Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Imbas 23 Jemaah Dideportasi, Travel Haji dan Umrah di Sulsel Dilaporkan ke Polisi

Imbas 23 Jemaah Dideportasi, Travel Haji dan Umrah di Sulsel Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 58

MAKASSAR – Kasus gagalnya 23 jemaah masuk ke Tanah Suci karena mengantongi visa non-haji pada Musim Haji 2025 lalu, kini berbuntut ke proses hukum. Jemaah yang gagal masuk Mekkah-Madinah karena mendapatkan visa non-haji tersebut, melaporkan owner travel haji dan umrah PT Aslam Grup ke kepolisian.

Seorang warga asal Mojokerto, Jawa Timur, Erny Khoirun Nisa (43), mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, dan secara resmi melaporkan biro perjalanan haji dan umrah bernama ASLAM TOUR itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Erdny Khoirn Nisa tidak cuma melaporkan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan, dia juga melaporkan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/710/VII/2025/SPKT/Polda Sulsel, dengan terlapor atas nama AL (Asmar Lambo), pemilik ASLAM TOUR.

Dalam keterangannya, Erny menceritakan, pada Januari 2025 ia bersama 23 calon jamaah lainnya dijanjikan akan diberangkatkan haji melalui skema percepatan atau fast track dengan biaya sebesar Rp160 juta per orang. Adapun total total dana yang berhasil dihimpun dari seluruh jamaah mencapai lebih dari Rp3,6 miliar.

Namun, janji manis itu berakhir pahit. Setelah diberangkatkan ke Jakarta dan dilanjutkan ke Madinah, para jamaah diketahui hanya mengantongi visa non-haji. Alhasil, setibanya di Arab Saudi, mereka langsung diamankan oleh otoritas imigrasi setempat dan dipulangkan ke Indonesia tanpa sempat menunaikan ibadah haji.

“Visa yang kami bawa ternyata tidak sesuai dengan ketentuan berhaji. Kami diperlakukan seperti pendatang ilegal dan langsung dideportasi,” ungkap Erny kepada wartawan.

Melalui kuasa hukumnya, Nurkosim S.H., M.H., dari Kantor Hukum NUR and PARTNER LAW FIRM, Erny telah melayangkan dua kali somasi resmi kepada pihak ASLAM TOUR, namun tidak mendapat tanggapan maupun itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi pengkhianatan terhadap ibadah kami. Kami meminta pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh, karena klien kami dan jamaah lain telah menjadi korban dugaan penipuan sistematis,” tegas Nurkosim

Menurutnya, selain pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelanggaran yang dilakukan oleh ASLAM TOUR juga menyentuh aspek administratif dan perizinan, yang mengarah pada pelanggaran serius terhadap hukum perlindungan konsumen dan regulasi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Pihak Polda Sulawesi Selatan telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan tuntas, demi memberikan rasa keadilan bagi para korban serta mencegah kejadian serupa terjadi kembali.

Masyarakat pun diimbau agar lebih waspada dalam memilih biro perjalanan ibadah haji dan umrah. Verifikasi legalitas penyelenggara, izin resmi dari Kementerian Agama, serta kejelasan skema keberangkatan wajib menjadi perhatian utama sebelum menyerahkan dana.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Setop Operasional Empat Perusahaan Umrah karena Pelanggaran Fasilitas Akomodasi Jemaah

    Arab Saudi Setop Operasional Empat Perusahaan Umrah karena Pelanggaran Fasilitas Akomodasi Jemaah

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 154
    • 0Komentar

    SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membekukan operasional empat perusahaan penyedia layanan umrah, serta menjatuhkan sanksi denda kepada beberapa perusahaan lainnya setelah ditemukan pelanggaran terkait penyediaan akomodasi yang tidak memadai bagi jemaah. Tindakan tegas tersebut diambil menyusul serangkaian inspeksi lapangan mendadak yang dilakukan untuk memastikan para penyedia layanan umrah memenuhi kewajiban kontraktual sebagaimana […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Luncurkan Layanan Mobilitas Terpadu di Masjidilharam dan Nabawi, Bisa Diakses lewat Satu Platform

    Saudi Luncurkan Layanan Mobilitas Terpadu di Masjidilharam dan Nabawi, Bisa Diakses lewat Satu Platform

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SAUDI – Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi meluncurkan Layanan Mobilitas Terpadu untuk membantu jemaah dan peziarah dalam beribadah. Dilansir dari media lokal Saudi sabq.com, peluncuran program ini berlangsung di Universitas Taibah, bertepatan dengan Hari Digital Saudi. Adapun Layanan mobilitas terpadu, merupakan sistem transportasi berbasis digital yang menggabungkan berbagai fasilitas mobilitas di […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Gagal Berangkat di Medan, Lagi-lagi Korban Promosi Modus Visa Kerja

    Jemaah Haji Gagal Berangkat di Medan, Lagi-lagi Korban Promosi Modus Visa Kerja

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MEDAN – Harapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) untuk menunaikan ibadah haji pupus di gerbang keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis lalu. Mereka harus menerima kenyataan pahit setelah diketahui menjadi korban praktik pemberangkatan haji secara nonprosedural oleh oknum agen travel tak resmi. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 22 Mei 2025 pukul 17.00 […]

    Bagikan Berita:
  • Banyak Pasangan Jemaah Haji Beda Hotel, Dirjen PHU: Jangan Pindah Hotel Sebelum Melapor

    Banyak Pasangan Jemaah Haji Beda Hotel, Dirjen PHU: Jangan Pindah Hotel Sebelum Melapor

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan ibadah haji berbasis Syarikah, pada tahun ini membuat banyak jemaah haji yang terpisah dari pasangannya, atau pendamping keluarganya saat di Makkah. Petugas haji pun kini menata kembali penempatan jemaah agar pasangan yang terpisah bisa kembali dalam satu rombongan. Namun, petugas mengingatkan jemaah jangan pindah hotel jika tanpa pemberitahuan ke petugas. Direktur Jenderal […]

    Bagikan Berita:
  • Kuota Haji Indonesia di Tangan Pemerintah Saudi, Akan Diumumkan Resmi pada 10 Juli

    Kuota Haji Indonesia di Tangan Pemerintah Saudi, Akan Diumumkan Resmi pada 10 Juli

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah ramainya isu terkait kuota haji Indonesia yang akan dikurangi, keputusan terkait kuota tersebut tetap ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait jumlah kuota haji untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan, kuota resmi baru […]

    Bagikan Berita:
  • BPH Akan Tangani Penyelengaan Haji 2026, RUU Masih Digodok

    BPH Akan Tangani Penyelengaan Haji 2026, RUU Masih Digodok

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SAUDI – Badan Penyelenggara Haji atau BPH sedang disiapkan untuk menjadi lembaga yang mengelola pelaksanaaan haji di Indonesia. Agendanya, tahun depan BPH akan mulai mengambil alih pelaksanaan haji dari Kemenag. Akan tetapi, menurut Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, RUU yang mengatur pelaksanaannya masih sedang digodok. Nasaruddin belum bisa menjelaskan lebih detil terkait progress RUU haji. […]

    Bagikan Berita:
expand_less