Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Imbas 23 Jemaah Dideportasi, Travel Haji dan Umrah di Sulsel Dilaporkan ke Polisi

Imbas 23 Jemaah Dideportasi, Travel Haji dan Umrah di Sulsel Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 476
  • print Cetak

MAKASSAR – Kasus gagalnya 23 jemaah masuk ke Tanah Suci karena mengantongi visa non-haji pada Musim Haji 2025 lalu, kini berbuntut ke proses hukum. Jemaah yang gagal masuk Mekkah-Madinah karena mendapatkan visa non-haji tersebut, melaporkan owner travel haji dan umrah PT Aslam Grup ke kepolisian.

Seorang warga asal Mojokerto, Jawa Timur, Erny Khoirun Nisa (43), mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, dan secara resmi melaporkan biro perjalanan haji dan umrah bernama ASLAM TOUR itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Erdny Khoirn Nisa tidak cuma melaporkan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan, dia juga melaporkan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/710/VII/2025/SPKT/Polda Sulsel, dengan terlapor atas nama AL (Asmar Lambo), pemilik ASLAM TOUR.

Dalam keterangannya, Erny menceritakan, pada Januari 2025 ia bersama 23 calon jamaah lainnya dijanjikan akan diberangkatkan haji melalui skema percepatan atau fast track dengan biaya sebesar Rp160 juta per orang. Adapun total total dana yang berhasil dihimpun dari seluruh jamaah mencapai lebih dari Rp3,6 miliar.

Namun, janji manis itu berakhir pahit. Setelah diberangkatkan ke Jakarta dan dilanjutkan ke Madinah, para jamaah diketahui hanya mengantongi visa non-haji. Alhasil, setibanya di Arab Saudi, mereka langsung diamankan oleh otoritas imigrasi setempat dan dipulangkan ke Indonesia tanpa sempat menunaikan ibadah haji.

“Visa yang kami bawa ternyata tidak sesuai dengan ketentuan berhaji. Kami diperlakukan seperti pendatang ilegal dan langsung dideportasi,” ungkap Erny kepada wartawan.

Melalui kuasa hukumnya, Nurkosim S.H., M.H., dari Kantor Hukum NUR and PARTNER LAW FIRM, Erny telah melayangkan dua kali somasi resmi kepada pihak ASLAM TOUR, namun tidak mendapat tanggapan maupun itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi pengkhianatan terhadap ibadah kami. Kami meminta pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh, karena klien kami dan jamaah lain telah menjadi korban dugaan penipuan sistematis,” tegas Nurkosim

Menurutnya, selain pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelanggaran yang dilakukan oleh ASLAM TOUR juga menyentuh aspek administratif dan perizinan, yang mengarah pada pelanggaran serius terhadap hukum perlindungan konsumen dan regulasi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Pihak Polda Sulawesi Selatan telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan tuntas, demi memberikan rasa keadilan bagi para korban serta mencegah kejadian serupa terjadi kembali.

Masyarakat pun diimbau agar lebih waspada dalam memilih biro perjalanan ibadah haji dan umrah. Verifikasi legalitas penyelenggara, izin resmi dari Kementerian Agama, serta kejelasan skema keberangkatan wajib menjadi perhatian utama sebelum menyerahkan dana.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebagian Dana DP Haji Indonesia Diblokir Saudi, Gegara 600 JCH Tahun Lalu Diloloskan RI Padahal Tidak Memenuhi Istitaah

    Sebagian Dana DP Haji Indonesia Diblokir Saudi, Gegara 600 JCH Tahun Lalu Diloloskan RI Padahal Tidak Memenuhi Istitaah

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID Pemerintah Arab Saudi memblokir sebagian uang muka atau down payment (DP) haji 2027 yang telah ditransfer pemerintah Indonesia. Pemblokiran tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran ketentuan asuransi jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan haji 2026. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap, terdapat sekitar 600 jemaah haji Indonesia yang diketahui memiliki kondisi kesehatan yang […]

    Bagikan Berita:
  • Pemulangan Jemaah Haji Mulai 11 Juni, Ini Jadwal Pemulangan JH 2025

    Pemulangan Jemaah Haji Mulai 11 Juni, Ini Jadwal Pemulangan JH 2025

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 396
    • 0Komentar

    SAUDI – Fase Ibadah haji 1446 H/2025 M saat ini berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Setelah itu, jemaah bakal melanjutkan ibadah di Masjidil Haram, Makkah sebelum pulang ke Tanah Air. Hari ini, Sabtu 7 Juni 2025 jemaah haji tengah memasuki hari Tasyrik I. Jemaah akan melontar jumrah ke jamarat. Ritual ini berlanjut sampai […]

    Bagikan Berita:
  • Puluhan Fasilitas Layanan Haji dan Umrah Sedang Dibangun Kemenhaj, Ada yang Sudah Fase Konstruksi

    Puluhan Fasilitas Layanan Haji dan Umrah Sedang Dibangun Kemenhaj, Ada yang Sudah Fase Konstruksi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 46
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai merealisasikan pembangunan puluhan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di berbagai daerah tahun ini. Targetnya ada 40 lokasi secara nasional. Beberapa di antaranya telah memasuki fase konstruksi bangunan. Program ini menjadi bagian dari upaya Kemenhaj meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jemaah haji dan umrah melalui layanan […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah Ramadan, Arab Saudi Luncurkan 100 Program Keagamaan Selama Bulan Suci

    Umrah Ramadan, Arab Saudi Luncurkan 100 Program Keagamaan Selama Bulan Suci

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 343
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Otoritas Keagamaan Arab Saudi resmi meluncurkan rencana operasional Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 untuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Program tersebut disiapkan untuk memperkuat layanan jamaah global melalui transformasi digital, perluasan layanan bahasa, hingga inovasi baru berbasis teknologi. Peluncuran strategi tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Urusan Keagamaan, Sheikh Dr. Abdulrahman Al-Sudais, yang […]

    Bagikan Berita:
  • Mulai 1 Juli 2026, Semua Penerbangan Haji dan Umrah Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

    Mulai 1 Juli 2026, Semua Penerbangan Haji dan Umrah Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 82
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mewajibkan seluruh penerbangan haji dan umrah, baik penerbangan langsung maupun transit menggunakan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026 tentang Pengaturan Layanan Penumpang Angkutan Udara Haji dan Umrah Melalui Terminal Khusus […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 573
    • 0Komentar

    JAKARTA – Salah satu evaluasi penting dan mendesak dari pelaksanaan haji tahun 2025 adalah pelayanan untuk perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyebut, pelayanan perlu lebih inklusif terhadap perempuan, mengingat jumlah perempuan mencapai 55–60 dari total jemaah haji. Selain perempuan, dia juga mendesak agar pelayanan lebih inklusif bagi untuk lansia, […]

    Bagikan Berita:
expand_less