam denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp482 juta) apabila tidak melaporkan jemaah yang masih berada di Arab Saudi setelah masa izin tinggal (overstay) berakhir. Peringatan tersebut disampaikan Keamanan Publik Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

    Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 591
    • 0Komentar

    SAUDI – Masuk ke Arab Saudi tanpa visa resmi atau visa haji, padahal ingin melaksanakan haji, dianggap berbuat dosa oleh Dewan Ulama Senior Arab saudi. Sehingga, masyarakat diminta tidak nekat berhaji secara ilegal karena justru mendapat dosa. Fatwa Dewan Ulama Senior Arab saudi ini kembali ditegaskan lewat akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab […]

    Bagikan Berita:
expand_less