Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kerugian Negara Akibat Kasus Kuota Haji Diperkirakan Rp1 Triliun

Kerugian Negara Akibat Kasus Kuota Haji Diperkirakan Rp1 Triliun

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
  • visibility 170

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hitung-hitung kerugian negara akibat dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun,” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.

Budi menjelaskan, hitungan itu belum rampung. Hitungan pasti tergantung dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hitungan internal KPK, namun sudah didiskusikan dengan teman-teman di BPK, tapi masih hitungan awal. Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi,” ujar Budi.

Namun, KPK menegaskan hitungan Rp1 triliun lebih itu didasari analisia ilmiah. KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus.

“Jadi angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun,” kata Budi.

Budi menyebut pihaknya terbuka mendalami informasi masyarakat terkait kasus ini. Salah satunya kabar adanya pungutan Rp75 juta per jemaah dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Sebelumnya, MAKI menyebut adanya pungutan liar (pungli) dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Ada sejumlah orang yang diduga mencari keuntungan sendiri sampai Rp75 juta untuk satu calon jemaah haji.

“Diduga ada pungli sebesar USD5 ribu, atau Rp75 juta, terhadap perjemaahnya, karena memang untuk berangkat haji itu antreannya panjang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Metro TV, Senin, 11 Agustus 2025.

Boyamin mengatakan pungutan itu diambil karena adanya tambahan kuota sebesar 20 ribu, yang diberikan Pemerintah Arab Saudi ke Indonesia. Tambahan biaya berupa pungli itu tetap dibayar jemaah haji karena lamanya antrean.

“Kalau haji plus tujuh tahun, kalau yang haji biasa bisa 20 sampai 30 tahun,” ucap Boyamin.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhaj Bisa Kelabakan Melaksanakan Haji 2026, Legislator Ingatkan 3 Persoalan Ini

    Kemenhaj Bisa Kelabakan Melaksanakan Haji 2026, Legislator Ingatkan 3 Persoalan Ini

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA – Transformasi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bisa berdampak pada pelaksanaaan haji 2025. Kemenhaj bisa kelabakan melayani haji tahun 2026 jika tidak segera mengantisipasi beberapa persoalan, seperti waktu pelaksanaan yang sempit, kesiapan SDM baru Kemenhaj, hingga proses pengalihan aset yang tidak bisa cepat. Anggota Komisi VIII DPR, […]

    Bagikan Berita:
  • Dorong Jemaah Haji Indonesia Belanja Pakai QRIS, BI Diskusi dengan Otoritas Saudi

    Dorong Jemaah Haji Indonesia Belanja Pakai QRIS, BI Diskusi dengan Otoritas Saudi

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA – Transaksi dengan QRIS, sudah lumrah dipakai oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia. Fitur pembayaran dari Bank Indonesia ini sedang digencarkan agar bisa digunakan di luar negeri, termasuk di Arab Saudi. Oleh para jemaah haji ketika sedang berbelanja di Makkah ataupun Madinah. Bank Indonesia (BI) menyampaikan saat ini tengah mendorong supaya sistem pembayaran QRIS […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Nasaruddin Paparkan Poin Percepatan Transisi ke BPH

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sekitar 75 tahun lamanya penyelenggaraan haji di bawah kendali Kementerian Agama. Kini tiba saatnya Kemenag (Kementerian Agama) menyerahkan mandat tersebut kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) sesuai Peraturan Presiden No 154 tahun 2024. Dalam rentang panjang itu, dinamika dan tantangan senantiasa hadir setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji. Hal yang patut disyukuri adalah setiap dinamika […]

    Bagikan Berita:
  • 81 Ribu Calon Jemaah Haji 2026 Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Istithaah

    81 Ribu Calon Jemaah Haji 2026 Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Istithaah

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 101
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hingga 2 Desember 2025, tercatat sudah 81.654 calon jemaah haji reguler dan 202 jemaah haji khusus menjalani pemeriksaan kesehatan. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Liliek Mahendro, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk melihat syarat kemampuan atau istitha’ah calon jemaah dari sisi kesehatan. “Dari jumlah tersebut sekitar 29.449 jemaah haji reguler yang sudah […]

    Bagikan Berita:
  • 170 Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Siap Berangkat

    170 Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Siap Berangkat

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 294
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Sisa menghitung jam menuju keberangkatan. Tazkiyah Tour akan melakukan pelepasan 170 jemaah dari tiga embarkasi; Makassar, Surabaya, dan Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025. Para jemaah sudah siap dan telah melalui serangkaian manasik dan pemeriksaan kesehatan. Termasuk calon jemaah haji termuda kali ini adalah Nabil Nahriawan Irfan, remaja berusia 18 tahun. Presiden Direktur Tazkiyah Group, […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi, Cuma Dua Syarikah yang Bakal Melayani Jemaah Haji 2026

    Resmi, Cuma Dua Syarikah yang Bakal Melayani Jemaah Haji 2026

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 145
    • 0Komentar

    JAKARTA – Persiapan ibadah haji tahun 2026 terus dimatangkan. Pemerintah Indonesia melalui Kantor Urusan Haji (KUH) RI di Jeddah, memastikan cuma ada dua syarikah asal Arab Saudi yang dipercaya melayani 203 ribu jemaah haji reguler Tanah Air pada musim haji 1447 H/2026 M. Kabar tersebut diumumkan Kantor Urusan Haji (KUH) RI di Jeddah lewat unggahan […]

    Bagikan Berita:
expand_less