Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Imbas 23 Jemaah Dideportasi, Travel Haji dan Umrah di Sulsel Dilaporkan ke Polisi

Imbas 23 Jemaah Dideportasi, Travel Haji dan Umrah di Sulsel Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 170

MAKASSAR – Kasus gagalnya 23 jemaah masuk ke Tanah Suci karena mengantongi visa non-haji pada Musim Haji 2025 lalu, kini berbuntut ke proses hukum. Jemaah yang gagal masuk Mekkah-Madinah karena mendapatkan visa non-haji tersebut, melaporkan owner travel haji dan umrah PT Aslam Grup ke kepolisian.

Seorang warga asal Mojokerto, Jawa Timur, Erny Khoirun Nisa (43), mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, dan secara resmi melaporkan biro perjalanan haji dan umrah bernama ASLAM TOUR itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Erdny Khoirn Nisa tidak cuma melaporkan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan, dia juga melaporkan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/710/VII/2025/SPKT/Polda Sulsel, dengan terlapor atas nama AL (Asmar Lambo), pemilik ASLAM TOUR.

Dalam keterangannya, Erny menceritakan, pada Januari 2025 ia bersama 23 calon jamaah lainnya dijanjikan akan diberangkatkan haji melalui skema percepatan atau fast track dengan biaya sebesar Rp160 juta per orang. Adapun total total dana yang berhasil dihimpun dari seluruh jamaah mencapai lebih dari Rp3,6 miliar.

Namun, janji manis itu berakhir pahit. Setelah diberangkatkan ke Jakarta dan dilanjutkan ke Madinah, para jamaah diketahui hanya mengantongi visa non-haji. Alhasil, setibanya di Arab Saudi, mereka langsung diamankan oleh otoritas imigrasi setempat dan dipulangkan ke Indonesia tanpa sempat menunaikan ibadah haji.

“Visa yang kami bawa ternyata tidak sesuai dengan ketentuan berhaji. Kami diperlakukan seperti pendatang ilegal dan langsung dideportasi,” ungkap Erny kepada wartawan.

Melalui kuasa hukumnya, Nurkosim S.H., M.H., dari Kantor Hukum NUR and PARTNER LAW FIRM, Erny telah melayangkan dua kali somasi resmi kepada pihak ASLAM TOUR, namun tidak mendapat tanggapan maupun itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi pengkhianatan terhadap ibadah kami. Kami meminta pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh, karena klien kami dan jamaah lain telah menjadi korban dugaan penipuan sistematis,” tegas Nurkosim

Menurutnya, selain pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelanggaran yang dilakukan oleh ASLAM TOUR juga menyentuh aspek administratif dan perizinan, yang mengarah pada pelanggaran serius terhadap hukum perlindungan konsumen dan regulasi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Pihak Polda Sulawesi Selatan telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan tuntas, demi memberikan rasa keadilan bagi para korban serta mencegah kejadian serupa terjadi kembali.

Masyarakat pun diimbau agar lebih waspada dalam memilih biro perjalanan ibadah haji dan umrah. Verifikasi legalitas penyelenggara, izin resmi dari Kementerian Agama, serta kejelasan skema keberangkatan wajib menjadi perhatian utama sebelum menyerahkan dana.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

    Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 230
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemulangan haji 2025 sedang berlangsung, tapi urusan para jemaah ilegal yang sebelumnya ditangkap pihak keamanan Arab Saudi belum usai. Kini, mereka memohon bantuan ke Kedutaan RI, lantaran pelanggarannya tergolong berat. Akibat pelanggaran tersebut, (nekat masuk Saudi menggunakan visa ziarah atau visa kerja), mereka terancam denda puluhan juta rupiah hingga dicekal masuk ke Saudi […]

    Bagikan Berita:
  • Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 160
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi dinilai makin gencar melakukan transformasi dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah. Saudi bahkan disebut oleh Menteri Agama RI, cenderung mengoptimalkan pendekatan bisnis dengan menggandeng konsultan asal Amerika Serikat. Hal ini diungkapkan Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, dalam forum State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report di Gedung Kementerian […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji Jemaah Sulsel 2026 Sebesar Rp55,8 Juta, Wajib Tes Kesehatan Sebelum Lunasi

    Biaya Haji Jemaah Sulsel 2026 Sebesar Rp55,8 Juta, Wajib Tes Kesehatan Sebelum Lunasi

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 91
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Para jemaah haji Sulawesi Selatan 2026 bersama jemaah lain yang berangkat melalui embarkasi Makassar, rata-rata akan membayar sisa pelunasan haji Rp30.893.179. Angka tersebut diperoleh dari total Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih sebesar Rp89.108.738, dikurangi subsidi Nilai Manfaat yang berasal dari Setoran Jemaah haji Reguler maupun Jemaah Haji Khusus, yakni sebesar Rp. 55.893.179. […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Jadwal Terbaru dan Pembagian Waktu  Laki-laki-Perempuan Salat di Hijr Ismail Kabah

    Ini Jadwal Terbaru dan Pembagian Waktu Laki-laki-Perempuan Salat di Hijr Ismail Kabah

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 295
    • 0Komentar

    MAKKAH – Otoritas Masjidil Haram menetapkan jadwal terbaru salat di kawasan Hijir Ismail (The Hateem) bagi jamaah laki-laki dan perempuan. Aturan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberi kesempatan yang adil bagi semua peziarah untuk beribadah di salah satu lokasi paling suci di dunia Islam itu. Hijir Ismail atau The Hateem dalam istilah Ara, adalah […]

    Bagikan Berita:
  • Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

    Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 337
    • 0Komentar

    SAUDI – Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi, atau Jawazat, secara resmi mengimplementasikan kebijakan baru yang memberikan masa tenggang selama 30 hari bagi pemegang visa kunjungan yang telah melewati masa berlaku untuk meninggalkan wilayah Kerajaan. Kebijakan ini mulai efektif per 1 Muharram 1447 H atau 26 Juni 2025, dan mencakup seluruh jenis serta kategori visa kunjungan, […]

    Bagikan Berita:
  • Direktur Sekolah Haji Tazkiyah, Dr. H. Abdul Wahid Hadade, Lc., MH.

    Sekolah Haji Tazkiyah, Calon Jemaah Umrah-Haji Dibekali Pemahaman tentang Makna Shalat

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan biro perjalanan haji dan umrah di Makassar, Tazkiyah Tour punya cara unik untuk mengisi waktu bersama jemaah, khususnya para calon haji atau umrah yang sedang menunggu giliran pemberangkatan. Tazkiah Tour membuka program ‘Sekolah Haji’ yang berisi kajian-kajian seputar agama serta sarana untuk membekali spiritual para calon jemaah. Dalam sesi pengajian yang digelar […]

    Bagikan Berita:
expand_less