Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
  • visibility 787

HAMRANEWS – Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi.

Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan gajinya.

Kategori Petugas Haji 2026

Mengutip informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, terdapat lima kategori PPIH untuk tahun 2026:

1. PPIH Pusat

Bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji di tingkat nasional, termasuk operasional di Indonesia dan Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Fokus pada pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

3. PPIH Embarkasi

Mengatur proses pembinaan dan pelayanan jemaah di asrama embarkasi sebelum berangkat dan setelah kembali ke Indonesia.

4. PPIH Kloter

Mendampingi jemaah dalam satu kelompok terbang (kloter) sejak embarkasi, selama perjalanan, hingga tiba kembali ke daerah masing-masing.

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

Mendampingi jemaah dari daerah tertentu dalam satu kloter, sekaligus membantu tugas petugas kloter.

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026

Kementerian Haji RI menetapkan jadwal rekrutmen sebagai berikut:

November 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi & PPIH Kloter

Desember 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat

Januari–Februari 2026 — Pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis (diklat & bimtek)

Seleksi dilakukan melalui sistem informasi terintegrasi dan meliputi:

  • Seleksi Administrasi
  • Tes Kompetensi
  • Wawancara

Peserta yang lolos wajib mengikuti diklat dan bimtek untuk meningkatkan pengetahuan teknis, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi termasuk bahasa Arab dasar. Kementerian juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap hoaks terkait pendaftaran petugas haji.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026

Meski persyaratan resmi 2026 belum dirilis, Kemenag menyatakan bahwa ketentuannya tidak jauh berbeda dari seleksi PPIH 2025. Syarat dasar meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani

Tidak sedang hamil

Memiliki integritas dan rekam jejak baik

Tidak pernah terlibat kasus pidana

Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH

Berasal dari unsur: ASN Kemenag, TNI/Polri, tenaga profesional, atau ormas/lembaga pendidikan Islam

Siap bertugas penuh selama operasional haji

Memenuhi persyaratan khusus sesuai formasi (pendidikan, pengalaman, dan kompetensi)

Detail persyaratan setiap formasi akan diumumkan melalui surat edaran resmi Kemenag.

Cara Daftar Petugas Haji 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenag. Berikut alurnya:

Buka situs: haji.kemenag.go.id/petugas

Buat akun dan isi data diri sesuai identitas

Lengkapi formulir pendaftaran (pendidikan, pengalaman, dan formasi)

Unggah dokumen yang dipersyaratkan

Kirim pendaftaran dan tunggu verifikasi

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes kompetensi dan wawancara

Gaji dan Tunjangan Petugas Haji 2026

Gaji petugas haji berbeda-beda sesuai formasi dan lokasi penugasan. Berdasarkan data tahun sebelumnya:

Tahun 2024: Rp1,5 juta – Rp2,5 juta/bulan

Tahun 2025: Rp2 juta – Rp3 juta/bulan (belum termasuk tunjangan)

Selain gaji pokok, petugas juga menerima:

  • Fasilitas akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi
  • Uang saku selama bertugas

Jika dijumlahkan, total pendapatan selama masa tugas 30–40 hari dapat mencapai Rp70–Rp75 juta. Untuk 2026, nominal diperkirakan meningkat menyesuaikan inflasi dan biaya operasional di Arab Saudi.

– Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi.

Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan gajinya.

Kategori Petugas Haji 2026

Mengutip informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, terdapat lima kategori PPIH untuk tahun 2026:

1. PPIH Pusat

Bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji di tingkat nasional, termasuk operasional di Indonesia dan Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Fokus pada pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

3. PPIH Embarkasi

Mengatur proses pembinaan dan pelayanan jemaah di asrama embarkasi sebelum berangkat dan setelah kembali ke Indonesia.

4. PPIH Kloter

Mendampingi jemaah dalam satu kelompok terbang (kloter) sejak embarkasi, selama perjalanan, hingga tiba kembali ke daerah masing-masing.

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

Mendampingi jemaah dari daerah tertentu dalam satu kloter, sekaligus membantu tugas petugas kloter.

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026

Kementerian Haji RI menetapkan jadwal rekrutmen sebagai berikut:

November 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi & PPIH Kloter

Desember 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat

Januari–Februari 2026 — Pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis (diklat & bimtek)

Seleksi dilakukan melalui sistem informasi terintegrasi dan meliputi:

Seleksi Administrasi

Tes Kompetensi

Wawancara

Peserta yang lolos wajib mengikuti diklat dan bimtek untuk meningkatkan pengetahuan teknis, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi termasuk bahasa Arab dasar. Kementerian juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap hoaks terkait pendaftaran petugas haji.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026

Meski persyaratan resmi 2026 belum dirilis, Kemenag menyatakan bahwa ketentuannya tidak jauh berbeda dari seleksi PPIH 2025. Syarat dasar meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani

Tidak sedang hamil

Memiliki integritas dan rekam jejak baik

Tidak pernah terlibat kasus pidana

Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH

Berasal dari unsur: ASN Kemenag, TNI/Polri, tenaga profesional, atau ormas/lembaga pendidikan Islam

Siap bertugas penuh selama operasional haji

Memenuhi persyaratan khusus sesuai formasi (pendidikan, pengalaman, dan kompetensi)

Detail persyaratan setiap formasi akan diumumkan melalui surat edaran resmi Kemenag.

