Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kunjungi Tazkiyah Tour, Direktur Pengawasan BP Haji Bawa Kabar Gembira

Kunjungi Tazkiyah Tour, Direktur Pengawasan BP Haji Bawa Kabar Gembira

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 607

MAKASSAR — Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Luar Negeri Badan Penyelenggara (BP) Haji, Budi Agung Nugroho, datang ke Makassar.

Budi mengunjungi salah satu travel mitra resmi pemerintah, Tazkiyah Tour, di kantor pusat perusahaan itu di Jalan AP Pettarani, Jumat, 25 Juli 2025.

Budi memperkenalkan BP Haji. Sebuah lembaga baru yang mulai 2026 mengambil alih pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama RI. Dia sekaligus melakukan evaluasi penyelenggaraan haji 2025.

Budi pun membawa kabar gembira. Persiapan haji 2026 sudah dimulai. Bahkan pada Agustus depan, pihaknya akan melakukan pembayaran uang muka kepada para syarikah.

Kabar lainnya soal tambahan kuota haji. Jika sebelumnya maksimal tambah 8 persen, kini malah akan bertambah minimal 8 persen. Artinya, jatah untuk Indonesia, baik haji khusus maupun haji reguler bisa semakin banyak.

“Penentuan kuota tambahan akan melibatkan asosiasi, yang masih menjadi pembahasan apakah berlaku untuk semua asosiasi atau sesuai kriteria tertentu,” ucap Budi.

Managing Director Tazkiyah Tour, Adnan Syahruddin mengucap apresiasi kepada BP Haji yang langsung turun lapangan untuk sosialisasi.

” Tazkiyah sebagai salah satu mitra resmi pemerintah dalam penyelenggaraan haji dan umrah siap beradaptasi,” ucap Adnan.

Sederhananya, imbuh Adnan, ini hanya pemindahan kewenangan. “Kami sebagai travel yang bersertifikasi ISO tetap menjalankan standar tinggi yang sudah diterapkan sejak beberapa tahun terakhir,” ucapnya lagi.

Namun, ucap Adnan, bagaimana pun akan ada hal-hal baru. Tazkiyah siap menjadi bagian dari perubahan ini.

Tazkiyah Tour pada musim 2025 memberangkatkan 170 jemaah haji khusus. Haji khusus adalah haji resmi dengan visa haji layaknya haji reguler. Bedanya pada masa tunggu yang jauh lebih singkat, yakni 6-7 tahun saja. (fit)

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berlangsung Hari Jumat Hingga Senin, Ini Jadwal Melempar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

    Berlangsung Hari Jumat Hingga Senin, Ini Jadwal Melempar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 229
    • 0Komentar

    SAUDI – Jadwal resmi lempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia resmi dirilis. Jadwal itu diumumkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Penjadwalan tersebut bertujuan untuk menghindari penumpukan jemaah di area Jamarat, yang juga digunakan oleh jutaan jemaah dari berbagai negara. Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh jemaah selama menjalankan salah […]

    Bagikan Berita:
  • Tujuh Kewajiban Perusahaan Travel Umrah yang Perlu Diketahui Jemaah

    Tujuh Kewajiban Perusahaan Travel Umrah yang Perlu Diketahui Jemaah

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 325
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ada ketentuan baru yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan ketentuan baru yang mewajibkan seluruh penyedia layanan umrah untuk memenuhi standar pelayanan tertentu. Langkah ini diambil guna menjamin kualitas layanan terbaik bagi jemaah umrah dari seluruh dunia. Dalam pernyataan resminya seperti dikutip […]

    Bagikan Berita:
  • Kuota Haji Indonesia di Tangan Pemerintah Saudi, Akan Diumumkan Resmi pada 10 Juli

    Kuota Haji Indonesia di Tangan Pemerintah Saudi, Akan Diumumkan Resmi pada 10 Juli

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 222
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah ramainya isu terkait kuota haji Indonesia yang akan dikurangi, keputusan terkait kuota tersebut tetap ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait jumlah kuota haji untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan, kuota resmi baru […]

    Bagikan Berita:
  • Pelaksanaan sesi Wukuf Arafah tahun ini bertepatan dengan hari Jumat.(tazkiyahtour.com)

    Jemaah Diminta Hemat Tenaga Jelang Puncak Haji 2025, Kurangi Umrah Sunah Berulang dan Ziarah

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 226
    • 0Komentar

    JAKARTA — Jelang puncak haji 1446 H/2025 M yang diperkirakan berlangsung pada awal bulan Juni, Kementerian Agama RI mengimbau jemaah haji Indonesia agar membatasi aktivitas fisik berat serta mengurangi pelaksanaan umrah sunah secara berulang. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers harian operasional haji ke-20 pada Senin 20 Mei 2025, […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Jawaban BPKH Soal Jemaah Haji Khusus Terancam Batal Berangkat Tahun Ini

    Ini Jawaban BPKH Soal Jemaah Haji Khusus Terancam Batal Berangkat Tahun Ini

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 117
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kekhawatiran akan batalnya pemberangkatan jemaah Haji Khusus pada musim haji 1447 H/2026 M mendapat tanggapan resmi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga ini menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan masih menunggu penyelesaian tahapan administratif sesuai aturan yang berlaku. Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky, menyampaikan bahwa BPKH tetap berkomitmen penuh […]

    Bagikan Berita:
  • Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 180
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kini membolehkan masyarakat Indonesia berangkat umrah melalui jalur mandiri, atau mengurus sendiri keberangkatan, pemesanan hotel, dan berbagai urusan lainnya tanpa melalui travel. Namun, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Re­publik Indonesia (Amphuri) menyoroti dampak negatif dari aturan Umrah Mandiri yang kini diatur secara legal di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
expand_less