Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Jemaah Umrah Kini Wajib Booking via Nusuk untuk Setiap Kunjungan ke Makkah-Madinah

Jemaah Umrah Kini Wajib Booking via Nusuk untuk Setiap Kunjungan ke Makkah-Madinah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • visibility 84
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Jemaah yang menggunakan visa umrah multiple-entry kini tidak cukup hanya mengandalkan visa yang masih berlaku untuk kembali ke Arab Saudi. Setiap kunjungan tetap harus disertai pemesanan paket layanan umrah melalui platform Nusuk dan izin umrah sebelum keberangkatan.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan, pemegang visa multiple-entry wajib membeli paket layanan dari penyedia umrah berlisensi melalui Nusuk untuk setiap kunjungan. Jemaah juga harus memperoleh izin umrah melalui aplikasi Nusuk sebelum tiba di Arab Saudi.

Kebijakan ini berlaku meski visa multiple-entry memiliki masa berlaku hingga 365 hari sejak tanggal penerbitan. Visa tersebut memang memungkinkan pemegangnya keluar-masuk Arab Saudi beberapa kali selama masa berlaku, tetapi total masa tinggal yang diperbolehkan tetap maksimal 90 hari secara kumulatif.

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan, skema multiple-entry dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada jemaah dalam mengatur kunjungan dan pelaksanaan ibadah umrah. Namun, setiap perjalanan tetap tunduk pada persyaratan layanan dan perizinan tersendiri.

Untuk setiap kunjungan, jemaah harus membeli paket layanan dari penyedia yang telah disetujui melalui Nusuk. Masa berlaku paket layanan tersebut juga tidak boleh melebihi sisa masa berlaku visa.

Selain itu, izin umrah harus diajukan melalui aplikasi Nusuk. Tanggal izin umrah wajib sesuai dengan periode paket layanan yang telah dipesan.

Proses kunjungan pertama dimulai dengan pembelian paket layanan yang disetujui melalui Nusuk, kemudian dilanjutkan dengan pengajuan visa serta prosedur yang diwajibkan oleh otoritas terkait.

Sebelum keberangkatan, kelayakan perjalanan akan diperiksa. Setelah tiba di Arab Saudi, data masuk jemaah akan dicatat. Informasi keberangkatan kemudian diperbarui untuk menghitung sisa masa tinggal dari batas maksimal 90 hari yang diperbolehkan selama masa berlaku visa.

Dengan demikian, kepemilikan visa umrah multiple-entry yang masih aktif tidak otomatis memberikan izin untuk melakukan kunjungan berikutnya.

Jemaah yang hendak kembali ke Arab Saudi untuk melaksanakan umrah harus kembali menyelesaikan proses pemesanan layanan melalui Nusuk serta memperoleh izin umrah sesuai jadwal kunjungan.

Aturan ini menegaskan bahwa visa multiple-entry memberikan kemudahan dari sisi akses keluar-masuk Arab Saudi, tetapi tidak menghapus kewajiban administratif yang harus dipenuhi pada setiap perjalanan umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • 160 Jemaah Haji Kurang Mampu Indonesia Terima Hibah Rp 3,3 Miliar dari UEA

    160 Jemaah Haji Kurang Mampu Indonesia Terima Hibah Rp 3,3 Miliar dari UEA

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 145
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menyalurkan bantuan dana hibah kemanusiaan senilai total USD 190.000 atau setara dengan Rp 3,3 miliar untuk jemaah haji Indonesia. Program bantuan sosial hasil kerja sama dengan Zayed Foundation ini dialokasikan secara khusus bagi 160 jemaah haji di seluruh Indonesia yang dinilai paling membutuhkan intervensi ekonomi. Penyaluran bantuan diserahkan […]

    Bagikan Berita:
  • Pulang Dalam Kondisi Prima, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tiba di Tanah Air

    Pulang Dalam Kondisi Prima, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tiba di Tanah Air

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 174
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Jemaah haji khusus Tazkiyah Tour mulai kembali ke Indonesia setelah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Kabar gembiranya, tim kesehatan Tazkiyah yang menyertai para jemaah selama perjalanan Ibadah Haji, memastikan semua dalam kondisi prima. Ketua Tim Medis Haji Khusus Tazkiyah Tour, Dokter Rusli, menyampaikan bahwa rombongan meninggalkan hotel transit lalu melanjutkan […]

    Bagikan Berita:
  • Masjid Qiblatain Madinah Dikembangkan Saudi, Bakal Jadi Pusat Spiritual dan Kebudayaan Islam

    Masjid Qiblatain Madinah Dikembangkan Saudi, Bakal Jadi Pusat Spiritual dan Kebudayaan Islam

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 673
    • 0Komentar

    SAUDI – Masjid Qiblatain, atau secara literal masjid dua kiblat, berada di sekitar 7 kilometer dari Masjid Nabawi, di Barat Laut Kota Madinah. Masjid ini dinamai Qiblatain, karena itu adalah titik tempat Rasulullah Saw sedang salat, lalu turun wahyu melalui Malaikat Jibril yang memerintahkan mengubah arah kiblat. Dari sebelumnya Baitul Maqdis Palestina, menjadi Masjidilharam, di […]

    Bagikan Berita:
  • Dipeluk Menteri Haji, Jamaah Tunanetra Asal Sinjai Terharu Namanya Diabadikan untuk Masjid yang Dibangun di Saudi

    Dipeluk Menteri Haji, Jamaah Tunanetra Asal Sinjai Terharu Namanya Diabadikan untuk Masjid yang Dibangun di Saudi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 140
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Suasana haru menyelimuti penyambutan jamaah haji Kloter 17 Debarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang, Minggu 14 Juni 2026. Di tengah riuh keluarga yang menanti kepulangan kerabatnya dari Tanah Suci, Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, tampak memeluk erat seorang jamaah tunanetra asal Kabupaten Sinjai, Saifuddin HM Abd Muin Saideng. Pelukan hangat […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Jadwal Pasti Penutupan Umrah Musim 2025-2026, Diumumkan Pemerintah Saudi

    Ini Jadwal Pasti Penutupan Umrah Musim 2025-2026, Diumumkan Pemerintah Saudi

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 514
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan jadwal penutupan layanan Umrah tahun 2026 (1447 H) sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah Haji. Penutupan Umrah setiap tahun dilakukan menjelang musim Haji untuk memastikan kelancaran, kenyamanan, dan keamanan jutaan jemaah yang akan melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. Penutupan ini bukan sekadar penghentian sementara, melainkan masa krusial […]

    Bagikan Berita:
  • Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

    Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 764
    • 0Komentar

    SAUDI – Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi, atau Jawazat, secara resmi mengimplementasikan kebijakan baru yang memberikan masa tenggang selama 30 hari bagi pemegang visa kunjungan yang telah melewati masa berlaku untuk meninggalkan wilayah Kerajaan. Kebijakan ini mulai efektif per 1 Muharram 1447 H atau 26 Juni 2025, dan mencakup seluruh jenis serta kategori visa kunjungan, […]

    Bagikan Berita:
expand_less