Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kuota Haji Sulsel Bertambah 2.398 Kursi Setelah Kebijakan ‘Pukul Rata’ Daftar Tunggu Provinsi

Kuota Haji Sulsel Bertambah 2.398 Kursi Setelah Kebijakan ‘Pukul Rata’ Daftar Tunggu Provinsi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
  • visibility 392

HAMRANEWS – Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami peningkatan jumlah kuota haji reguler yang signifikan untuk musim haji 1447 H/2026 M. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama DPR RI telah menetapkan kuota haji reguler untuk Provinsi Sulsel sebanyak 9.670 jemaah.

H. Iqbal Ismail, yang merupakan Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Prov Sul-Sel mengungkapkan alasan kenaikan jumlah kuota tersebut Lewat Dialog Interaktif Makassar pagi edisi Jumat 31 Oktober 2025 lalu.

“Ya, salah satu kesepakatan dengan Komisi 8, ya, Kementerian Haji kemarin, yaitu adanya perubahan eh pembagian kuota, dasar pembagian kuota, untuk kemarin Kementerian Haji mengusulkan berdasarkan waiting list atau daftar tunggu per provinsi dan kabupaten,” ucap Iqbal.

Iqbal menuturkan kuota telah disepakati bersama berdasarkan Undangtentang perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Untuk pembagian kuota, yaitu berdasarkan daftar tunggu dan berdasarkan penduduk muslim.

“Nah, dengan karena berdasarkan daftar tunggu, artinya semua jemaah, ya, nanti daftar tunggunya rata se-Indonesia. Kemarin setelah dihitung rata-rata daftar tunggu se-Indonesia itu tinggal 26 tahun koma 4 bulan,” kata Iqbal kepada RRI.

Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Prov Sul-Sel mengatakan bahwa kuota haji 2026 mengalami kenaikan yakni di tahun 2025 kuota haji untuk Sulawesi Selatan mencapai 7.272 sedangkan 2026 naik menjadi 9.670 sehingga ada 2 ribuah lebih penambahan kuota haji tahun 2025.

“Tahun sebelumnya itu 7.272. Ya,Tahun ini insyaallah 9.670 Ada penambahan sekitar 2.000-an, misalnya Kabupaten Luwu, yang daftar tunggunya 23 tahun, ya, nanti naik menjadi 26 tahun koma 4 bulan. Oh, iya. Jadi rata semua. Jadi alhamdulillah untuk tahun ini, Pemerintah, apa, eh Provinsi Sulawesi Selatan dengan pembagian dasar daftar tunggu mendapatkan tambahan kuota dari tahun sebelumnya,” kata Iqbal Ismail.

Dikatakan, dasar pembagian kuota haji diubah dari yang sebelumnya berdasarkan jumlah penduduk muslim menjadi berdasarkan daftar tunggu (waiting list) per provinsi dan kabupaten. Shingga Daftar Tunggu Haji di Indonesia Merata Menjadi 26,4 Tahun. Perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meratakan masa tunggu haji di seluruh Indonesia. Berdasarkan perhitungan yang baru, rata-rata daftar tunggu haji se-Indonesia kini menjadi 26 tahun dan 4 bulan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akuisisi Sejumlah Aset Hotel di Makkah, Danantara Bakal Kelola 5.000 Kamar untuk Layanan Umrah

    Akuisisi Sejumlah Aset Hotel di Makkah, Danantara Bakal Kelola 5.000 Kamar untuk Layanan Umrah

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 149
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Melalui Danantara Investment Management (DIM), lembaga pengelola investasi negara, yakni Danantara Indonesia resmi mengakuisisi sejumlah aset perhotelan dan properti strategis di Makkah, Arab Saudi. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian strategis multi-aset bersama Thakher Development Company. Aset yang diakuisisi berada di kawasan Thakher City, sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram, salah satu area […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 187
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah kini resmi menambah satu pasal penting dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penambahan pasal ini ditempatkan di antara Pasal 49 dan Pasal 50, yaitu Pasal 49A, yang mengatur status jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan […]

    Bagikan Berita:
  • Kasubag TU Kemenag Lutra Wafat Saat Hendak Salat Jumat di Makkah

    Kasubag TU Kemenag Lutra Wafat Saat Hendak Salat Jumat di Makkah

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 236
    • 0Komentar

    MAKKAH – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kementerian Agama Luwu Utara. H Abdul Khalik Siaman, S.Ag., M.MPd., yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Lutra, meninggal dunia di Tanah Suci Makkah pada Jumat, 29 Agustus 2025. Almarhum menghembuskan napas terakhir saat sedang dalam perjalanan menuju Salat Jumat. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam […]

    Bagikan Berita:
  • Sejumlah CJH Asal Maros Menunda Keberangkatan Haji Tahun 2026

    Sejumlah CJH Asal Maros Menunda Keberangkatan Haji Tahun 2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 130
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sedikitnya 19 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Maros menunda dan membatalkan keberangkatan haji pada musim haji tahun ini. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan, ada yang batal karena wafat dan tidak memiliki ahli waris. “Ada yang batal karena sakit, serta ada juga yang menunda karena menunggu mahram,” […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    200-an Pegawai Kemenag dan 50 Orang Pegawai Kemenkes Gabung di Kementerian Haji-Umrah

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 212
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan langkah besar dalam pembentukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. Salah satunya dengan menarik ratusan pegawai lintas kementerian. Menurut Dahnil, ada sekitar 200 pegawai dari Kementerian Agama (Kemenag) dan 50 pegawai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Penipuan Umrah Berkedok Subsidi di Sulsel, Eks Caleg Nasdem Tersangka

    Kasus Penipuan Umrah Berkedok Subsidi di Sulsel, Eks Caleg Nasdem Tersangka

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 109
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan resmi menetapkan Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus subsidi umrah yang dilaporkan sejumlah warga. Penetapan tersangka terhadap mantan calon anggota DPR RI sekaligus mantan calon Wali Kota Palopo tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. […]

    Bagikan Berita:
expand_less