Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Sebagian Dana DP Haji Indonesia Diblokir Saudi, Gegara 600 JCH Tahun Lalu Diloloskan RI Padahal Tidak Memenuhi Istitaah

Sebagian Dana DP Haji Indonesia Diblokir Saudi, Gegara 600 JCH Tahun Lalu Diloloskan RI Padahal Tidak Memenuhi Istitaah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • visibility 120
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID Pemerintah Arab Saudi memblokir sebagian uang muka atau down payment (DP) haji 2027 yang telah ditransfer pemerintah Indonesia. Pemblokiran tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran ketentuan asuransi jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan haji 2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap, terdapat sekitar 600 jemaah haji Indonesia yang diketahui memiliki kondisi kesehatan yang seharusnya tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.

Menurut Dahnil, ada sembilan kondisi kesehatan yang menjadi perhatian, yakni gagal ginjal, gagal jantung, penyakit paru-paru kronis, penyakit hati, penyakit saraf, gangguan psikiatri berat, demensia, kehamilan tiga bulan, penyakit menular seperti TBC, serta kanker aktif yang sudah menjalani kemoterapi.

“Karena ada 9 penyakit yang seharusnya itu tidak bisa masuk ke Saudi, atau tidak lolos istitha’ah kesehatan,” ujar Dahnil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dahnil mengatakan, sebagian jemaah dengan kondisi tersebut tetap dapat berangkat akibat dilema panjangnya antrean haji. Kondisi itu kemudian ditemukan pihak Arab Saudi ketika sejumlah jemaah harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Temuan tersebut membuat pemerintah Indonesia berencana memperketat pemeriksaan istitha’ah kesehatan calon jemaah haji. Pemerintah juga mengakui perlu melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Di sisi lain, Dahnil mempersoalkan langkah Arab Saudi yang memblokir sekitar 14 juta riyal atau setara Rp66,6 miliar dari DP haji 2027 Indonesia.

Menurutnya, dana tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan haji 2027, sedangkan dugaan pelanggaran asuransi yang menjadi dasar pemblokiran berkaitan dengan jemaah haji 2026.

“Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena ini belum verifikasi,” kata Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah RI telah mengirimkan nota diplomatik keberatan kepada pemerintah Arab Saudi. Indonesia meminta rincian mengenai pelanggaran asuransi, termasuk data jemaah dan dasar kontraktual yang digunakan untuk melakukan pemblokiran.

Persoalan ini juga mendapat sorotan dari DPR. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf tidak tinggal diam.

Marwan menilai dana yang telah disetor untuk pembiayaan 2027 tidak semestinya dialihkan untuk menyelesaikan persoalan pembiayaan tahun sebelumnya.

“Uang yang kita setorkan itu adalah uang pendahuluan kebutuhan pembiayaan 2027. Kok dibiarkan di-block untuk pembiayaan tahun lalu?” ujar Marwan.

Ia juga menilai tindakan Arab Saudi tersebut perlu dipersoalkan apabila memang terjadi pengalihan peruntukan dana tanpa dasar yang jelas. Pemerintah Indonesia kini masih menempuh proses diplomatik untuk meminta klarifikasi dan menyelesaikan sengketa pemblokiran tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam saat Pemulangan Haji 2026, Koper Bisa Dibongkar

    Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam saat Pemulangan Haji 2026, Koper Bisa Dibongkar

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 161
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI kembali menegaskan larangan membawa air zamzam di dalam koper bagasi maupun koper kabin selama proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi ke Tanah Air. Imbauan itu disampaikan seiring berlangsungnya fase pemulangan jemaah haji yang hingga Sabtu (6/6/2026) telah memberangkatkan 75 kelompok terbang (kloter) dengan total 29.644 […]

    Bagikan Berita:
  • Owner Travel PT Travelina Dijemput Polisi Usai Menikah, Imbas 29 Jemaah Umrah Kendari Telantar

    Owner Travel PT Travelina Dijemput Polisi Usai Menikah, Imbas 29 Jemaah Umrah Kendari Telantar

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 315
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seorang pemuda berinisial AK (28) diketahui berada di balik telantarnya 29 jemaah umrah asal Kendari. Ironisnya, AK yang merupakan owner travel PT Travelina Indonesia malah sedang menikah saat ramai kabar 29 jemaah tersebut terkatung-katung di Madinah karena tak dapat hotel. AK sebelumnya tidak bisa dihubungi selama kejadian tersebut. Akhirnya, selang beberapa waktu kemudian, […]

    Bagikan Berita:
  • Berangkat Tanpa Visa Haji Pasti Tidak Tenang

    Berangkat Tanpa Visa Haji Pasti Tidak Tenang

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 845
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kerajaan Arab Saudi makin ketat soal legalitas jemaah haji. Petugas memeriksa di perbatasan, menyisir lorong-lorong kota, bahkan memasuki kamar-kamar hotel untuk memastikan ada tidaknya visa haji pada seseorang. Namun, tetap saja ada yang nekat. Tetap berupaya masuk Madinah atau Makkah dengan visa selain visa haji. Ada yang visa ziarah, visa kerja, dan jenis lainnya. […]

    Bagikan Berita:
  • Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 642
    • 0Komentar

    GORONTALO — Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Gorontalo, Haji Jaenal Mappe memberi apresiasi kepada para imam masjid di daerahnya. Pengusaha berdarah Bugis itu bakal memberangkatkan umrah 12 imam masjid se-Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat. Program umrah ini menggandeng Tazkiyah Tour, travel bersertifikasi ISO pertama di Indonesia. Belum lama ini, KKSS […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Umrah Asal Makassar Meninggal di Bandara Jeddah Setelah Telantar 2 Hari

    Jemaah Umrah Asal Makassar Meninggal di Bandara Jeddah Setelah Telantar 2 Hari

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 338
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seorang jemaah umrah asal Kota Makassar, dikabarkan meninggal dunia setelah diketahui telantar selama dua hari di Bandara Jeddah. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi rombongan jemaah umrah tersebut telah berangkat atau belum. Salah satu jemaah, Dwitha, menyampaikan rombongannya sudah 2 hari telantar di Bandara Jeddah, dan belum ada kejelasan dari pihak Maskapai […]

    Bagikan Berita:
  • Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

    Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 639
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar baru baru ini, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) harus menggagalkan keberangkatan terhadap penumpang yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non prosedural. “Mereka ini semua akan berangkat menuju negara ketiga yang nantinya akan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi,” jelas ujar […]

    Bagikan Berita:
expand_less