Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Apakah Injak Kotoran Merpati di Masjidilharam Membatalkan Wudhu? Berikut Hukumnya Menurut Empat Mazhab

Apakah Injak Kotoran Merpati di Masjidilharam Membatalkan Wudhu? Berikut Hukumnya Menurut Empat Mazhab

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • visibility 85

MAKASSAR – Burung merpati adalah hewan yang mudah ditemui saat berada di Makkah. Mereka terbang bebas, hinggap di lantai, dan dengan lincah datang berkerumun jika ada yang membagikan makanan.

Akan tetapi, tidak sedikit di antaranya yang meninggalkan kotoran. Feses yang dihasilkan merpati dan pada umumnya semua hewan, dianggap najis menurut ajaran Islam.

Kotoran kotoran yang jumlahnya cukup banyak itu, bisa tersentuh oleh jemaah jika tidak berhati hati. Lalu bagaimana hukumnya jika kondisinya seperti di Makkah, saat sedang menjalankan ibadah umrah?

Berikut ulasan empat mazhab terkait status kotoran hewan, khususnya burung merpati yang sering dijumpai di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi:

1. Mazhab Syafi’i

Menurut mazhab Syafi’i, semua kotoran hewan adalah najis, termasuk kotoran burung yang halal dimakan seperti merpati.

Akan tetapi, terdapat pengecualian (ma’fu ‘anhu) dalam kondisi tertentu. Misalnya, bila kotoran burung banyak terdapat di tempat shalat, dalam keadaan kering, dan sulit dihindari, maka najis tersebut dimaafkan sehingga shalat tetap sah.

2. Mazhab Maliki

Mazhab Maliki berpendapat bahwa kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci, selama hewan tersebut tidak terbiasa mengonsumsi makanan yang najis. Dengan demikian, kotoran merpati dalam pandangan mazhab Maliki tergolong suci.

3. Mazhab Hanbali

Ulama Hanbali berpendapat bahwa kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci, kecuali jika hewan tersebut mayoritas makanannya berasal dari benda najis. Artinya, kotoran merpati tetap dianggap suci selama merpati tidak terbiasa memakan makanan najis.

4. Mazhab Hanafi

Menurut mazhab Hanafi, kotoran hewan halal dimakan tergolong najis ringan (najis mukhaffafah). Akan tetapi, mereka membedakan antara burung yang terbang di udara dan yang tidak. Kotoran burung yang terbang di udara, seperti merpati, dihukumi suci. Sedangkan kotoran burung yang tidak terbang, seperti ayam, dianggap najis ringan.

Praktik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, burung merpati jumlahnya sangat banyak sehingga kotorannya sulit dihindari.

Dalam kondisi ini, ulama memberikan keringanan sesuai dengan pendapat masing-masing mazhab. Terutama dalam mazhab Syafi’i, najis kotoran merpati dimaafkan bila dalam keadaan kering, tidak disengaja, dan sulit dihindari.

Kesimpulan:

Status kotoran merpati berbeda-beda tergantung mazhab yang dianut:

Syafi’i: Najis, tetapi dimaafkan bila sulit dihindari.

Maliki: Suci, selama hewan tidak makan najis.

Hanbali: Suci, kecuali jika mayoritas makanannya najis.

Hanafi: Suci untuk burung yang terbang (seperti merpati), najis ringan untuk burung darat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Tazkiyah Tour, Direktur Pengawasan BP Haji Bawa Kabar Gembira

    Kunjungi Tazkiyah Tour, Direktur Pengawasan BP Haji Bawa Kabar Gembira

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 319
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Luar Negeri Badan Penyelenggara (BP) Haji, Budi Agung Nugroho, datang ke Makassar. Budi mengunjungi salah satu travel mitra resmi pemerintah, Tazkiyah Tour, di kantor pusat perusahaan itu di Jalan AP Pettarani, Jumat, 25 Juli 2025. Budi memperkenalkan BP Haji. Sebuah lembaga baru yang mulai 2026 mengambil […]

    Bagikan Berita:
  • Presiden Maladewa Alokasikan 5 Persen Kuota Haji untuk Fakir Miskin, Gratis ke Tanah Suci

    Presiden Maladewa Alokasikan 5 Persen Kuota Haji untuk Fakir Miskin, Gratis ke Tanah Suci

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Presiden Maladewa, Mohammed Muizzu punya program yang menarik untuk memberikan kesempatan berhaji bagi warga kurang mampu dengan mengalokasikan 5 persen dari kuota nasional Haji. Pada tahun ini, misalnya sebanyak 50 orang dipilih untuk diberangkatkan dengan biaya negara. Kebijakan tesebut merupakan bagian dari program lima tahun pemerintah Muizzu, yang menargetkan 1.000 orang fakir miskin […]

    Bagikan Berita:
  • Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya indikasi praktik korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Sebagai catatan, ada lima laporan praktik kasus dugaan korupsi yang telah masuk ke meja pengaduan masyarakat KPK pada 2024. “Perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6/2025). Asep yang juga menjabat […]

    Bagikan Berita:
  • 75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SURABAYA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief menyampaikan, pihaknya akan mengulas penyelenggaraan haji selama 75 tahun terakhir, di bawah kendali Kementerian Agama. Hilman Latief pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pelaporan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Pesan tersebut disampaikan Hilman Latief saat membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Muhammad Yusuf S., Senior Representative Manager Funding & Haji Bank Muamalat Cabang Makassar

    Program Cicil Biaya Haji ‘Prohajj Plus’ di Tazkiyah Tour, Lebih Cepat dan Sesuai Syariah

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Dalan rangka mewujudkan mimpi umat muslim untuk beribadah, perusahaan haji dan umrah di Makassar, Tazkiyah Tour menggandeng Bank Muamalat terkait pembiayaan jenis multiguna untuk haji khusus. Untuk produk pembiayaan ini, Bank Muamalat menawarkan layanan pembiayaan haji khusus, yang bisa dicicil jika mendaftar lewat perusahaan umrah Tazkiyah Tour yang berlokasi di Jalan AP Pettarani […]

    Bagikan Berita:
  • Ditjen Kemenag Segera Bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah

    Ditjen Kemenag Segera Bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah DPR mengesahkan UU Haji dan Umrah, sejumlah perubahan besar bakal terjadi. Salah satunya, anggaran haji yang selama ini dikelola Kementerian Agama (Kemenag) akan beralih ke Kementerian Haji dan Umrah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan, alokasi dana itu sudah masuk dalam skenario penganggaran. “Kan sudah disiapkan juga. Disampaikan juga […]

    Bagikan Berita:
expand_less