Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Alhamdulillah, Dana PK Haji Khusus 2026 Sudah Dicairkan Pemerintah

Alhamdulillah, Dana PK Haji Khusus 2026 Sudah Dicairkan Pemerintah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 90

HAMRANEWS – Kabar baik bagi para penyelenggara haji khusus dan para calon jemaah. Pemerintah memastikan pengembalian keuangan (PK) haji khusus sudah mulai dicairkan.

Ini disampaikan pemerintah menepis kekhawatiran keterlambatan pembayaran layanan haji yang sempat ramai disuarakan asosiasi travel.

Menteri Haji dan Umrah, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan bahwa proses pencairan dana PK kini telah berjalan dan berada dalam kondisi aman.

“Sudah, sudah aman, sudah aman. Sudah kami bicarakan dengan BPKH dan insya Allah mungkin kemarin sudah ada yang mulai cair. Sudah cair, sudah cair,” ujar Gus Irfan di Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi penyelenggara haji dan umrah menyampaikan kekhawatiran lantaran dana PK belum cair, sementara batas waktu pembayaran layanan kepada mitra di Arab Saudi semakin dekat. Dana tersebut digunakan untuk membiayai komponen vital haji khusus, seperti akomodasi, transportasi, serta layanan pendukung lainnya, sehingga sebagian penyelenggara terpaksa menalangi pembayaran lebih dulu agar proses persiapan tidak terhambat.

Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa dana PK sejatinya telah tersedia. Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji dan Umrah disebut menjadi kendala teknis yang memerlukan penyesuaian. Kondisi ini mendorong 13 asosiasi travel haji dan umrah meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan supaya pencairan tidak berlarut-larut.

Menanggapi hal itu, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa proses PK haji khusus tetap berjalan sebagai mekanisme rutin, dengan sejumlah penyesuaian kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola sekaligus perlindungan jemaah.

PK sendiri merupakan mekanisme pengembalian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) setelah jemaah melakukan pelunasan.

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, terdapat perbedaan mekanisme pengajuan PK dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kemenhaj memastikan hanya jemaah yang memenuhi tiga persyaratan utama yang dapat diajukan PK.

Pertama, istitha’ah kesehatan. Kebijakan ini diterapkan sebagai penguatan perlindungan jemaah, mengingat sebelumnya persyaratan tersebut belum diberlakukan bagi haji khusus, sementara haji reguler telah menerapkannya sejak 2017.

Kedua, nomor paspor jemaah harus terisi dan tervalidasi, mengingat paspor menjadi elemen krusial dalam sinkronisasi data pelunasan dengan sistem visa Pemerintah Arab Saudi.

Ketiga, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Gus Irfan menegaskan bahwa seluruh penyesuaian tersebut tidak dimaksudkan untuk mempersulit jemaah maupun penyelenggara.

“Enggak ada kami untuk mempersulit atau memperlama, karena itu juga kami tahu itu haknya jemaah,” tegasnya.

Dengan mulai cairnya dana PK ini, pemerintah berharap proses persiapan haji khusus dapat kembali berjalan lancar, sekaligus memberikan ketenangan bagi jemaah dan kepastian bagi penyelenggara menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 261
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) RI sudah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Dari BPIH sebesar Rp88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya. Sementara sisanya, Rp33.485.365 […]

    Bagikan Berita:
  • Lebih dari 300 WNI Ditolak di Tanah Suci karena Gunakan Visa Non-Haji: Uang Hilang, Haji Melayang

    Lebih dari 300 WNI Ditolak di Tanah Suci karena Gunakan Visa Non-Haji: Uang Hilang, Haji Melayang

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 444
    • 0Komentar

    SAUDI – Fenomena keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) untuk berhaji secara non-prosedural masih saja terjadi. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat lebih dari 300 WNI ditolak masuk ke Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa yang tidak diperuntukkan bagi ibadah haji. Padahal, konsekuensi dan risiko menggunakan visa non-haji ada di depan mata. Tidak sedikit di antaranya yang […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah Mandiri Lagi-lagi Bermasalah, Jemaah Sudah Setor Rp700 Juta Tetiba Gagal Terbang

    Umrah Mandiri Lagi-lagi Bermasalah, Jemaah Sudah Setor Rp700 Juta Tetiba Gagal Terbang

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Peringatan bahaya umrah mandiri kini benar-benar terjadi. Seperti diketahui, iming-iming umrah secara mandiri tanpa melalui travel sebelumnya diprediksi akan memicu tingginya tingkat penipuan. Hal ini karena terjadi praktik ajakan umrah bersama-sama, tapi kenyataannya menghimpun uang, dikelola orang orang tertentu lalu berangkat secara kolektif, dan tentu saja ini adalah aktivitas yang ilegal. Baru-baru ini, […]

    Bagikan Berita:
  • Banyak yang Mengkritik, Kemenag RI Klaim Jemaah Haji yang Puas Jauh Lebih Banyak

    Banyak yang Mengkritik, Kemenag RI Klaim Jemaah Haji yang Puas Jauh Lebih Banyak

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 249
    • 0Komentar

    MAKKAH – Di tengah berbagai persoalan dan protes terkait tidak optimalnya pelayanan ibadah haji 1446 H/2025 M, Kementerian Agama menegaskan bahwa mayoritas jemaah haji Indonesia merasa puas dengan layanan yang diberikan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, yang turut terlibat langsung dalam berbagai proses pelayanan dan pengawasan haji […]

    Bagikan Berita:
  • Mesir Hentikan Program Haji Gratis Mulai 2026, Jemaah yang Terpilih Berangkat Kini Wajib Bayar

    Mesir Hentikan Program Haji Gratis Mulai 2026, Jemaah yang Terpilih Berangkat Kini Wajib Bayar

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 101
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Mesir membuat keputusan besar menjelang musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Untuk pertama kalinya, Mesir secara resmi menghentikan program haji gratis yang dibiayai negara dan menggantinya dengan sistem undian elektronik (lottery) serta paket haji berbayar melalui operator resmi. Kebijakan tersebut diumumkan pemerintah Mesir sebagai bagian dari reformasi belanja publik dan penataan ulang tata […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Hadir di Travel Fair GUTF MaRI Selama 6-8 Februari

    Tazkiyah Tour Hadir di Travel Fair GUTF MaRI Selama 6-8 Februari

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 45
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Perusahaan umrah berstandar ISO ISO 9001:2015, Tazkiyah Trour, ikut meramaikan pameran travel umrah Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026 yang diselenggarakan di Makassar selama 6 hingga 8 Februari 2026. Sejumlah paket penyelenggaraan umrah dihadirkan Tazkiyah Group selama event yang berlangsung di Mal Ratu Indah (MaRI), Makassar tersebut. Selama event, Tazkiyah mengandalkan paket-paket […]

    Bagikan Berita:
expand_less