Kasus Penipuan Umrah, Warga Maros Ramai-ramai Lapor ke Polrestabes Makassar
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Rab, 6 Agu 2025
- visibility 64

MAKASSAR – Penipuan dan pemerasan berkedok perjalanan ibadah umrah terjadi di Sulawesi Selatan. Kali ini, sejumlah warga asal Mallawa, Kabupaten Maros, termasuk di antaranya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS), melaporkan sebuah biro perjalanan umrah di Kota Makassar ke Polrestabes Makassar karena diduga melakukan penipuan.
Mereka mendatangi kantor Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani, Senin (4/8/2025), untuk melaporkan dugaan penipuan dan pemerasan yang mereka alami.
Rohani (55), salah satu korban, mengungkapkan bahwa 12 anggota keluarganya ikut menjadi korban dalam kasus ini. Ia mengaku ditipu dan diperas, bahkan dokumen penting seperti paspor ditahan tanpa kejelasan.
“Tidak seharusnya pihak travel menahan paspor kami. Itu bukan hak mereka,” tegas Rohani kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Rohani menyebut pemilik travel awalnya mengaku bernama AI, namun belakangan diketahui nama aslinya adalah NU.
Ironisnya, Rohani dan keluarga telah menyerahkan dokumen berupa pasport dan belum dikembalikan.
Tak hanya itu, paspor jemaah disebut hanya akan dikembalikan jika membayar “tebusan” sebesar Rp5 juta per orang.
Padahal, sebelumnya mereka dijanjikan cukup membayar Rp5 juta untuk keberangkatan awal, sementara sisa Rp30 juta bisa dicicil atau dibayar sebagian tunai.
“Setelah sebagian jemaah melunasi, malah makin susah dihubungi. Komunikasi jadi berbelit. Bahkan saat mau pelunasan, tiba-tiba diarahkan ke pihak bank tanpa pernah dibahas sebelumnya. Kami kira sudah beres,” keluhnya.
Upaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan pun gagal. Janji-janji manis dari pihak travel tak pernah ditepati.
“Kami dijanji bisa ambil paspor tanggal 9 Juli, tapi saat datang ke kantor, ternyata tutup. Katanya keluar daerah, HP-nya juga tidak aktif. Padahal, zaman sekarang jarang sekali HP benar-benar mati,” ujar Rohani geram.
Bahkan, korban sempat mendapat tekanan dari pihak travel. Mereka diancam bahwa paspor sudah didaftarkan untuk penerbangan, tapi saat diminta bukti tiket, tak satu pun ditunjukkan. Ancaman lain menyangkut jarak hotel di Tanah Suci, dengan dalih: siapa cepat bayar, akan tinggal lebih dekat dengan Masjidil Haram.
“Yang bayar lambat, katanya hotelnya jauh. Ini tidak adil. Kalau seperti ini, buat apa lanjut?” kata Rohani dengan nada kecewa.
Menurutnya, pihak travel sempat menuntut pelunasan hingga Rp42 juta agar paspor bisa dikembalikan. Ia mempertanyakan logika tuntutan itu.
“Paspor kami seolah mau disalahgunakan. Kalau kami mau ke luar negeri, itu hak kami. Kecuali memang mau disalahgunakan,” cetusnya.
Biaya vaksinasi pun jadi sorotan. Jemaah diwajibkan membayar dengan tarif yang dinilai tidak wajar—Rp450 ribu untuk vaksin pertama dan Rp350 ribu untuk yang kedua—padahal di luar hanya berkisar Rp200 ribu.
Total kerugian keluarganya mencapai puluhan juta rupiah, termasuk uang muka Rp18 juta dan biaya vaksin sekitar Rp850 ribu per orang.
Janji manis travel soal bonus keberangkatan gratis juga ternyata omong kosong. “Katanya, kalau bawa 10 orang, 1 orang gratis. Saya ajak 20 orang supaya kakak saya bisa gratis. Tapi malah diminta bayar Rp10 juta lagi,” ungkapnya sedih.
Pukulan paling menyakitkan bagi Rohani adalah kenyataan bahwa yang memperkenalkannya ke travel ini adalah tantenya sendiri.
“Kami percaya karena keluarga. Tapi malah dikhianati. Saya sudah laporkan tiga orang—tante saya dan dua orang dari pihak travel,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut di bagian Satreskrim.
“Baru mau saya cek di atas (Satreskrim),” ujar Wahiduddin singkat.
- Penulis: REDAKSI