Cara Daftar Petugas Haji 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenag. Berikut alurnya:

Buka situs: haji.kemenag.go.id/petugas

Buat akun dan isi data diri sesuai identitas

Lengkapi formulir pendaftaran (pendidikan, pengalaman, dan formasi)

Unggah dokumen yang dipersyaratkan

Kirim pendaftaran dan tunggu verifikasi

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes kompetensi dan wawancara

Gaji dan Tunjangan Petugas Haji 2026

Gaji petugas haji berbeda-beda sesuai formasi dan lokasi penugasan. Berdasarkan data tahun sebelumnya:

Tahun 2024: Rp1,5 juta – Rp2,5 juta/bulan

Tahun 2025: Rp2 juta – Rp3 juta/bulan (belum termasuk tunjangan)

Selain gaji pokok, petugas juga menerima:

  • Fasilitas akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi
  • Uang saku selama bertugas

Jika dijumlahkan, total pendapatan selama masa tugas 30–40 hari dapat mencapai Rp70–Rp75 juta. Untuk 2026, nominal diperkirakan meningkat menyesuaikan inflasi dan biaya operasional di Arab Saudi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sheikh Saleh Al-Maghamsi, Ulama Madinah yang Diangkat Jadi Imam Masjid Nabawi yang Baru

    Sheikh Saleh Al-Maghamsi, Ulama Madinah yang Diangkat Jadi Imam Masjid Nabawi yang Baru

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 67
    • 0Komentar

    HIMPUHNEWS – Saleh bin Awad Al-Maghamsi ditunjuk sebagai imam di Masjid Nabawi melalui perintah kerajaan. Penunjukan Saleh tidak mengherankan, mengingat perjalanan panjangnya sebagai seorang ulama Madinah yang dikenal luas karena kedalaman ilmu dan keteduhan penyampaiannya. Lahir di Madinah pada 1963, Al-Maghamsi tumbuh di lingkungan yang lekat dengan tradisi keilmuan. Sejak muda ia telah menunjukkan minat […]

    Bagikan Berita:
  • Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), HM Firman Taufik, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk menelaah dengan baik pasal-pasal terkait Umrah Mandiri sebagaimana yang diatur dalam undang-undang terbaru. Yakni, UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, atau selanjutnya disebut […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 235
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
  • Perusahaan Jasa Pengiriman RI Ini Dipuji Menteri Arab Saudi karena Hadiah Umrah yang Tak Biasa

    Perusahaan Jasa Pengiriman RI Ini Dipuji Menteri Arab Saudi karena Hadiah Umrah yang Tak Biasa

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 133
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Perusahaan jasa pengiriman barang di Indonesia, JNE baru-baru ini memberi hadiah untuk ribuan karyawannya berupa paket berangkat umrah ke Tanah Suci. Ini adalah hal yang tak biasa menurut Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Alrabiah. Pejabat Arab Saudi itu pun menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah JNE yang memberangkatkan 1.643 karyawan ke […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap ‘Kartel Haji’ yang Sudah Kompleks Sejak Lama dan Sulitnya Dibereskan

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan alasan dirinya harus menggunakan istilah ‘Kartel Haji’ untuk mengungkapkan adanya pelaku praktik kecurangan atau fraud dalam penyelenggaraan haji di Indonesia selama ini. Dalam wawancara di salah satu televisi swasta, dia mengungkpakan bahwa istilah tersebut bukan dimaksudkan untuk menodai kesucian ibadah haji, melainkan sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Bukan Cuma Antre, Masuk Raudhah Kini Wajib Pakai Kartu-Aplikasi Nusuk

    Bukan Cuma Antre, Masuk Raudhah Kini Wajib Pakai Kartu-Aplikasi Nusuk

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 419
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Musim haji 2025 diramaikan dengan kabar banyaknya calon haji yang tertolak bahkan harus dideportasi karena tidak mengantongi kartu nusuk, atau menggunakan visa yang tidak resmi. Nah, bukab cuma haji. Pelaksanaan ibadah umrah pada tahun ini juga bakal lebih ketat. Salah satu tempat penting yang dikunjungi jemaah ketika berada di Saudi, adalah Raodah, aau […]

    Bagikan Berita:
expand_less